Wednesday, March 29, 2017

Seandainya Pabrik Semen Rembang dan Petani Rangkulan


DUNIA HAWA - Permasalahan semen Rembang itu kata kuncinya hanyalah bergandeng tangan. Seperti Alfamart dan Indomaret, seharusnya ada titik temu antara PT Semen Indonesia dan petani Kendeng. Saya minta maaf, karena disini saya agak menyinggung jomblo yang haus gandengan.

Pada waktu pemerintah masuk di 2014, mereka sebenarnya hanya ketiban "awu anget" karena pembangunan pabrik Semen sudah dimulai sejak 2012 dengan nilai investasi waktu itu 3,5 triliun rupiah.

Tidak mungkin pemerintah baru yang masuk di 2014 membatalkan pabrik Semen yang sudah dibangun itu.

Kenapa? Ya, bisa-bisa jadi candi Hambalang baru. Mangkrak dengan nilai investasi besar. Dan dampak ke depannya akan sangat buruk terhadap investasi besar di Indonesia, karena investor jadi tidak ada jaminan keamanan ketika situasi politik berganti wajah.

Inilah kenapa Jokowi tetap menemui para petani Kendeng, tapi menyerahkan keputusan untuk diselesaikan oleh kedua belah pihak yang pro dan kontra dengan elegan. Jokowi melindungi kepentingan yang lebih besar yaitu investasi-investasi di Indonesia, bukan hanya di Rembang.

Tapi yang terjadi Jokowi dijadikan sasaran tembak bahwa ia pro korporasi, pro asing dan aseng karena melindungi pabrik Semen. Kita hapal lah gaya-gaya begono.
Memang sekarang sedang dibangun konsep PRO & KONTRA, dengan meniadakan konsep penengah. Jadi siapapun yang berbicara tidak sesuai petani, langsung dituding kontra.

Padahal kalau akal sehat dipake, seandainya Jokowi kontra petani, sudah sejak awal aparat turun dan membubarkan paksa demo yang sudah gak masuk akal pake cor-cor kaki itu. Saya jelas tidak perlu ingatkan keganasan Soeharto kalo masalah bubar membubarkan demo. Masih "Piye enak zamanku toh?".

Jokowi mengedepankan konsep dialog antara PT Semen Indonesia dengan petani tanpa harus merugikan kedua belah pihak. Dan seharusnya dialog ini tidak melibatkan dia, kan sudah otonomi daerah. Masak apa-apa harus Presiden yang turun? Itu Presiden apa Hakim garis?

Sebenarnya solusinya mudah.
Tinggal ada kesepakatan bersama antar PT SI dan petani bahwa nanti pabrik semen akan memakai sistem Clean Industry atau industri bersih, dimana pabrik semen memakai teknologi terbaru yang tidak menjadikan udara sekitar berdebu dan polusi.

Dan teknologi itu sudah ada, di Tuban juga sudah memakai teknologi itu. Ini zaman teknologi, mbok.. bukan tahun 1960-an yang pabrik semen masih keluar asap-asap tebal dan warga batuk-batuk tercemar.

Kedua, ada kesepakatan community development. Dimana keberadaan pabrik Semen bukan menjadi ancaman tapi membantu mengembangkan pertanian dan pengairan sehingga hasil yang didapat petani bukannya menurun malah meningkatkan kesejahteraan.

Alat-alat pertanian di modernisasi kaya di negara maju dan semua ditanggung PT SI sebagai bagian kesepakatan. Ini sesuai dengan UUD 45 pasal 33.

Dan semua tertuang di Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Tarungnya disini, siapa dapat apa dan bagaimana pengelolaannya. Bukan malah tarung pro dan kontra, atau harus ada yang tutup dan ada yang menderita, atau juga harus ada yang kalah dan ada yang menang.

Tarung pun harus pintar, pake otak bukan otot doang yang dibesarkan..

Nah, ketika ada kesepakatan yang saling menguntungkan tidak ada yang "kalah jadi abu menang jadi arang". Dua pihak senang dan Rembang pun aman.

Tinggal provokator di belakang layar yang harus ngunyah celana dalam karena uang makan mereka hilang.

Beda sekali pemerintahan kali ini dengan yang sebelum2nya. Sekarang "Ayo duduk sama-sama dan cari solusinya di antara kalian sendiri. Biar pada dewasa, masak dikit-dikit laporan ke bapak". Kalau dulu mah, "Wani piroooo??".

Mudah kan? Semudah minum kopi sasetan. Tinggal sobek, kasih air panas, aduk trus seruputtttt.... selesai.

Jangan kayak jomblo. Cari partner aja bingung berabad-abad lamanya.

Syiah dan wahabi di Jakarta aja udah gandengan, nanti kalau pabrik Semen ma petani Kendeng rangkulan, para jomblo bisa-bisa gulingan di tengah jalan tol yang ramai. "Tabrak aku, kakaaaa.. Tabrak akuuu".

@denny siregar



Kepongahan Anies Baswedan dan Sepenggal Kisah Mantan Menteri


DUNIA HAWA - “Tak penting jumlahnya, tak penting siapanya. Setiap orang wajib dilindungi. Kekerasan terjadi berulang-ulang. Lalu, berseliweran kata mayoritas-minoritas di mana-mana,” kata Anies Baswedan, kandidat Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3.

Akhir-akhir ini Jakarta disibukkan dengan urusan mayoritas dan minoritas. Sebuah dikotomi warga negara yang sesungguhnya lebih banyak dilandasi kebencian, ketimbang akal pikiran. Situasi yang dulunya kerap disinggung Anies Baswedan sebagai potret berbangsa yang buruk kini menimpa kita. Pejihad utama yang menggaungkan hal ini adalah para takfiri.

Takfiri adalah golongan intoleran yang awalnya dimusuhi Anies Baswedan, sosok yang mencitrakan diri sebagai “Muslim Pluralis” yang cinta keberagaman. Sebagaimana nilai-nilai itu adalah fondasi utama Universitas Paramadina, salah satu anak tangga yang dipijak Anies untuk sampai pada posisi-posisi strategis.

Saya hendak menguji kembali gagasan serta integritas Anies melalui refleksi pengalaman pribadi, ketimbang berupaya memberi inspirasi-inspirasi pongah, layaknya Anies pada masa-masa yang lalu.

Tepat beberapa hari lalu, saya bersama kawan-kawan dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi damai di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dengan jelas, aksi pada hari itu bukan aksi yang ilegal maupun vandal. Kami sudah memohon perizinan kepada Polda Metro Jaya serta pemberitahuan resmi kepada Kemendikbud. Tuntutan yang kami layangkan adalah penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam Kemendikbud di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

Sebenarnya saya bukanlah orang yang membenci Anies, juga tidak pernah kagum sedikit pun pada dirinya. Ya, biasa-biasa saja. Sebiasa reaksi saya ketika tiba-tiba Anies Baswedan datang menyambangi aksi yang kami gelar pada Kamis, 23 Maret 2017, lalu.

Awalnya, selama kurang-lebih sepuluh menit saya berorasi. Tiba-tiba ada mobil Innova hitam dengan iringan mendekat kami. Kami mengabaikan saja, sampai mendapati sosok Anies menyembul turun dari dalam mobil. Tentu kehadirannya sebagai pihak yang tidak diundang membuat kami bertanya-tanya. Apa maksudnya?

Tetapi, kami tetap menyambut hangat kehadiran Anies di tengah-tengah massa aksi pada saat itu. Saya menyapa Anies dan menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kami ke sana adalah menuntut penyelidikan yang serius terkait dugaan korupsi yang terjadi pada masa dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, beberapa pertanyaan yang saya ajukan sama sekali tidak ditanggapi Anies. Lantas, saya mempertanyakan apa maksud dan tujuannya menghadiri aksi kami. Anies justru menerabas masuk ke dalam barisan massa dan mulai menimbulkan kerecokan. Kerecokan yang kurang lebih sama seperti yang ia lakukan di Paramadina, saat membajak posisi Rektor Paramadina, yang ketika itu secara demokratis Yayasan Paramadina memilih Yudi Latif, anak ideologis almarhum Nurcholish Madjid.

Anies sama sekali tidak menghiraukan imbauan saya untuk keluar dari barisan massa. Tentu sebagai orang yang bertanggung jawab pada aksi, saya harus melakukan tindakan persuasif. Dengan ramah saya merangkul Anies Baswedan, berupaya menggiringnya keluar dari barisan massa.

Saya ingin mengatakan, “Jika bapak ingin meyampaikan sesuatu, silakan bicara di hadapan kami.”

Belum saja kalimat itu selesai saya ucapkan, Anies secara kasar menolak dengan membentak, “Jangan pegang-pegang saya!” Dibarengi pelototan matanya yang mungkin terkandung unsur kebencian. Rasanya, saya tidak sedang berhadapan dengan sosok Anies yang beberapa tahun lalu berbicara penuh kesantunan serta tata-ucap keramahan.

Kehadiran Anies Baswedan dalam aksi kami beberapa waktu lalu masih menyisakan tanya. Sebagian orang berpendapat bahwa itu sebuah kebetulan. Tapi, saya pribadi berpendapat lain. Kehadirannya sudah direncanakan, dengan tujuan yang jelas; merecoki aksi protes kami.

Jika bertujuan untuk menjelaskan atau bahkan menyangkal apa yang menjadi dugaan kami, Anies tentu akan berbicara di hadapan kami, serta berargumen secara gamblang. Justru itu akan lebih mulia dan bermartabat. Bukan secara khusus mendatangi aksi, dengan tujuan merecoki.

Di titik ini, saya jadi meragukan integritas Anies dalam menjaga komitmennya untuk melawan korupsi, apalagi untuk menjaga keberagaman. Kemunculan nama adik Anies Baswedan dalam proyek VSAT  (Very Small Aperture Terminal), yaitu proyek komunikasi jarak jauh berbasis satelit, menjadi salah satu titik cela yang menggoyangkan citra positif Anies sebagai pejabat antikorupsi.

Sementara soal perjuangannya menenun benang-benang perbedaan dalam harmoni Indonesia, saya melihat Anies sudah jauh dari sosok “Muslim Pluralis” yang menyebarkan kedamaian. Ketika pendukungnya di bawah terang benderang matahari membakar isu agama dengan semangat takfiri di masjid-masjid, di mana Anies? Antara pura-pura lugu atau berlagak gagu.

Dalam banyak kesempatan, Anies dengan tegas membedakan “warga negara” dari “penganut agama”. Warga negara, terlepas dari identitas agama, ras, dan sukunya, memiliki porsi dan posisi yang setara di hadapan negara. Itu berarti Anies secara sadar menegaskan bahwa dirinya yang kebetulan terlahir sebagai keturunan Arab tidak ada perbedaannya sama sekali di mata negara dan hak konstitusi dengan mereka yang keturunan Tionghoa.

Tapi sekarang, ia malah secara sadar membaurkan keduanya, sengaja menari dalam tabuhan genderang perang preman berjubah. Pertemuan Anies Baswedan dan Rizieq Shihab menjadi momen yang merangkum semuanya. Memang, tidak ada yang bisa melarang Anies bertemu siapa pun, dengan tujuan apa pun. Tetapi, kita tidak bisa mencerabut pertemuan itu dari konteks waktu dan peristiwa dalam realita.

Anies sedang khusyuk mencalonkan diri di Pilkada Jakarta. Rizieq sedang asyik memperjuangkan pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, calon gubernur yang menjadi lawan Anies. Tidak ada yang terlalu bodoh untuk melihat betapa narasi yang diusung Rizieq cs jelas berseberangan dengan nilai-nilai persatuan dalam perbedaan yang dulu digembar-gemborkan Anies. Apa yang dipikirkan, diucapkan, dan diamalkan Anies dan Rizieq jelas bertolak satu dengan yang lain. Ternyata, alam berkehendak lain. Akhirnya, mereka bisa bersatu dalam birahi kekuasaan.

Saya mencatat ada kepongahan intelektual Anies terkait narasinya tentang Partai Arab Indonesia (PAI). Dalam satu pertemuan dengan Rizieq, Anies menyatakan bahwa PAI adalah satu-satunya partai yang mendeklarasikan nama Indonesia. Anies mengutarakan itu di hadapan peserta ceramah, yakni Rizieq Shihab Fans Club alias FPI dan kroni-kroninya.

Dalam penjelasannya, Anies dengan bangga menyampaikan sebuah keterangan sejarah palsu. “Pada tahun 1934, PAI adalah organisasi politik pertama yang mengikrarkan nama Indonesia,” katanya. Tentu saja uraian ini hanya bisa diucapkan oleh negarawan gadungan dan dipercaya oleh mereka yang buta sejarah. Jauh sebelum itu, tepatnya tahun 1928, ada peristiwa besar Sumpah Pemuda. Di situ nama Indonesia sudah diproklamirkan, sebagai sebuah bangsa yang patut diperjuangkan kemerdekaannya.

Di sini, tampak nyata bahwa Anies sudah betul-betul jauh dari sosok berintegritas. Tidak ada lagi yang bisa diselamatkan dari seorang Anies. Ia sudah tenggelam dalam nafsu berkuasa. Lihatlah Anies mengoyak sendiri tenunannya, menggadaikan ilmunya, menjual komitmennya melawan korupsi, menukar semuanya dengan amarah, kebencian, perpecahan, dan pembodohan dengan informasi palsu.

Pak Anies, semoga masih ada umur yang cukup untuk menebus kehancuran yang Anda timpakan pada rakyat demi kepentingan politik pribadi dan rekan sepersyahwatan Anda!

@abi rekso panggalih


Selat Menjalankan Nyepi, Saudaraku di Bali


DUNIA HAWA - Hari itu kuajak anak lelakiku ke Borobudur. Bukan untuk sekedar mengagumi bangunannya dan presisi pembuatannya, apalagi sekedar jadi turis foto-foto tidak berguna, tapi untuk mengajarkannya filosofi yang tertuang di setiap tingkatannya.

Aku mengajarkannya tentang tingkat terbawah yaitu Kamadathu, tempat manusia materi yang masih dikuasai hawa nafsunya. Kenudian di tingkat kedua adalah Rupadathu, dunia antara dimana manusia meninggalkan sisi materinya menuju dunia spiritual.

Dan yang ketiga, Arupadathu. Inilah dunia non materi, tempat segala sesuatu meninggalkan urusan duniawinya..

Dan dari situ dia belajar bahwa materi selalu berada pada tingkatan paling bawah dalam kehidupan sebenarnya. Seperti kata Imam Ali as, "Kenapa dunia (adna) dinamakan dunia? Karena ia lebih rendah dari segala sesuatu".

Ia juga belajar untuk tidak mendewakan materi dalam ukuran kesuksesan. Karena menjadi manusia yang berfungsi kepada manusia lainnya adalah hal yang paling utama..

Begitu juga filosofi Nyepi..

Nyepi dalam tingkat pemahaman yang lebih tinggi, bukan sekedar ritual. Tetapi bagian dari merobek bungkus keduniawian dengan kesadaran penuh.

Dan untuk itu diperlukan keheningan. Waktu untuk berbicara pada diri sendiri, "siapakah aku?", "untuk apa aku disini?", "apa fungsiku?".

Nyepi adalah pengingat, bahwa kita adalah manusia maka kembalilah menjadi manusia. Jangan sampai kita berwujud manusia dengan sifat binatang hanya karena penghambaan terhadap dunia..

Beginilah seharusnya agama. Agama mengajarkan kita mencapai tingkatan-tingkatan tertinggi dalam kehidupan. Memberi petunjuk apa yang boleh dan apa yang dilarang. Bukan sebagai baju yang dibanggakan dan diteriakkan kemana-mana.

Semoga kamu belajar banyak, jagoan. Kalau sudah besar, kuceritakan semua fase dalam kehidupan sebagai bekal ketika engkau dalam kesulitan..

Sambil ngopi antar sesama orang dewasa...

Dan selamat menjalankan Nyepi, saudara-saudaraku yang beragama Hindu terutama yang ada di Bali.

Semoga esok kalian sudah bisa mencapai tahap yang lebih tinggi dari yang sebelumnya. Saya pun akan berusaha seperti kalian dalam bulan Ramadhan nantinya.

@denny siregar


Debat Saja Mengawur, Bagaimana Nanti Kalau Jadi Gubernur?


DUNIA HAWA - Debat kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta di Mata Najwa kemarin, 27 Maret 2017, kembali menguak fakta-fakta lama. Seperti di debat-debat sebelumnya oleh KPUD, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai petahana, tampak masih unggul dari penantangnya Anies Rasyid Baswedan (Anies) dalam hal berdebat sebagai kandidat.

Sebagai rangkaian dari proses Pilkada, debat kandidat juga penentu, malahan bisa dikategorikan sebagai penentu utama, untuk menilai apakah seorang kandidat layak atau tidak untuk terpilih. Dalam debat, yang mampu menerangkan ide, gagasan, pemikiran dan program untuk daerah tempat pemilihannya, itulah yang harus menjadi alasan utama bagi pemilih untuk memilih.

Diakui atau tidak, berdasar pada pengamatan pribadi saya, ada perbedaan mencolok di masing-masing kandidat di dalam debat ini yang patut pemilih renungkan sebelum akhirnya benar-benar menentukan pilihannya di 19 April 2017 mendatang. Kalau kata Agus Harimurti Yudhoyono, peserta Pilkada DKI di putaran pertama yang harus terjungkal, “salah memilih pemimpin, sengsaranya bisa 7 turunan.”

Di hampir setiap sesi, perbedaan itu tak pernah redam. Jika Ahok fokusnya pada pembicaraan seputar kehidupan rakyat Jakarta misalnya, maka Anies hanya tampak lebih fokus pada pembicaraan seputar Ahok dan kebijakannya selama jadi pemimpin. Ahok fokus pada penataan kotanya, Anies fokus pada penataan kata-katanya.

Ahok bicara program, Anies bicara kelemahan Ahok. Intinya, Ahok fokus ke Jakarta, Anies fokusnya hanya ke Ahok. Kurang lebih seperti itulah kesimpulan yang bisa kita tarik dari debat mereka di depan host Najwa Shihab.

Mungkin Anies tak mendengar tujuan debat yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Nana (Najwa Shihab) selaku tuan rumah. Sesaat sebelum debat, Nana mengatakan bahwa tujuan debat ini adalah bertarung secara ide, gagasan, pemikiran dan program untuk Jakarta lima tahun ke depan. Dan untuk alasan itu pula pihak tuan rumah sengaja tidak mengundang para pendukung masing-masing kandidat.

Perbedaan Fokus


Di awal, ketika Nana bertanya soal program prioritas apa yang dibawa masing-masing calon yang itu punya nilai tambah dalam Pilkada, Ahok menjawabnya: otak, perut dan dompet orang Jakarta harus penuh. Untuk mencapai hal ini, yang pertama dilakukan adalah penataan birokrasi, bagaimana birokrasi bisa bekerja secara transparan dan profesional.

Cara kedua, lanjut Ahok, adalah pelayanan masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu, terutama warga yang sakit. Mereka akan diberikan fasilitas berupa apartemen di mana pemerintah berkewajiban mengurus mereka layaknya keluarga mengurus orang sakit di rumahnya. Dan pelayananan ini, tentu dengan falisitas yang memadai layaknya rumah sakit.

Adapun jawaban Anies, tampak bagaimana ia menyudutkan Ahok di awal perkataannya. Anies berkata, yang dibutuhkan Jakarta bukan hanya pemimpin yang kuat, bukan hanya birokrasi yang kuat, tapi juga warga yang kuat, berdaya, yang bisa terlibat.

Selebihnya, jawaban yang dilontarkan hanyalah bahasa lain dari apa yang sudah dicanangkan oleh Ahok. Misalnya, konsep kepemimpinan yang berpihak kepada yang rentan dari sisi sosial ekonomi: yang tak bekerja, yang tak terdidik, termasuk mereka yang menyandang disabilitas, baik itu anak-anak ataupun perempuan.

Di samping itu, Anies juga menyatakan bahwa ia akan menyelesaikan problem dengan kepemimpinan yang efektif. Ia menegaskan, Jakarta butuh perencanaan yang baik, yang bisa merumuskan masalah dan langkahnya, lalu eksekusinya yang baik hingga tuntas. Semuanya akan dicapai melalui program penyediaan lapangan kerja, pendidikan berkualitas, dan kebutuhan pokok yang harganya terjangkau.

Pertanyaannya, bukankah itu sudah diprogramkan dan dijalankan Ahok di masa kepemimpinannya sampai hari ini? Coba cek bagaimana perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang kesemuanya merupakan program padat karya. Coba bagaimana realisasi dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang kesemuanya juga mencakup soal pendidikan berkualitas dan kebutuhan pokok warga yang menuru

Terkait KJP ini, lagi-lagi Anies fokusnya kepada pelemahan kebijakan Ahok. Anies bilang bahwa KJP tidak boleh hanya menjangkau siswa saja, melainkan juga anak usia sekolah. Kebijakan Ahok tentang KJP, menurut Anies, membatasi yang karenanya akan Anies ubah. Bahwa semuanya, bagi Anies, harus diberikan (fasilitas KJP) atas nama keadilan.

Adil? Sedangkal itukah pemikiran Anies tentang keadilan? Apalagi ini mengenai konsep pendidikan. Masa iya harus disamakan haknya antara mereka yang sekolah dengan mereka yang tidak sekolah. Kalau anak yang tidak sekolah juga diberikan fasilitas itu, maka hasilnya bukan malah mendidik, tapi memanjakan. Saya sendiri akan memilih untuk tidak bersusah-susah sekolah karena tahu bahwa jaminan hidup itu ada tanpa harus mengupayakannya sendiri. Di mana letak tujuan pendidikan yang memanusiakan kalau seperti itu?

Lanjut ke soal penggusuran. Anies bilang bahwa ia ingin memastikan bahwa seluruh warga Jakarta, kaya ataupun miskin, mereka sama-sama harus mendapatkan kesempatan hidup dan tinggal di Jakarta dengan nyaman. Karenanya, di Jakarta besok ketika ia terpilih, yang dilakukan bukanlah penggusuran, melainkan penataan.

Ahok pun menanggapi. Terkait penggusuran, yang dilakukan Ahok di masa kepemimpinannya sebenarnya adalah penataan. Ahok hanya menggusur mereka yang tinggal di bantaran sungai, lalu dipindahkan ke tempat yang lebih baik. Tidak layaklah mereka dibiarkan hidup di tempat yang sering terjadi banjir.

Lalu, di mana letak signifikansi tawaran Anies sebelumnya tentang ini? Lagi-lagi, tak lain hanyalah permainan kata-kata untuk menama-lainkan program dan kebijakan-kebijakan Ahok selama ini. Maka jangan salahkan ketika banyak orang menilai bahwa inti dari dari debat mereka di Mata Najwa adalah “menata kota vs menata kata”. Dan itu terlihat dari fokus keduanya dalam debat. Yang satu fokus bahas Jakarta, yang satunya lagi fokus bahas kelemahan lawan.

Kembali Gagal Fokus


Sebelum debat, beredar kabar bahwa program Kartu Jakarta Lansia (KJL) yang diluncurkan Ahok di masa kampanye baru-baru ini adalah program tiruan dari tunjungan hari tua versi Anies. Untungnya hal ini disinggung dalam debat. Sehingga Ahok pun berkesempatan untuk menyampaikan bahwa program tersebut sudah ia canangkan di tahun 2013, sebelum keduanya mengajukan diri sebagai calon Gubernur.

Terkait soal keistimewaan KJL, tujuannya, kata Ahok, hanya untuk memelihara kaum lansia yang tidak atau tidak mampu dipelihara oleh keluarganya. Intinya, KJL hanya menyasar lansia-lansia yang tidak/kurang mampu, membantu mereka mendapatkan hak hidup yang layak sebagaimana mestinya.

Ketika Anies juga ditanya tentang programnya yang kurang lebih bernada sama, Anies tak buru-buru menjawab soal apa keistimewaan dari programnya yang juga menyasar tunjangan untuk para lansia itu.

Terlihat, Anies justru lagi-lagi fokus menyudutkan Ahok. Ia bilang, kalau petahana itu ya menunjukkan karya, bukan meluncurkan program. Kalau meluncurkan program di saat kampanye, itu adalah (namanya) calon. Tapi kalau petahana, tunjukkan yang sudah dikerjakan.

Bila program KJL sudah dirancang Ahok di tahun 2013 dan tidak jalan sampai sekarang, timpal Anies, bagaimana kita bisa mengharapkan ini tereksekusi di kemudian hari? Ini catatan mendasar bagi pemilih untuk memikirkan. Orang tua (lansia) baru dipikirkan ketika ada Pilkada.

Kalau kami, lanjut Anies, karena memang mau mencalonkan, kami memulai program santunan untuk orang tua/lansia. Nilainya Rp 300 ribu/bulan. Bahkan akan merencanakan bagi lansia itu bisa mendapatkan sekitar Rp 8,6 juta/tahun. Dan yang tak kalah penting, tegasnya, ini bukan hanya memberi, justru lansia yang masih aktif, masih bisa berkarya, akan diundang untuk OK-OCE, bahkan untuk menjadi mentor di berbagai kegiatan di masyarakat.

Kalau untuk infrastruktur cepat sekali pengerjaannya, sementara untuk warga, orang tua (lansia), lama. Lagi-lagi Anies menyinyiri Ahok. Bahwa yang dipikirkan itu warganya, bukan benda matinya saja.

Coba Anda nilai bagaimana upaya Anies menjelaskan programnya tersebut. Bagaimana ia mengawalinya dengan upaya yang lagi-lagi hanya bertujuan menjatuhkan lawan debatnya. Jika kembali ke tujuan debat yang disampaikan Nana sebelumnya, maka Anies dalam debat ini telah melenceng jauh di mana debat harusnya adu ide/gagasan dan program, bukan jatuh-menjatuhkan lawan.

Hemat kata, cara debat Anies ngawur. Ia kembali gagal fokus mengarahkan debat sebagaimana tujuan yang ditetapkan oleh si tuan rumah. Debat saja ngawur, bagaimana nanti kalau jadi Gubernur?

Terlepas dari itu, alasan mengapa program tersebut baru harus dicanangkan Ahok jika kembali terpilih, karena itu semua bertahap. Anggaran pun juga ada batasan. Yang jelas, prinsip program KJL ini adalah bagaimana Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional bisa diimplementasikan di Jakarta. Itu saja tanggapan Ahok tanpa harus terpancing untuk mendebat kritikan Anies atas dirinya dan kebijakannya.

@maman suratman


Banyak Kasus! Habib Rizieq Absen Aksi 313


DUNIA HAWA - Front Pembela Islam (FPI) mengkonfirmasi tak bergabung dalam Aksi 313, yang dimotori Forum Umat Islam (FUI).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, karena berstatus terdakwa penoda agama.

“Secara organisasi kami tidak ikut dalam aksi tersebut, tapi kami tidak melarang setiap warga negara siapa pun untuk ikut dalam aksi tersebut,” kata Juru Bicara FPI, Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/3).

Slamet juga memastikan, Imam Besar FPI Rizieq Syihab tak akan bergabung dalam Aksi 313, baik saat Salat Jumat di Masjid Istiqlal maupun ketika orasi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Aksi itu sendiri digagas oleh Forum Umat Islam.

Walaupun, komunikasi sudah terjalin dengan Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath. “Bagaimana (Habib Rizieq) mau ikut, kalau secara organisasi kami nggak ikut,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, meski tak bergabung turun ke jalan, FPI senantiasa mendukung jalannya Aksi 313, pada Jumat (31/3) nanti. Ia berharap aksi mendesak Presiden Jokowi mengambil keputusan atas status Ahok itu berjalan damai tanpa ekses.

Rizieq sendiri masih terjerat kasus hukum penghinaan simbol negara dan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar pada Januari lalu.

Slamet bisa menjamin tak akan ada atribut FPI yang digunakan peserta aksi, termasuk panji-panji FPI yang berkibar di tengah massa. Pasalnya, berdasarkan komunikasi yang sudah dijalin dengan Al Khaththath, pada Aksi 313 nanti hanya atribut FUI yang berkibar.

“Yang saya dengar dari FUI aturan aksi non-atribut, hanya bendera FUI saja. Dan saya bisa jamin tidak ada atribut FPI dalam aksi tersebut,” tutupnya.

Beda halnya dengan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi, Usamah Hisyam menjelaskan, alasan pihaknya bergabung dalam Aksi 313 ini lantaran tuntutannya selaras dengan kesepakatan internal organisasi, yakni meminta Ahok dicopot dari kursi DKI 1.

Banyak kasus


Tidak bergabungnya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dalam aksi 313 tentunya menjadi tanya besar. Dan disini saya mencoba sedikit membahas dan menganalisa kenapa penista Pancasila itu tidak ikut gerombolan “kaum bumi datar’ dalam aksi 313 atau lebih tepatnya aksi bela Anies-Sandi.

Ya memang ini merupakan info menarik, sebab aksi tiga angka tanpa diikuti Habib Rizieq sama dengan seperti makan tanpa lauk. Aksi 313 tidak afdol jika penista Pancasila itu tidak bergabung.

Jadi begini, ini ada suatu perumpamaan semisal ada air putih disebuah gelas kita tuangkan sedikit tinta berwarna hitam, maka yang terjadi air dalam gelas itu warnanya tidak akan sempurna alias rusak, tidak murni menjadi putih bening lagi.

Seperti halnya dengan aksi 313 jika diikuti Habib Rizieq maka skenario aksi itu akan gagal total, sebab Habib Rizieq hari ini namanya sudah tidak laku lagi ditataran umat Islam.

Tentunya kita paham Habib Rizieq sudah tidak setampan dulu. Kalau dulu Habib Rizieq boleh tampan sebab kedoknya dengan ‘Firza Hots’ belum terbongkar. Apalagi dengan ditambah kasus-kasus yang lain, seperti dugaan penistaan pancasila, dugaan penghinaan uang rupiah yang baru dan dugaan penistaan agama Kristen.

Itulah yang membuat Habib Rizieq tak bergabung dalam aksi 313 atau aksi bela ‘Anies-Sandi’. Sebab jika Habib Rizieq tetap memaksa bergabung Anies-Sandi yang akan rugi besar.

Aksi 313 diatas sudah jelas merupakan aksi bela Anies-Sandi yang dibungkus rapi dengan aksi bela agama. Sebaiknya umat Islam di DKI Jakarta tidak usah terprovokasi dengan aksi yang tidak bermutu itu. Dan jangan takut diintimidasi pada saat tanggal 19 April nanti, jika diintimidasi laporkan ke polisi saja.

Berikut infografis deretan kasus menimpa Rizieq Syihab dan para pentolan FPI:

Yang perlu kita ketahui, Habib Rizieq dalam aksi 313 berada dibelakang layar. Ia yang akan mengendalikan lebih dari 7 juta massa aksi dari penghuni planet bumi datar.

@saeun muarif


Sidang ke-16 Ahok: Inilah Argumen Hukum yang Bisa Menyelamatkan Ahok dari Dakwaan JPU


DUNIA HAWA - Sidang ke-16 Ahok dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan ahli. Sidang hari ini adalah hari terakhir untuk mendengarkan keterangan ahli, dikarenakan pada sidang selanjutnya agenda sidangnya adalah pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang ke-16 hari ini, dihadirkan 7 ahli, diantaranya ahli hukum pidana, ahli linguistik (bahasa), ahli psikologi sosial, dan ahli Agama Islam. Namun yang akan saya bedah adalah hanya dari aspek hukum pidananya saja.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah diterbitkannya pendapat keagamaan MUI yang isinya menyatakan Ahok melakukan penodaan agama. Sedangkan pendapat keagamaan MUI bukan merupakan bagian dari hukum positif yang berlaku di Indonesia, bukan pula bagian dari sumber hukum di Indonesia. Sehingga pendapat keagamaan MUI yang menyatakan Ahok melakukan penodaan agama sudah tidak bisa dijadikan sebagai bukti, dalam hal ini alat bukti surat.

Karena alat bukti pendapat keagamaanyang berbentuk surat itu sudah gugur, dikarenakan pendapat keagamaan MUI  sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk menuduh Ahok menodai agama Islam. Apalagi pendapat kegamaan MUI yang dikeluarkan dalam kasus Ahok, adalah yang pertama kalinya dalam sejarah sejak MUI berdiri di Republik ini. Selain tidak bisa lagi dijadikan sebagai alat bukti, alasan lain yang menggugurkan pendapat kegamaam MUI adalah Indonesia bukan negara yang menganut sistem hukum Islam, Indonesia menganut sistem civil law.

Sehingga Ahok tidak bisa didakwa melakukan penodaan agama jika hanya berdasarkan pendapat keagamaan yang diterbitkan oleh MUI, yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Jadi salah satu alat bukti yang menjadi pegangan hakim dalam mengambil keputusan (untuk menjatuhkan vonis) sebagaimana yang diatur Pasal 188 ayat (2) KUHAP, yakni surat, sudah gugur. Karena surat itu tidak memiliki nilai pembuktian apapun, apalagi surat yang berkaitan dengan agama, karena Indonesia bukanlah negara yang berdasarkan agama. Selain pendapat kegamaan MUI yang sudah tidak memiliki kekuatan hukum apapun, argumentasi hukum lain yang bisa menggugurkan dakwaan yang didakwakan kepada Ahok adalah yuriprudensi.

Di Indonesia ada beberapa yuriprudensi (putusan hakim terdahulu), dimana terdakwa penoda agama selalu/ tidak pernah lolos dan divonis bersalah oleh hakim. Memang benar salah satu sumber hukum di Indonesia adalah yurisprudensi, tetapi hakim dalam sistem hukum civil law tidak terikat sama sekali dengan yurisprudensi, hakim dalam sistem hukum di Indonesia harus menemukan hukum.

Salah satunya membuat keputusan baru (vonis baru), tidak boleh terikat dengan yuriprudensi, karena yurisprudensi hanya mengikat hakim di negara yang menganut sistem hukum common law dan anglo saxon, bukan civil law. Jadi, dalam kasus Ahok, hakim tidak boleh  terikat lagi dengan yuriprudensi terkait keputusan hakim terdahulu mengenai kasus penodaan agama. Hakim dalam kasus ini harus menemukan hukum baru, berupa vonis baru, tidak sama seperti keputusan hakim terdahulu yang selalu memvonis bersalah terdakwa penodaan agama.

Alasan lain yang membuat hakim tidak boleh menggunakan yuriprudensi dalam kasus penodaan agama yang didakwakan kepada Ahok adalah dikarenakan selama ini keputusan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penoda agama sudah keliru total. Karena berdasarkan sejarahnya, penodaan agama dapat berupa membakar kitab suci agama , menginjak-injak kitab suci agama, merobek-robek kitab suci agama.

Dan penjatuhan vonis yang selama ini sudah jadi yurisprudensi dalam kasus penodaan agama, ternyata sudah tidak sesuai dengan sejarah diterbitkannya pasal penodaan agama, Pasal 156 a KUHP, yang diterbitkan karena ada aksi penginjak-injakan terhadap kitab suci agama Islam saat Indonesia masih dikuasai oleh PKI. Jadi, penginjak-injakan itulah yang merupakan perbuatan penodaan agama sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.

Juga sudah tidak ada lagi alasan untuk memvonis Ahok mengikuti yuriprudensi, karena yurisprudensi yang selama ini jadi senjata untuk memojokkan Ahok, justru tidak sesuai dengan historis pasal penodaan agama, karena tidak mungkin bisa membuktikan perasaan seseorang, bagaimana logikanya jika perasaan bisa dibuktikan? Pembuktian mengenai perasaan sebagaimana yang ditimpakan kepada Ahok, adalah pertama ka;li dalam sejarah hukum di Indonesia, sejak diterbitkannya Pasal 156 a KUHP oleh Presiden Soekarno. Yang sudah jadi sejarah dalam kasus penodaan agama di Indonesia adalah perbuatan, seperti membakar atau menginjak-injak kitab suci agama.

Karena hanya perbuatan yang harus dibuktikan dalam kasus Ahok, sedangkan Ahok tidak pernah melakukan perbuatan menginjak-injak, membakar atau merobek-robek kitab suci Islam, Al-Qur’an, sehingga tidak ada penodaan agama sebagaimana yang didakwakan kepada Ahok. Salah satu contoh kasus penodaan agama dimana terdakwanya divonis bersalah dan tidak sejalan dengan sejarahnya bahkan bertentangan dengan asas legalitas adalah vonis terhadap Arswendo.

Arswendo divonis karena dianggap menghina Nabi Muhammad S.A.W karena melakukan poling  yang dilakukannya, padahal dalam KUHP yang berlaku sampai saat ini, tidak ada pasal tentang penghinaan terhadap Nabi. Pasal penghinaan terhadap Nabi baru  sebatas dalam RUU KUHP, yang kini sedang digodok oleh DPR-RI.  Begitu pula dengan kasus Lia Eden yang mengaku sebagai Imam Mahdi yang mendapat wahyu dari Malaikat Jibril, juga tidak ada dasar hukumnya, karena apa yang didakwakan kepada Lia Eden saat itu tidak masuk ke dalam penodaan agama, karena itu masuk ke delik penghinaan terhadap keagungan tuhan yang sampai hari ini tidak pernah ada diatur dalam KUHP, baru ada dalam RUU KUHP.

Bahkan kekeliruan dalam memvonis bersalah terdakwa yang didakwa menodai agama bisa saya tambahkan satu lagi, yakni kasus Sastrawan HB Jassin banyak dikritik setelah menerbitkan cerita pendek Langit Makin Mendung karena penggambaran Allah, Nabi Muhammad dan Jibril dan menyebabkan kantor majalah Sastra di Jakarta diserang massa. Dalam kasus ini, HB Jassin divonis 1 pidana percobaan, padahal  pasal penghinaan Allah, Nabi , dan Keagungan Tuhan, tidak pernah ada dalam KUHP yang selama ini berlaku.

Itulah yang saya bisa argumenkan bahwa hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman kepada Ahok, dikarenakan dari 3 yurisprudensi kasus penodaan agama , semua vonisnya tidak sesuai dengan asas legalitas. Jadi tidak ada yurisprudensi untuk bisa menghukum Ahok. Apalagi Ahok didakwa menodai agama karena Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang merupakan bagian dari Kitab suci agama Islam, Al-Qur’an, yang sampai hari ini dalam KUHP, tidak ada pasal penghinaan Kitab suci , jadi mau tidak mau hakim harus bebaskan Ahok, karena pasal penghinaan Kitab suci baru ada dalam RUU KUHP, yakni Pasal 343 RUU KUHP yang belum disahkan hingga hari ini. Jadi dakwaan JPU salah alamat, karena disatu sisi didakwa menodai agama, TAPI disisi lain dalam dakwaan disebut pula bahwa Ahok menodai agama karena dianggap menyinggung Al-Maidah yang notabene adalah Kitab Suci agama Islam. Karena jika dianggap menodai agama hanya karena menyinggung Al-Maidah yang merupakan bagian dari Al-Qur`an, Maka Ahok harus dibebaskan karena tidak ada pasal penghinaan Kitab suci dalak KUHP yang masih berlaku sampai sekarang.

Berkaca dari kasus Arswendo , Lia Eden dan HB Jassin yang  dianggap sudah jadi yurisprudensi, kini sudah saatnya hakim yang tengah memeriksa perkara Ahok, untuk tidak mengikuti yuriprudensi yang keliru tersebut, dan kembali taat pada historis sejarah lahirnya Pasal 156 a KUHP, yang dalam sejarahnya, tidak ada pembuktian perasaan seseorang di pengadilan,juga taat pada asas legalitas (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP.

@ricky vinando


Program Perumahan Anies Tidak Masuk Akal


DUNIA HAWA - Pada acara debat calon gebernur DKI Jakarta putaran kedua yang diselenggarakan oleh program Mata Najwa dengan dipimpin oleh host Najwa Shihab di Metro TV beberapa waktu lalu, memang terlihat begitu menarik perhatian publik. Terlepas dari para komentar pendukung masing-masing calon, yang tentu saja berpihak pada calon dukungan masing-masing, namun secara umum, debat tersebut berjalan dengan seru dan menarik.

Debat antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon dengan nomor urut dua dan Anies Baswedan sebagai calon dengan nomor urut tiga ini memang terlihat sengit dan panas. Bahkan jika kita mengikuti acara tersebut dengan seksama, tak jarang Anies menyerang Ahok dengan beberapa pernyataan yang tujuannya adalah untuk memancing emosi Ahok.

Sebab, jika Ahok berhasil dibuat emosi oleh Anies, maka Anies merasa menang karena berhasil melihatkan emosi Ahok pada publik. Nanum apa yang kemudian terjadi, Ahok ternyata tidak terpancing oleh perkataan dan provokasi Anies. Bahkan Ahok malah terlihat sangat tenang dan bisa mengendalikan keadaan. Dengan demikian gagal lah usaha Anies untuk menyerang dan mempermalukan Ahok.

Pada acara tersebut Anies memang terkesan fokus menyerang Ahok, bukan menjabarkan visi misinya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Sedangkan Ahok jelas, fokus pada kinerjanya yang nyata sebagai gubernur DKI dan persiapan untuk program selanjutnya jika ia terpilih lagi sebagai gubernur.

Sebab kinerja Ahok memang sudah terlihat nyata, berbeda dengan Anies yang masih pada wacana. Bukti nyata dari kinerja Ahok, 70 persen lebih warga Jakarta puas dengan kinerja Ahok selama dua tahun kepemimpinannya. Dan banyak permasalahan Jakarta yang sudah bisa diselesaikan oleh Ahok sedikit demi sedikit.

Maka untuk lebih maksimal lagi, tinggal diteruskan saja pada periode selanjutnya. Dua tahun saja sudah luar biasa perbaikan Jakarta, apa lagi kalau ditambah lima tahun lagi, tentu keadaan Jakarta akan jauh lebih baik lagi dari sekarang.

Debat yang diselenggarakan oleh Mata Najwa memang lebih berfokus pada pendalaman program kerja dan perbandingan antara program kerja yang ditawarkan oleh masing-masing calon. Dan lihat saja, program kerja Ahok jauh lebih realistis, rasional, terukur dan berdasarkan fakta yang akan dikerjakan dilapangan. Program kerja Ahok terlihat apa adanya tanpa ada janji-janji yang membohongi rakyat Jakarta.

Sebaliknya, program kerja Anies terkesan imajiner. Ya, memang terkesan lebih kepada khayalan, tidak realistis, tidak rasional, apa lagi terukur dengan fakta dan masalah yang ada di lapangan. Program kerja yang tampak begitu manis di masa kampanye saja tanpa melihat keadaan dan masalah yang ada. Dan saya rasa, rakyat Jakarta sudah sangat cerdas dalam menilai hal ini.

Sebagai contoh, coba kita bandingkan program siapa yang lebih realistis dan masuk akal antara program yang ditawarkan oleh Ahok dan Anies. Dalam hal ini, kita akan ambil contoh program untuk perumahan rakyat.

Ahok menawarkan program perumahan untuk rakyat dengan membuat rumah susun bagi rakyat. Rakyat dibuatkan tempat tinggal berupa rumah susun yang kualitasnya hampir sama dengan apartemen. Rakyat Jakarta akan tinggal di sana, dengan biaya sewa yang tidak begitu mahal, karena sudah disubsidi oleh pemerintah DKI lebih dari 80 persen.

Program ini tentu lebih rasional dan masuk akal. Karena jika kita melihat keadaan DKI Jakarta hari ini yang semakin padat penduduknya, akan susah jika rakyat dibuatkan rumah di atas tanah. Karena jumlah penduduk Jakarta yang sangat banyak, maka akan membutuhkan tanah yang sangat luas untuk membuat rumah di atas tanah yang terbatas tersebut.

Sedangkan permasalahannya adalah tanahnya kurang jika untuk membuatkan rumah seluruh rakyat Jakarta yang tidak memiliki rumah. Maka, solusinya adalah dengan membuat rumah susun bagi rakyat. Program ini akan terasa lebih efektif, efisien dan masuk akal tentunya.

Sedangkan Anies dalam hal ini menawarkan program perumahan dengan down payment (DP) 0 (nol) persen. Program ini pada awalnya sudah di tentang oleh banyak kalangan. Karena dinilai menyalahi aturan. Sebab sesuai aturan Bank Indonesia (BI), pembeli rumah harus membayar DP 15 persen dari jumlah total harga rumah. Namun tetap saja oleh Anies dipaksakan.

Coba kita nalar program perumahan rakyat yang diusung oleh Anies ini. Pertama, terdapat 1,3 juta warga Jakarta yang belum punya rumah (Kompas, 28/03). Maka untuk membuatkan rumah sebanyak 1,3 juta penduduk Jakarta tersebut, tentu membutuhkan tanah yang sangat luas. Sedangkan kita ketahui bersama kalau tanah di Jakarta semakin sempit karena kepadatan penduduk. Tentu akan kesulitan menyediakan tanah sebanyak itu di Jakarta.

Kedua, mengenai rumah dengan DP 0 persen. Harga perumahan di Jakarta yang paling murah berkisar 350 sampai 400 juta (Survei Kompas, 28/03), itu pun dalam bentuk apartemen, bukan rumah yang dibangun di atas tanah langsung. Sedangkan peraturan dari BI, pembeli rumah harus membayar DP 15 persen dari harga rumah, atau sekitar 50 juta jika harga rumah 400 juta.

Lantas siapa yang akan membayar DP sekitar 50 juta per rumah untuk rakyat Jakarta yang belum punya rumah berjumlah 1,3 juta. Kalau memakai anggaran pemerintah DKI, tentu tidak mungkin karena akan menggerus APBD DKI sebesar RP 67,6 triliun atau atau setara 95,6 persen dari total APBD DKI tahun 2017 dari total RP 70,1 triliun. Tentu saja ini tidak mungkin dilakukan karena akan mengganggu APBD DKI selama tahun 2017.

Ketiga, dengan harga rumah sekitar 350 sampai 400 juta tersebut, tentu yang akan bisa membeli dengan kredit adalah masyarakat dengan penghasilan di atas 7,5 juta atau lebih. Jika penghasilannya kurang dari itu, maka sulit bisa membeli dengan harga sebesar itu karena biaya hidup di Jakarta sangatlah mahal. Atau mungkin jika tetap dengan DP 0 persen, angsurannya yang akan diperbanyak dengan jumlah yang labih mahal. Tentu ini sama saja.

Dengan demikian, program ini memang terkesan dipaksakan walau tak masuk akal. Dan saya rasa, rakyat Jakarta bisa menalar program yang ditawarkan Anies ini, masuk akal atau tidak!


@faturrahman