Wednesday, November 16, 2016

Jadi Tersangka, Ahok Hampir Pasti Menang Satu Putaran

DUNIA HAWA - Saya salut dengan Ahok yang dengan tegas mengatakan pada pendukungnya agar menerima status tersangka yang diterimanya. Ahok meminta agar semua pendukung menghormati proses hukum dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Apa yang dilakukan Ahok adalah contoh yang baik bagi para pejabat di Indonesia. Jangan seperti PKS yang kalau jadi tersangka malah nuduh ada konspirasi Yahudi, Israel dan Amerika. Jangan pula seperti Gerindra, yang kalau jadi tersangka malah nuduh-nuduh orang supaya dijadikan tersangka juga. Jangan. Jangan ditiru ya nak.


Dengan dijadikannya Ahok sebagai tersangka, ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melindungi Ahok. Sebab kalau Presiden melindungi Ahok, pastinya Ahok tak akan pernah jadi tersangka. Tapi kalau setelah ini masih ada manusia yang tetap berpikir Presiden melindungi Ahok dan masih ikut demo, saran saya pada Kapolri dan Panglima, agar manusia-manusia seperti itu segera ditangkap dan dikirim ke rumah sakit jiwa. Sebab dapat dipastikan mereka itu orang gila.

Dengan dijadikannya Ahok sebagai tersangka, ini juga menunjukkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri samas sekali tidak melakukan intervensi hukum. Semua diserahkan pada Bareskrim. Jadi kalau setelah ini ada orang yang menyebut Ahok jadi tersangka karena pesanan Jokowi atau PDIP, Kapolri dan Panglima sebaiknya juga segera menangkap dan memenjarakannya. Sebab itu pernyataan orang gila dengan DNA provokator.

Selanjutnya, atas nama Pakar Mantan dan spesialis titik-titik, izinkan saya menganalisa potensi kemenangan Ahok di Pilgub DKI. Sebab meski sudah jadi tersangka Ahok-Djarot tetap akan jadi Cagub-Cawagub DKI dan bisa dipilih.

Dalam kondisi normal, dalam arti Ahok tak kena kasus hukum dan kampanye seperti biasanya, kemungkinan besar Ahok bisa menang satu putaran dengan perolehan suara 70%.

Dalam tulisan tersebut saya menghitung menggunakan data Pilgub tahun 2012 untuk menganalisa kecenderungan pemilih di Jakarta. Sekuat apapun isu dan perubahan yang ditawarkan, tetap saja pengaruh partai politik sangat kuat dan akurasi suaranya mencapai 82%. Artinya kalau partai punya 1 juta suara, minimal calon yang diusungnya mendapat 820,000 suara. Sederhananya begitu.

Belajar dari 2012 lalu, survey elektabilitas dan isu negatif nyatanya tidak mempengaruhi perolehan suara calon yang diusung. Minimal setiap calon yang diusung oleh partai politik mendapat 82% suara yang didapat pada pemilu sebelumnya. Jadi saya menyimpulkan Ahok akan menang mudah satu putaran dengan mendapat 70% suara. Itu saya tulis pada 26 September lalu.

Tapi Sejak Oktober lalu, semuanya jadi berubah. Ahok terpancing menanggapi demo HTI yang menyebut haram memilih pemimpin kafir. Alquran sudah jelas mengatur soal itu. Ahok kemudian menyebut “jangan mau dibohongi pakai surat Almaidah 51” agar masyarakat tidak memilihnya. Sebab nyatanya memang tafsiran surat Almaidah 51 ini tidak mengharamkan kita memilih Gubernur, Walikota atau Bupati nonmuslim. 

Tapi gara-gara Buni Yani yang menuliskan transkrip berbeda dengan aslinya, kemudian ditambah dengan kalimat provokasi menistakan agama, maka jadilah isu ini berlanjut sampai sekarang. Banyak rakyat terprovokasi bahwa Ahok menistakan agama, tanpa tau jalan ceritanya dari awal.

Sekarang banyak orang sudah terlanjur terprovokasi. Sebagian provokator di balik jubah agama kemudian memanfaatkan ini untuk menggalang massa. Lebih buruk lagi aktor politik juga memanfaatkan untuk melengserkan Presiden Jokowi. Suasananya sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjelaskan permasalahan tentang Ahok secara jelas ke publik.

Salah satu kesempatan untuk menjelaskan pada publik terkait kasus Ahok ini adalah gelar perkara terbuka secara live. Agar masyarakat bisa menyaksikan secara langsung permasalahan ini dan mendapat info yang benar, bukan dari broadcast WA dan BBM. Namun upaya menggelar perkara terbuka dan live ini ditolak oleh sejumlah pihak. Dari mulai tukang demo sampai yang pakar hukum semuanya menolak. Sebab tidak ada ceritanya gelar perkara ditayangkan secara live. Sehingga kemudian yang kita tau hanyalah keputusan bahwa Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Menyikapi hal ini, Ahok santai dan menyatakan menerima. Menginstruksikan pendukungnya untuk menghormati proses hukum. Dan di saat bersamaan Ahok menyatakan siap menghadapi kasus ini di pengadilan. Artinya tak akan ada praperadilan. Ahok ingin menghadapi kasus ini di pengadilan, sehingga keputusannya nanti akan jelas. Jika bersalah maka akan mendapat sanksi hukum, tapi jika tidak bersalah maka Ahok bebas.

Dari sikap tenang, legowo dan sangat berani seperti ini, saya kemudian berani menyimpulkan bahwa kemungkinan Ahok menang satu putaran jadi semakin terbuka. Sebab suka tidak suka, ke depan Ahok akan mendapat lebih banyak slot dari media yang pastinya akan menguras emosi masyarakat Jakarta.

Ahok akan terus menjadi trending topic selama beberapa bulan ke depan. Dapat dibayangkan, jika Jessica yang bukan siapa-siapa saja kemudian menjadi trending topic dan dibicarakan oleh banyak orang, apalagi seorang Ahok Gubernur Jakarta yang memang sudah tersohor itu. Slot beritanya di media pasti akan jauh lebih banyak dibanding Jessica.

Suka tidak suka, slot berita ini kemudian menjadi iklan gratis bagi Ahok. Sementara Anies dan Sandi dipastikan tak akan laku di media. Mereka mau terjun dari atas Monas pun mungkin jumlah keterbacaan di media tetaplah lebih banyak proses hukum Ahok.

Selain soal menang jumlah slot pemberitaan di media, Ahok juga bisa memanfaatkan kejadian ini untuk tebar pesona. Dan ini sudah dimulai oleh Ahok sejak hari ini. Lihat saja sikap tenang dan legowonya, Ahok tak mau lakukan praperadilan, tapi malah mau melanjutkannya ke pengadilan. Siapa yang tak terpesona? Pejabat lain biasanya ngotot prapreadilan, Ahok malah menerima dan mau ke pengadilan. Luar biasa.

Selanjutnya, hal yang bisa dimainkan oleh Ahok adalah penjelasan pada publik terkait kasusnya. Semakin media memberitakan, semakin jelaslah kasusnya. Sehingga akhirnya masyarakat akan mengerti bahwa Ahok adalah korban transkrip provokatif seorang Buni Yani.

Soal slot berita di media, soal penjelasan kasus serta sikap tenang Ahok, suka tidak suka akan membuat pendukung Ahok semakin solid. Sementara pendukung yang sebelumnya labil dan kemudian beralih ke Anies, kemungkinan besar juga akan kembali mendukung Ahok. Pendukung yang fanatik Islam dan kemudian mendukung Agus, perlahan tapi pasti juga akan berallih mendukung Ahok karena pada akhirnya mereka tau bahwa di kubu Agus lah FPI dan kelompok-kelompok provokator itu. Semua mereka akan terpengaruh dengan ramainya pemberitaan di media terkait Ahok. Sementara media mainstream tidak bisa tutup mata begitu saja dengan setiap kejadian.

Tinggal pertanyaannya adalah apakah tim Ahok bisa memanfaatkan media untuk membuat pernyataan-pernyataan bijak. Semakin bijak dan tenang dalam menjelaskan, masyarakat Jakarta akan tau betapa Ahok hanyalah korban provokator. Sementara lawannya seperti Agus atau Anies tak akan punya panggung dan semakin dilupakan oleh masyarakat Jakarta.

Terakhir, Februari nanti kita akan lihat apakah rakyat Jakarta terpengaruh provokasi atau sudah sangat rasional dalam menanggapi setiap isu. Sebab mau diakui atau tidak, demonstran 4 November lalu mayoritasnya adalah orang luar Jakarta.

Begitulah kura-kura

[alifurrahman]

Waspadai Pemantik Konflik, Isu Berbau Agama Picu Terorisme

DUNIA HAWA - Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Aksi bela Islam jilid 2 yang dilancarkan pada tanggal 4 November kemarin oleh FPI dan jajaran yang siskamlingan dengannya mulai kelihatan bahagia. Ana yakin beberapa diantaranya ada yang sudah sujud syukur.


Penetapan Ahok sebagai tersangka akan menambah pekerjaan baru bagi para penegak hukum untuk menuju tahap selanjutnya. Namun keterangan panjang lebar terkait bagaimana proses hukum tersebut yang ana dengan dari Jendral Tito Karnavian tadi membuat ana berkesimpulan betapa konyolnya negeri ini jika sedang bermain politik. Ini sebagai bukti bahwa tidak ada intervensi dari Presiden atau pihak manapun.

Tapi secara pribadi ana salut sama sikap tersangka dugaan penistaan agama ini tong, salut karena selama ini yang kita tahu pejabat kalau sudah ditersangkakan ya alamat bakalan kabur, minimal tidak ada yang bilang “saya siap dipenjara” dengan begitu santai dan tenang. Terharu banget ana Pak Ahok sikapnya begitu. Tong…tong, bola sudah digulingkan, maka ndak ada pilihan lain selain memainkannya sekalian. Karena hanya seorang pengecut yang akan memungut kembali bola yang sudah digelundungkannya sendiri.

Kemudian merujuk pada kasus pengeboman kemarin yang menghilangkan satu nyawa. Syedih banget muslim kelakuannya begitu. Tapi jujur tong ana sebenernya juga simpati sama pengebom. Di penjara dia dikader karena di sono ada dua dualisme, yang pro sama ISIS dan jaringan lain. Para napi di dalem sono justru berebut pengaruh. Kan miris juga, di lapas bukannya tobat malah jadi arena pengkaderan. Sedangkan setelah bebas, di masyarakat dia ndak diterima, dikucilkan, di akhirat ndak ada yang tahu dia kaya gimana. Ujungnya kalo ingin tetep bertahan idup ya gabung sama jaringan teroris lagi, entah jaringan teroris baru atau kembali ke kelompoknya yang lama. Tergantung pada apa yang dia dapat selama ada di lapas.

Belajar dari diskusi ILC#Intan semalam, seorang mantan teroris (Sofyan Saori) yang ana perhatiin mayan pinter juga, mesti udah khatam banyak buku ni orang, secara ngomongnya dalem banget. Keterangan yang disampaikan pun berbobot, ya iya lah tong.. mantan napi. Ngalamin sendiri apa yang terjadi selama di penjara dan setelah keluar dari penjara. Sofyan memaparkan banyak hal terkait terorisme, tapi yang membuat ana ingin ulas dikit yaitu pemantik konflik yang memicu terjadinya serangan terorisme.

“Pemantik konflik adalah momen yang dimanfaatkan oleh para teroris untuk melancarkan aksinya. Pemantik konflik selalu dicari, bahkan diciptakan.” Sofyan Saori (15/11/2016) menerangkan.

Nah, sekarang mari kita berfikir sisi lain dibalik kasus-kasus ini ya tong…

Menurut ana kasus dugaan penistaan agama adalah pemantik yang ampuh bagi jaringan teroris. Bahkan ana punya keyakinan bahwa di dalam kerumunan jamaah aksi 4 11 kemarin juga disusupi teroris. Pikiran liar ana juga keloyongan kemana-mana kalo kasus ini memang sengaja diciptakan untuk melanjutkan aksi yang susah ana tebak kengeriannya.

Oleh sebab itu tong, kalo ente ngaku muslim, entah baek entah nyebelin, entah warisan entah KTP, entah taat entah sok taat ana ndak peduli. Kalo masih pengen hidup di Indonesia mending jangan mudah terprovokasi sama kasus yang berbau agama. Ente ndak malu apah sama umat agama lain yang damai banget kemarin setelah Intan wafat???

Saat ini kasus Ahok sudah ditangani dengan baik oleh para penegak hukum, sudah ditersangkakan. Plis tong percaya sama pemerintah! Ente jangan demo-demo lagi. Mau nuntu afa lagi tong? Tuntutan ente udah difenuhi. Jaga negara ente yang indah ini dari kerusuhan biar idup ente juga tenang ntar. Kecuali kalo definisi tenang menurut ente beda sama ana. Demo bukanlah tindakan yang menenangkan, ada bahaya dibalik aksi yang “katanya” membela Islam itu.

Apa ente mau ada Intan Intan yang lain setelah ini?

Kalo itu yang ada di pikiran ente dan lebih mengedepankan ego ente yang sok Islami itu mending ente minggat sonoh! Ke mana teserah ente yang penting jangan di Indonesia lagi.

Indonesia sudah merdeka, nikmati kemerdekaan yang ente dapat, syukuri dengan cara melakukan hal yang lebih positif daripada demo. Kalo ente dihimbau Kyai ente buat demo, ente boleh ndak brangkat, emak ente di rumah nyuruh ente ke pesantren buat belajar ngaji yang bener, bukan demo. Mudeng tong?

Kalo kaca bisa pecah hati juga bisa patah, kalo kasus sudah pecah hati jangan fada fada fatah. Repot, hati ndak ada tulangnya. Kasian kuda ente. Hehehe…

Salam ‘ontha (pake logat arab bacaya)

[maya ilma]

Deradikalisasi 25 November dalam Kasus Ahok

DUNIA HAWA - Baru saja polri menetapkan Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Polri lalu mengirim surat Pencegahan Ahok untuk bepergian keluar negeri kepada Dephumham. Dengan demikian kasus ini ditingkatkan ketahap penyidikan sehingga sekarang masuk keranah pengadilan untuk dapat disidangkan.


Bagi insan media, berita “sejuk” ini sangatlah berarti, seperti menemukan perigi ditengah gurun panas. Ini adalah sumber berita yang tidak ada habis-habisnya untuk dikupas dan dijejalkan kepada kaum “dhuafa” yang kurang berpengetahuan. Ahok adalah fenomena. Adakah yang lebih ahok daripada Ahok? Dimas Kanjeng Taat sudah basi. Jessica sudah berlalu. Rizieq diingat hanya ketika ada demo atau sweeping.

Bahkan Rizieq sangat membutuhkan Ahok untuk eksistensi dirinya. Siapakah Rizieq tanpa Ahok? Tanpa Ahok, Rizieq hanyalah preman tukang sweeping pembuat onar. Tapi kemudian Rizieq berguru banyak hal kepada Ahok. Dulu ketika dia beradu dengan Ahok satu lawan satu, dia terjungkal lalu dilupakan orang. Rasa malu itu kemudian membuatnya menjadi lebih arif dan kaya…

Kalau kamu tidak bisa mengalahkan musuhmu sendirian, kenapa tidak mengajak orang lain beramai-ramai untuk menjatuhkannya. Kalau kamu tidak bisa menundukkan musuhmu lewat perdebatan ilmiah, kenapa tidak menundukkannya lewat hasutan. Dan tentu saja isu yang paling pas dan jitu untuki dipakai adalah isu agama dan ras!

Ahok memang fenomena di negeri ini. Apakah kasus ini akan menjatuhkan namanya dibumi Indonesia ini? Sama sekali tidak! Ahok adalah Ahok! Namanya akan selalu melegenda melebihi nama Rizieq! Selalu ada tempat terhormat untuk Ahok dinegeri ini, entah sebagai gubernur, anggota DPR, menteri, atau jangan-jangan sebagai presiden Indonesia kelak!

Setelah penetapan Ahok sebagai tersangka, menarik untuk dicermati, apakah Ahok akan memakai haknya sebagai warga negara untuk melakukan praperadilan atas penetapannya sebagi tersangka oleh polisi? Kelihatannya tidak! Justru penetapan sebagai tersangka ini, sekalipun sangat tidak enak, membuat Ahok lebih fokus untuk melakukan pembelaan hukum baginya.

Selama ini ada stigma dimasyarakat terutama yang “sapi-sapian” bahwa presiden selalu melindungi Ahok. Akan tetapi stigma itu kini terbantahkan. Bahkan kini bagi sebagian teman Ahok, mereka merasa sepertinya presiden sengaja membiarkan polisi meneruskan kasus Ahok ini ketahap penyidikan untuk menyenangkan masyarakat “sapi-sapian”

Akan tetapi bagi polisi ini juga situasi yang sulit. Dulu ketika isu ini baru bergulir, Kapolri sebagai pribadi berpendapat bahwa tidak ada penistaan agama dalam kasus Ahok ini. Akan tetapi Kapolri sangat profesional dan tidak mau mengintervensi kasus ini. Kapolri membuat deskresi yang tak lazim, yaitu menggelar perkara Ahok secara terbuka khusus.

Setelah melalui proses voting yang ketat dari para penyidik polri, ahirnya diputuskan untuk meneruskan kasus ini karena ternyata lebih banyak penyidik yang ingin kasus ini diteruskan daripada yang tidak menyetujuinya. Dalam hal ini kita harus salut untuk sikap profesional Kapolri yang sejak semula merasa tidak ada yang salah dalam kasus Ahok ini, tapi membiarkan proses hukum yang berjalan.

Sikap seperti ini memang patut ditiru. Suka atau tidak suka berada pada ranah subjektivitas yang debatable dan tidak bisa dipaksakan kepada setiap individidu yang punya pandangan atau selera masing-masing. Yang bersarung biarlah tetap bersarung tanpa dicemooh. Yang suka celana pendek, tidak usah juga dipaksa bersarung.

Mari kita cermati “perubahan mata angin” setelah penetapan Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

1. Institusi Polri.


Diatas sudah dijelaskan sikap dan tindakan yang diambil oleh polisi. Kini masyarakat tidak boleh lagi mendiskreditkan aparat kepolisian dalam kasus Ahok ini. semua warga, baik yang pro maupun yang kontra Ahok, agar dapat menerima dan menghormati sikap polri ini. Dengan demikian polri tidak akan mentolerir lagi sikap-sikap anarkis yang dilakukan warga, baik yang pro maupun kontra Ahok dalam kasus ini.

Kalau dalam demo 411 kemarin polri masih bersikap persuasif menghadapi sikap anarkis, kini polri tidak akan segan-segan lagi melakukan tindakan represif terhadap setiap tindakan anarkis. Tidak ada alasan lagi yang dapat ditolerir, karena polisi sudah melaksanakan kewajibannya. Setiap tindakan anarkis warga adalah tindakan kriminal dan pastilah ditangani secara hukum! Dalam hal ini Polri tidak akan ragu sebab Panglima TNI beserta jajarannya siap sedia membantu Polri dan siap menjadi tumbal demi keutuhan NKRI!

2. Ahok dan Teman Ahok


Seperti disinggung diatas, bagi Ahok ini adalah pilihan terbaik dari antara seluruh pilihan yang buruk. Setelah dituduh penista agama, dia dituduh pula dibekingi oleh presiden, polisi, Podomoro, preman hingga jin dan tuyul-tuyul. Dengan penetapan tersangka ini, praktis dia hanya menghadapi satu kasus saja, yaitu kasus penistaan agama.

Kabarnya Ahok mendatangkan saksi ahli kitab suci dari Mesir. Apakah tidak ada ahli kitab suci dari tanah air? Saya jadi ingat joke analogi celana luntur dalam bahasa Arab, “Ditanggung tidak luntur” tapi terbaca, “Luntur tidak ditanggung!” konon itulah sebabnya Ahok memanggil ahli dari Mesir, karena mereka itu membacanya tetap pas, pagi siang atau malam. Kabarnya ahli lokal bacaannya suka terpengaruh oleh fulus…

Walaupun bete, Ahok tetap optimis dapat memenangkan kasus ini dan akan terpilih lagi dengan Djarot untuk meneruskan pekerjaan mereka dalam membenahi Jakarta. Kasus ini semakin mendewasakannya dan membuatnya mengerti, ketika kita menghadapi beberapa hal yang sulit, terkadang tidak perlu berbuat apa-apa, “just calm and pray, let God do the rest….”

3. Ahok Hater’s


Sebelumnya Ahok ditimpakan banyak kasus. Mulai dari Sumber Waras, Reklamasi, Relokasi Kampung Pulo dan Kalijodoh dan bermacam-macam kasus lainnya. Akan tetapi semuanya itu tidak berhasil menjatuhkannya. Bahkan sebaliknya menistakan penggagasnya. Ibarat siapa menabur angin akan menuai badai berlaku bagi orang-orang yang menzolimi Ahok! Tidak percaya? Tanya saja kepada Sanusi, Haji Lulung atau Ahmad Dhani.

Atau boleh juga tanya kepada Yusril dan Rizal Ramli. Yusril menghabiskan banyak energi, pikiran, harga diri dan biaya untuk mengenyahkan Ahok, hanya untuk mendapatkan rasa malu, kehinaan di PHP kan pak beye dan ketidak berdayaan sebagai seorang lelaki. Dulu dia begitu dihormati sebagai ketua partai, mantan menteri dari tiga presiden yang berbeda, dan sebagai orang yang selalu mengangkangi pak beye lewat sidang-sidang PTUN. Akan tetapi ketika menghadapi Ahok, dia seketika menjadi loyo tak berdaya…

Demikian juga dengan Rizal Ramli yang awalnya kelihatan “malu-malu tapi napsu” untuk mengenyahkan Ahok. Kalau Yusril itu, “sudah jatuh ketimpa tangga pula!” kalau Rizal Ramli, “belum jatuh sudah ditimpa tangga!” kalau Yusril manggung di studio 1 secara live, tapi kemudian dia diboikot dan tidak dibroadcast ke jaringan tv nasional. Tapi setidaknya penonton distudio masih bisa menikmati aksinya. Kalau siraja kepret ini manggungnya distudio 2 yang gelap, padahal penonton adanya di studio 1….. ternyata tidak ada parpol yang melirik siraja kepret ini, hiks…

411 kemarin kelihatannya menggirangkan banyak orang. Memang ada beberapa orang yang terlalu girang sehingga tersangkut masalah hukum. Akan tetapi 411 mendatangkan rezeki bagi banyak orang. Beberapa tokoh yang nyaris terlupakan, mendadak mengkilap lagi karena 411. Gara-gara 411, yang tadinya terlilit hutang kini sudah bisa tersenyum karena surplus fulus. Saya pribadi termasuk orang yang suka fenomena ini karena mendatangkan sukacita bagi saudara-saudara yang membutuhkannya dan sekaligus juga bisa menjadi bahan sumber tulisan. Tapi entahlah bagi para sponsor, apakah mereka tetap akan tabah menjadi sinterklas terus…?


[reinhard f hutabarat]

Strategi Bertarung Rope A Dove Ahok

DUNIA HAWA - Ada banyak teman inbox menanyakan apa yang bakal terjadi ke depan pasca penetapan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.

Sebagian dari teman teman ini cemas memikirkan peluang Ahok, status tersangka bakal semakin memojokkan Ahok.


Dalam bertarung maraton panjang, ketenangan dan kecerdasan bertahan itu sangat penting.

Ketenangan itu penting untuk menjaga daya tahan akal sehat tetap jalan.

Kecerdasan itu penting untuk membangun langkah taktis strategis. Ahok hingga ronde ini masih bugar dan penuh percaya diri. Mental bertarungnya luar biasa. Maka sebagai pendukungnya kita tidak boleh lesu. Kita tidak boleh kehilangan semangat bertarung karena Ahok bukanlah pecundang.

Saya teringat dengan pertandingan Muhamad Ali vs George Foreman pada perebutan gelar juara dunia kelas berat di Kinshasa, Zaire tahun 1974.

Pertandingan Muhammad Ali melawan George Foreman dicatat sejarah sebagai mega laga di arena tinju dunia. Kala itu, Muhammad Ali hanya dilihat sebelah mata, mengingat Foreman merupakan petinju terhebat dan dianggap sulit dikalahkan.

Hampir semua orang bertaruh Foreman bakal menang mudah. Usianya yang masih 25 tahun di banding Ali 32 tahun menambah keyakinan publik. Ali sudah berakhir eranya, demikian pendapat publik.

Dasar Big Mouth, mulut besar Ali sebelum pertarungan, tak berhenti mengoceh.”George Foreman itu cuma mayat hidup yang besar. Secara resmi, saya sudah menamainya, ‘The Mummy’. Pergerakannya lambat seperti mumi, dan tak akan ada mumi yang akan mengalahkan Muhammad Ali yang hebat.”

Ini jelas untuk membakar emosi George Foreman. Namun, saat pertarungan tiba, Ali kewalahan menghadapi pukulan bertubi-tubi Foreman, khususnya sejak ronde 2. Segalanya tampak akan berakhir bagi Ali.

Terlebih, Foreman yang saat itu masih berusia 25 tahun, diyakini unggul stamina. Namun, Ali tetap bertahan.

Usai ronde 7, Ali menghadap para pendukungnya dan memimpin mereka untuk meneriakkan “Ali bomaye!” berulang kali. Jelas, hal tersebut membuat Foreman keheranan.

Kemudian sebelum memasuki ronde 8, Ali berbicara kepada pelatih dan fansnya, Angelo Dundee, kalau dia memiliki rencana rahasia untuk Foreman.

Ronde 8, Ali terus menempel pada tali, sedangkan Foreman melepaskan pukulan demi pukulan. Strategi itu kemudian disebutnya, rope-a-dope.

Benar, strategi itu jitu, Foreman kehabisan tenaga, sedangkan Ali berbalik menyerang dan melepaskan pukulan. Pukulan mendarat di wajah Foreman dan membuatnya KO.

Saya percaya sebelum bel pertandingan terakhir berbunyi, segala kemungkinan bisa terjadi. Ahok saat ini dipukul habis habisan dipojok ring tinju.

Tidak tanggung tanggung, tenaga ratusan ribu orang dipakai untuk menghantamnya. Ratusan ribu orang meneriakinya dipojok tali ring. Ratusan ribu orang menekan mental psikologisnya dengan sorakan ejekan membahana.

Sekilas dari ketinggian kita melihat Ahok kewalahan. Sebagian pendukung malah menutup mata tidak tahan melihat Sang Jagoan Ahok habis habisan dihajar bertubi tubi. Sebagian pendukung menjerit sedih. Menangis melihat wajah Ahok berdarah darah kena bogem mentah.

Dasar Ahok. Mental bertarungnya bagai macan. Seperti Ali pakai strategi rope a dope, Ahok juga memakai strategi Ali itu. Satu jam setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan enteng Ahok malah bilang “Nelson Mandela saja pernah dipenjara bisa menjadi presiden. Bisa saja gue seperti Mandela” ujarnya enteng.

Big Mouth Ahok ini persis mirip Ali. Perang psikologi atau psywar menjadi menarik kita saksikan dimainkan dengan lincah oleh Ahok. Lincah bagai kupu kupu, menyengat seperti lebah.

Jadilah pertarungan Ahok vs lawan lawannya ini sebagai mega laga terhebat sepanjang perebutan gelar gubernur DKI.

Ahok dengan percaya diri tinggi terus membiarkan lawan lawannya memukulnya di sudut ring. Ahok bak Ali terus membiarkan wajahnya dihajar hingga bonyok berdarah darah.

Ahok hanya berdiri, bertahan sambil memonyongkan mulutnya disela sela pukulan lawan lawannya. Ia terus bertahan. Ia terus berdiri. Tak ada pikiran lempar handuk putih tanda menyerah. Ia kokoh berdiri meski pukulan terus datang bertubi tubi.

Pada akhirnya, saat ronde ronde mendekati ronde penentuan, Ahok yang masih kuat bertenaga akan melawan sekuat kuatnya.

Pukulannya bulat mematikan. Hentakan kakinya akan menggemparkan ring tinju. Aumannya akan mengheningkan lawan lawannya yang kadung keletihan.

Ahok dengan tenang akan menutup ronde pertandingan dengan satu kalimat “Heiii…Hentikan pukulan angin kosongmu kawan. Rakyat butuh pukulan bertenaga menghabisi pemain kongkalingkong. Pukulan bertenaga penuh untuk menghancurkan mafia anggaran. Pukulan serius untuk melawan mafia birokrasi. Pukulan utuh untuk mematikan koruptor !!”.

Dan pada akhir laga juri yang menyaksikan pertandingan Ahok vs Agus vs Anies akan menentukan siapa juara sejati. Pada 15 Februari 2017, juri sejati yakni rakyat Jakarta akan menentukan siapa jawaranya.

Saya percaya jawara sejati lahir dari konsistensi percaya diri dalam membangun Jakarta Baru dengan jujur, tegas dan adil.

Ahok bakal Juara. Itu pasti.

Aihh…renyahnya pisang goreng sore ini…krukkk..krukkk..krukkk…

Salam Perjuangan NKRI Harga Mati

[brigaldo sinaga]

Dijadikan Tersangka, Ahok Akan Fight Di Persidangan

DUNIA HAWA - Akhirnya, Ahok ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya saya sudah menulis bahwa sebaiknya kasus ini tidak perlu sampai ke persidangan, karena surat Al Maidah 51 saja masih beragam tafsirnya dan tidak sama semua pendapat ahli dan pemuka agama. Kasus ini baiknya memang tidak masuk dalam persidangan terbuka karena hanya akan memperuncing perbedaan tafsir dan akan semakin memecah umat. Bayangkan saja sebelum Ahok ditetapkan menjadi tersangka, seorang Buya Syafii Maarif sudah dikritik tajam dan maaf bahkan sudah sampai menghina beliau.


Potensi kasus Ahok akan membuat munculnya perbedaan tafsir di kalangan Pemuka Agama di depan umum harusnya menjadi salah satu pertimbangan mencegah kasus ini disidangkan. Akan ada saksi ahli dari kedua belah pihak yang membawa tafsir mereka masing-masing terhadap surat Al Maidah 51. Jika melihat bagaimana Din Syamsudin menyatakan tidak mau hadir di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) karena tidak mau berhadapan dengan mantan ketua umum Muhammadiyah lainnya Syafi’i Ma’arif, maka ke depan hal-hal seperti ini akan terjadi dan menimbulkan kebingungan di tengah-tengah umat.

Ahok sendiri menyatakan akan fight di persidangan jika memang kasus ini masuk ke dalam persidangan.

“Jika dalam kasus ini saya ditentukan menjadi tersangka, saya akan fight di pengadilan,” kata Ahok, di hadapan pendukungnya di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/10/2016).

“Kalau kasus ini masuk persidangan, bagus. Semua akan menonton dan melihat, hal ini masuk akal apa enggak,” kata Ahok.

Sangat disayangkan menurut saya kalau kasus ini harus masuk dalam persidangan. Resiko yang harus ditanggung sangat tinggi. Ini bukan masalah Ahok jadi tersangka atau tidak, tetapi masalah perbedaan tafsir yang tidak patut menurut saya dipertontonkan. Sangat tidak baik lagi kalau para Pemuka Agama saling menyampaikan tafsir yang berbeda di depan umum, seperti yang saya sampaikan di atas, bisa membuat kebingungan umat.

Bukankah potensi tersebut sudah terindikasi ketika muncul nama Syaikh Mustafa Amr Wardani dari Kantor Pusat Darul Ifta Republik Arab Mesir, akan menjadi saksi ahli?? Mendengar nama itu, MUI dengan segera menyurat Prof Dr Ahmad Thayyib, Grand Syaikh Al Azhar dan Mufti Republik Arab Mesir, di Kairo, Senin 14 November 2016 untuk memanggil pulang Amr Wardani. Salah satu alasannya karena akan menimbulkan pertengkaran, perpecahan, dan fitnah salah satunya di kalangan Ulama.

Sebenarnya kasus Ahok ini cukuplah diselesaikan dengan baik-baik. Apalagi Ahok sudah meminta maaf. Tetapi saya berharap hal ini tidak akan memicu perpecahan di antara Pemuka Agama, umat, dan akhirnya bisa memecah belah NKRI. Kita harus waspada karena ada yang menunggangi kasus ini dan sangat getol serta terus mendesak agar kasus ini dipersidangkan. Hal ini sebenarnya sudah diperingatkan oleh Mantan Rois Syuriah Nahdhlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri yang mengatakan bahwa kasus ini sudah ‘digoreng’ dengan mencatut agama untuk kepentingan politik.

“Sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Jangan kita memuji orang tapi dengan menjatuhkan atau menghujat orang lain. Emosi di hati jangan sampai menciptakan kebencian yang berlebihan, itu pasti akan memunculkan masalah, seperti yang terjadi sekarang ini di mana umat sudah terpancing membenci Ahok yang berlebihan,” ungkap Gus Mus.

Sekali lagi saya berpendapat kasus ini tidak perlu sampai ke persidangan yang ke depannya bahkan bisa saja nanti disiarkan secara langsung seperti kasus Jessica. Karena akan sangat tidak baik bagi umat dan juga demi kesatuan NKRI. Cukup sambut maaf itu dan dimaafkan. Kalau pun trjadi apa-apa di persidangan tetaplah kita semua dipenuhi kewarasan.

Salam damai.

[palti hutabarat]

Demo 25 Nov, Rush Money dan Mogok Nasional Tetap Jalan?

DUNIA HAWA - 25 November ini katanya akan ada demo lagi, mengulangi demo 4 November. Temanya masih sama, tuntutannya masih sama. Jika benar nantinya mereka turun lagi, ini akan menjadi hal yang sangat bodoh. Mengapa saya menyebutnya hal bodoh? Sebab mereka mau menuntut agar Jokowi tidak melindungi Ahok dan menuntut agar Ahok diproses hukum. Padahal 1 November lalu Presiden sudah nyatakan tidak akan melindungi atau mengintervensi. Jelas dan jelas. Sementara proses hukum sudah berjalan sebelum SBY mengancam demo akan berlangsung sampai lebaran kuda. Bukankah sesuatu yang bodoh kalau kemudian mereka masih berdemo, sementara tuntutannya sudah dipenuhi.


Kapolri Tito sudah mengambil resiko untuk tetap menggelar perkara kasus hukum Ahok, padahal aturannya bagi semua Cagub yang dilaporkan atas kasus hukum baru akan diproses setelah pemilihan selesai. Tapi sekarang Tito tetap memprosesnya dengan harapan para pendemo itu mau menghargainya. Tapi sepertiya Kapolri Tito berhadapan dengan orang yang salah, yang dihadapi adalah manusia bebal, ngeyel dan modus kuadrat. Mereka sebenarnya bukan menuntut proses hukum Ahok, tapi meminta Ahok ditahan segera. Lihat saja saat demo 4 November lalu, tuntutan mereka bukan Ahok diproses hukum tapi ditangkap dan ditahan hari itu juga. Salah tidak salah, tahan dulu. Nanti baru cari kesalahannya. Itulah yang Tito ceritakan saat hadir di ILC.

Lebih dari itu, hasil dari gelar perkara kemarin, hari ini Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama sehingga kemudian kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ahok kemudian dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Alasannya Polisi belum bisa menahan Ahok sebab tidak memenuhi syarat penahanan, mengingat adanya perbedaan pendapat tim penyelidik yang ada 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto. Lalu kemudian diajukan ke pengadilan.

Apa yang berbeda dari 25 November?


25 November bukan lagi aksi bela Islam. Sebab nanti kelompok tukang demo dari kalangan buruh KSPI akan diturunkan. Kelompok ini biasa berdemo untuk banyak kepentingan. Tak ubahnya Soneta atau JKT48 yang siap manggung kapan saja untuk acara apapun, dari hajatan ulang tahun sampai program teve seperti Mata Najwa mereka siap tampil.


KSPI tidak hanya berdemo seputaran buruh atau kenaikan upah, sebelumnya mereka pernah ikut turun bersama guru, PNS dan sekarang demo aksi bela Islam. Sebab KSPI menilai Ahok merupakan simbol pemilik modal sehingga supremasi hukum selalu diabaikan ketika bersinggungan dengan Ahok. Gubernur Jakarta ini juga dinilai Gubernur upah murah yang selama ini melindungi para pemilik modal yang menyengsarakan kehidupan buruh di ibu kota.

“kami akan mogok nasional karena buruh melakukan gerakan melawan hukum yang dimain-mainkan. Ahok itu ‘Gubernur upah murah.’ Ini adalah arogansi kekuasaan yang melindungi total para pemilik modal. Seluruh anggota buruh yang ada di Jabodetabek akan demo ke Istana,” kata Said pimpinan KSPI.

Rush money


Selain ancaman mogok nasional yang entah ada kaitannya atau tidak dengan kasus penistaan agama, ada juga seruan rush money, yakni gerakan menarik uang secara bersamaan pada 25 November nanti bagi mereka yang tidak bisa ikut hadir demo ke Jakarta. Tujuannya demi solidaritas dan sebagainya.

Mogok nasional yang akan dilangsungkan dari 25 November sampai 2 Desember merupakan ancaman KSPI yang pasti berdampak buruk bagi iklim investasi di Indonesia. Sementara rush money akan berdampak pada perbankan. Dua-duanya merupakan cara-cara pelumpuhan ekonomi Indonesia. Mereka menginginkan Indonesia krisis.

Dua agenda ini memang merupakan hal-hal yang jarang disadari oleh orang-orang yang terlalu fanatik. Sehingga mereka tetap akan berdemo, mogok dan menarik uangnya di ATM sesuai seruan para provokator yang ingin menghancurkan negara ini. Sebab kalau Indonesia krisis, mereka secara otomatis juga akan mengalami krisis, ikut susah. Tapi kalangan fanatik yang sumbu pendek, mereka tak akan mampu berpikir sejauh itu. Mereka baru akan sadar tindakannya salah kalau sudah benar-benar krisis.

Soal rush money, kita semua tak perlu terlalu khawatir. Sebab kalangan orang-orang kaya yang memiliki uang banyak, selalu berbanding lurus dengan nalar sehatnya. Mereka tak akan berhasil dibodohi, sebab tak ada tempat paling aman untuk menyimpan uang selain di bank. Kalau mereka orang-orang kaya yang punya dana milyaran rupiah menarik duitnya, pertanyaannya kemudian mereka akan menyimpan di mana? Karena jangankan milyaran, untuk menarik ratusan juta saja kadang kita perlu sewa jasa pengamanan. Nah mereka yang punya uang ini dipastikan tak akan menarik duitnya. Aksi rush money hanya akan dilakukan oleh kalangan sejuta dua juta yang tak ada apa-apanya.

Tapi kita juga perlu khawatir ketika KSPI sudah ikut turun tangan. Sebab kelompok ini cukup solid. Jika benar mereka mogok nasional, maka sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia.

Donatur gigit jari


Menurunkan KSPI dalam demo 25 November nanti bisa dibilang merupakan jalan akhir karena para aktor politik yang menginginkan Presiden lengser sudah tidak bisa memprovokasi orang lagi. Maka satu-satunya kelompok yang bisa diturunkan kapanpun dan memiliki jumlah banyak adalah KSPI. Sebab bagaimanapun aksi 25 November ini tetap harus jalan, sebab dana-dana akomodasi ke daerah sudah mereka keluarkan. Ponorogo misalnya, mereka sudah siapkan 100 bus untuk mengangkut massa ke Jakarta pada 25 November nanti. Begitu juga dengan daerah-daerah lain yang sebelumnya berpartisipasi menyumbang pendemo.

Daripada donatur kehilangan dana yang sudah terlanjur keluar, maka dipilihlah KSPI supaya show tetap berlangsung. Tetap jalan. Tapi kalau nantinya tidak ada demo atau mogok nasional, maka itu akan jadi simbol rasionalistas rakyat Indonesia yang berhasil membuat donatur dan provokatornya gigit jari.

Begitulah kura-kura

[alifurrahman]


Ahok Mulai Serang' SBY. Blak-blakan dan Menohok...!!

DUNIA HAWA -  Gubernur DKI Jakarta  non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyinggung 'Lebaran Kuda' yang pernah diucapkan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Ahok menyinggungnya, setelah ada warga bernama Erma yang mengeluhkan mengenai pelayanan bagi penderita kanker di Jakarta.

Sebagai solusi, ucap Ahok, dia berniat membangun Rumah Sakit Sumber Waras, tapi belum terealisasi karena ada yang mempermasalahkan.

Ahok sebut permasalahan RS Sumber Waras, ada oknum yang berupaya menyulitkan pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan cenderung berniat untuk mentersangkakannya.

Sama halnya, kasus dugaan penistaan agama.


Ahok kepada Erma memastikan, akan terus membangun RS Sumber Waras dan tak akan dalam rentang waktu yang lama, hingga 'Lebaran Kuda' seperti yang pernah diucapkan SBY.

"Yang pasti bukan 'Lebaran Kuda' ya," ucap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Kemudian, Ahok mempertanyakan, kenapa ada pihak yang menyebut 'Lebaran Kuda' tapi tak diproses hukum, seperti dirinya yang sedang terbelit kasus dugaan penistaan agama.

"Itu lebaran islam, apa itu tidak menghina agama? Masa lebaran, disebut lebaran kuda. Kalau Ahok yang ngomong lebaran kuda, pasti langsung demo lagi," imbuh Ahok.

Puluhan pendukung yang memenuhi Rumah Lembang tertawa mendengar pernyataan Ahok tersebut.

Tapi, Ahok langsung mengklarifikasi bahwa istilah lebaran kuda bukan datang darinya.

"Aku tidak pernah ngomong 'Lebaran Kuda' ya, yang ngomong 'Pak Prihatin'. Bukan saya ngomong ya, saya tak pernah ngomong 'Lebaran Kuda', ini saya dapat dari yang suka ngomong, 'saya prihatin'," tutup Ahok disambut tawa.

[dh©]

Orangnya Yang Naikkan Status Ahok Menjadi Tersangka

DUNIA HAWA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak takut ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan, kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengapresiasi bila nanti persidangan terkait tuduhan dugaan penistaan agama kepada dirinya dibuka secara terbuka.

"Kalau penistaan agama, makanya saya yang minta dinaikkan ke persidangan biar semua orang tonton dan lihat, menarik. Bisa bayangin enggak malunya saya ditersangkakan eh saya menang satu putaran. Malu dia. Kita harus fight. Kita cuma butuh 50 persen plus 1," kata Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri. Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya, Rabu (16/11).

Kalau dinaikan ke persidangan jelas, status harus menjadi tersangka. Dan Ternyata Ahok sendiri yang meminta statusnya dinaikan? 

[dh©]

Kunci Kemenangan Jokowi

DUNIA HAWA - Aksi 4 November dan 25 November itu sebenarnya sudah direncanakan jauh hari..

4 November awalnya direncanakan sebagai demo penolakan "pemimpin non muslim", tetapi mendapat siraman bensin sesudah Ahok slip of tongue dan berbelok menjadi aksi "penistaan agama".

Diharapkan demo 4 November itu rusuh dengan terjadinya bentrokan antara pendemo dan aparat. Kemudian akan dibesarkan lagi pada 25 November dengan tema penggulingan Jokowi.


Sayangnya, aksi kemarin itu kurang berhasil. Selain mayoritas pendemo mampu menahan diri dari seruan seruan provokasi, aparat kepolisian juga tidak terpancing untuk melakukan serangan balik.

Sampai disini, terjadi kekecewaan besar dari aktor dibalik layar demo tersebut yang dikabarkan menghabiskan dana puluhan miliar rupiah. Apinya kurang besar untuk seperti kerusuhan Mei 98.

Sebelumnya ada 2 bom di awal November yang terlacak, yaitu bom motor di Sleman dan bom paku di Bantul. Kemungkinan besar bom itu ditinggalkan karena sudah terlacak oleh pihak intelijen. Bayangkan ketika bom itu meledak ditengah demonstran, tentu terjadi kekacauan dan yang akan disalahkan - sekali lagi - pemerintah.

Meski kurang berhasil di 4 November, agenda mereka harus terus berjalan...

Tetapi pemerintah tidak mau kalah...

Mereka harus memecah barisan itu sebelum terkumpul kembali dalam jumlah yang lebih besar. PPATK terus bergerak untuk meneliti sumber keuangan yg menggerakkan demonstrasi itu, untuk mencari celah hukumnya disana dan - jika didapat - rekeningnya bisa dibekukan.

Ini bisa dibilang adu strategi gerak cepat antar aktor dibalik layar vs aparat. Pemerintah tidak mau lagi kecolongan dengan potensi kerugian yang besar...

Strategi cantik digulirkan dengan gelar perkara terbuka kasus penistaan agama.

Pada posisi ini, pemerintah bisa mendapat 2 poin kemenangan. Jika Ahok tidak jadi tersangka, maka diharapkan mereka yang awalnya benar benar demo karena "membela agama" akan mengurungkan niatnya untuk demo kembali, karena toh sudah terbukti Ahok tidak bersalah.

Tetapi itupun masih punya resiko yang besar, karena isu akan dimainkan bahwa Jokowi melakukan intervensi pada Kepolisian. Itulah kenapa FPI takut jika gelar perkara dibuka, karena tidak ada celah untuk memainkan isu dibandingkan jika tertutup..

Resiko yang lebih kecil adalah dengan menjadikan Ahok tersangka, karena sesudah itu berkas akan dilimpahkan ke pengadilan yang akan melalui proses panjang untuk menyatakannya bersalah. Dan selama proses itu, Ahok akan tetap bisa melaksanakan pilkada...

Ketika Ahok menjadi tersangka, maka ada kemungkinan peserta demo kemarin juga akan berkurang jauh ke depannya karena mereka dipaksa untuk menghormati keputusan pengadilan nantinya..

Pihak lawan waspada akan strategi ini yang akan memecah dan melemahkan barisan mereka. Kalau harus menunggu keputusan pengadilan, maka momen emas mereka akan lewat begitu saja. Karena itu sebagai rencana cadangan, mereka juga menggerakkan buruh pada 25 November ini.

Jika barisan pendemo sudah dipecah, maka akan kelihatan bahwa demo "Bela Islam" ini sudah keluar dari tujuannya. Dan yang jelas, demo 25 November tidak mendapat dukungan penuh dari "umat Islam" seperti kemarin.

Ini strategi pecah ombak yang dilakukan persis ketika memecah kekuatan Koalisi Merah Putih di Parlemen.

NU, Muhammadiyah, Majelis Rasulullah dan beberapa organisasi Islam yang lebih kecil yang ulama-ulamanya kemarin diundang Jokowi, akan mundur dari demo lanjutan, karena tujuan sudah bukan lagi "Bela Islam" tapi sudah mengarah ke makar.

Akan lebih mudah aparat mendeteksi siapa-siapa yang ada di balik demo demo ini..

Kopiku sudah habis, masih ada yang mau menuangkan secangkir lagi?

"Kunci memenangkan pertempuran adalah memahami maksud musuh. " Tsun Zu.

[denny siregar]

Pasca Penetapan Ahok Tersangka: Hukum dan Keadilan Harus Ditegakkan

DUNIA HAWA - Ahok sudah dinyatakan tersangka penodaan agama dan sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Dengan status tersangka, maka penyelidikan telah diubah menjadi penyidikan. Penyidik polisi harus melanjutkan penyidikan dan menghimpun bukti2 untuk nanti dapat memutuskan apakah perkara Ahok dapat dilimpahkan ke pengadilan atau dikeluarkan penghentian (SP3).


Pernyataan Ahok sebagai tersangka dan pencekalannya menunjukkan bahwa polisi telah melakukan penyidikan ini bebas dari intervensi. Sebelumnya Presiden Jokowi telah berjanji penanganan kasus Ahok ini akan dilakukan secara obyektif dan bebas intervensi pihak manapun juga.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok bisa saja menggugat penetapan itu ke sidang pra-peradilan. Kalau gugatan praperadilan dikabulkan, maka status tersangka harus dicabut. Sebaliknya jika gugatan praperadilan ditolak, maka status tersangka Ahok tetap dan penyidikan perkara dilanjutkan sampai ke pengadilan. Terhadap putusan praperadilan tidak dapat dilakukan upaya hukum banding dan kasasi.

Status Ahok sebagai calon dalam Pilkada DKI, menurut hukum, tdklah terpengaruh, meskipun dia dinyatakan tersangka. Ahok tetap dapat meneruskan status pencalonannya karena dia tersangka melakukan penistaan agama sebagai delik umum, bukan delik khusus yg diatur dalam UU PIkada. Ahok tdk bisa lanjut Pilkada jika dia melanggar pidana dalam UU Pilkada.

Ketentuan spt ini tidak hanya berlaku bagi Ahok, tetapi bagi siapa saja yang jadi calon dalam Pilkada. Keadilan harus ditegakkan terhadap siapapun.

Setelah dinyatakan tersangka, para pelapor kasus Ahok ini harus terus-menerus melakukan pengawasan proses penidikan kasus ini. Jika penyidikan dirasa berjalan lamban, mereka bisa meminta laporan penangan kasus kepada Bareskrim. Jika Ahok misalnya di SP3, pelapor berhak mengajulan gugatan praperadilan atas penetapan tersebut.

Jika kasus Ahok ini kita lihat sebagai sebuah kasus hukum, maka mekanisme hukum untuk menanganinya sdh cukup tersedia. Saya percaya bahwa hukum itu adalah mekanisme untuk menyelesaikan masalah secara adil dan bermartabat. Tentu, sepanjang semua pihak menjunjung tinggi proses penegakan hukum yang adil dan beradab, bukan adu kekuatan untuk merekayasa atau memaksakan kehendak.  

Karena itu, saya berpendapat, beri kesempatan kepada Mabes Polri intuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Ahok. Kita harus mendorong penegakan hukum yang konsisten, adil dan beradab dengan menyampingkan segala kepentingan dan sentimen politik, yang kerapkali membuat kita kehilangan kejernihan berpikir secara obyektif.

Akhirnya, kalau kasus Ahok ini lanjut sampai ke pengadilan, maka pengadilanlah nanti yang akan memutuskan Ahok bersalah atau tidak. Selama proses penegakan hukum berlangsung, maka asas praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Seseorang baru dinyatakan bersalah jika telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Proses penegakan hukum memang panjang dan berliku, karena itu sebagaimana halnya demokrasi, perlu kesabaran dan kedewasaan. Saya berkeyakinan bahwa bagian terbesar umat Islam Indonesia menghendaki cara2 demokratis dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah yg dihadapi. 

Lain halnya kalau kita menggunakan cara2 revolusioner di luar hukum dan konstitusi. Hasilnya bisa cepat, namun sebagaimana kebanyakan revolusi, ujung-ujungnya bukan hukum dan demokrasi yang ditegakkan, yang tegak justru adalah kediktaroran. (Selesai)

By Yusril Ihza Mahendra

AHOK....AHOK.....AHOK.....!!

Kamu sekarang menyandang gelar baru si- TERSANGKA!!


DUNIA HAWA 
AHOK kalaupun kamu salah, Kata "MAAF"darimu tidak guna, karena memang sebagian rakyat Indonesia tidak mau memaafkan dan mungkin tidak mengerti arti kata"MAAF".

AHOK kamu harus jalani dan harus kuat dengan GELAR barumu,walaupun sebenarnya banyak orang yang lebih"PARAH dan LEBIH SADIS"melakukan seperti yang di "TERSANGKA-KAN" padamu, (lihat itu di status dan koment FB) kamu melakukannya masih sebatas UCAPAN yang juga mengandung multi tafsir oleh semua ahli.

Sementara orang lain yang sudah me-NGANCAM NYAWA dan melakukan tindakan SADIS dan KEJI dan tidak memerlukan ahli untuk menafsirkan tindakan dan ucapannya,tetapi sampai Tahun baru KUDA tidak akan pernah di tersangka-kan dan di tindak.

AHOK lebih banyak orang yang SAYANG dan mencintaimu dengan TULUS dibanding dengan orang yang membencimu,malah mereka ikut2an membencimu karena ada embel2 lain.

AHOK kadang menyatakan "Kebenaran"itu banyak tantangan dan banyak yg benci sama kita.

yahh...teman dekat mu aja ketika kamu tegur dan kamu ingatkan akan kesalahannya pasti dia merajuk dan marah...apalagi ini kamu menunjuk dan mengingatkan kesalahan orang yang membencimu, wahhh...bisa di "SATE"kamu Hok...

AHOK banyak orang bilang,gara-gara Ahok ribut Indonesia,tapi bagi saya "gara- gara Ahok GUNCANG Indonesia" dan nama kamu mendunia. Dan gara-gara kamu Indonesia merubah aturan dan sistem Hukum yg sudah berlaku selama ini "hanya demi kamu"

AHOK sebagian rakyat menginginkan kamu di PENJARA,tapi sebagian besar rakyat termasuk saya mengharapkan kamu jadi pahlawan DEMOKRASI yang mengubah pikiran dan pemahaman orang tentang arti demokrasi yang sesungguhnya.

AHOK biarkan mereka yang membenci,menfitnah dan menjatuhkanmu tertawa,menari dan berpesta pasca di tetapkannya kamu jadi TERSANGKA,jangan pernah ada niat di hati dan pikiranmu buat BALAS DENDAM karena itu bukan WILAYAHMU,tapi itu wilayah dan kuasa Tuhan.

Akan lebih baik bila kamu masuk ke dalam KAMAR dan berdoa buat mereka biar TUHAN ubahkan hati dan pikiran mereka untuk lebih baik ke depan.

AHOK kamu tidak salah,tapi kamu di buat jadi TUMBAL demi ke- utuhan NKRI dan memuaskan SYAHWAT sebagian orang yang suka menebar kebencian,perpecahan dan yang menjual kebenaran yang hakiki demi DUIT haram.

AHOK kalaupun kamu KALAH dalam pertarungan PILKADA yang pasti namamu sudah tertulis dalam SEJARAH yang PERNAH mengguncang Indonesia untuk mengajak Rakyat ke pada PERUBAHAN yang lebih baik.

AHOK ingat,Tuhan punya rencana yang indah buat kamu saat kamu di tetapkan jadi tersangka,beribu orang berdoa memohon kepada Tuhan untuk menguatkanmu dan untuk keselamatanmu, juga di dalam doa kami meminta agar Tuhan menghadirkan beribu-ribu AHOK lagi di Indonesia ini.

 AHOK masih banyak yang TULUS dan iklas mencintai dan mendukungmu dari hati nurani,seperti foto IBU ini yang menyambut dan memeluk kamu dengan penuh haru dan kasih sayang.

AHOK tetaplah semangat,jangan pernah ciut berbuat baik dan menyatakan kebenaran walau banyak rintangan.
Yang pasti kamu sudah lebih baik dari mereka yang selalu menghujat dan mendengkimu.

Selamat berjuang dan selamat menikmati status "TERSANGKA TERHORMAT"

Salam dari saya:
T.ERIKSON PASARIBU.SH.

Jadi Tersangka, MUI Sarankan Ahok Mundur dari Pencalonan

"Baru beberapa jam Ahok jadi tersangka ada yang keceplosan kearah pilkada, padahal kasusnya penistaan agama.. Ealaaahhh.. Piye iki njilih ealaaahhh nyaa yaaa", demikian Kemalezedine Zubir menulis di akun FB nya.

DUNIA HAWA - Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Yani, menyarankan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mundur dari pencalonannya. 

"Ahok sudahlah konsen ke pembelaan," ujarnya saat menanggapi penetapan status tersangka terhadap Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama, Rabu, 16 November 2016.

Menurut Ahmad, keputusan Ahok untuk mundur dari pencalonannya tergolong sulit jika merujuk Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Meski begitu, kata dia, keputusan itu patut dijalani atas dasar pertimbangan moral. "Seharusnya secara moral dia mundur, obligasinya sudah kehilangan pijakan," ujarnya.

Status tersangka resmi disandang Ahok hari ini. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Ari Dono, menyatakan keputusan itu diambil setelah mempelajari temuan alat bukti dan keterangan saksi dalam gelar perkara. 

“Meskipun hasilnya tidak bulat, tapi didominasi dengan pendapat yang mennyatakan perkara ini harus diselesaikan di peradilan,” ujar Ari.

Ahmad menilai keputusan Bareskrim sejalan dengan kajian dan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok telah menistakan agama. "Saya meyakini betul, Ahok jadi tersangka akan berdampak terhadap dukungan ke Ahok dan tergerus luar biasa (dukungannya). Mungkin bisa saja satu putaran itu Anies, kalau dua putaran Anies dan Agus," jelasnya.

Menurut Ahmad, perkara yang dipicu oleh ucapan Ahok terkait Al Maidah ayat 51 ini tak cukup dengan penetapan status tersangka. Ia menyarankan polisi segera menangkap Ahok. “Saya sarankan penyidik lakukan penahanan untuk kepentingan penyidik dan Ahok," katanya. “Menurut saya Ahok aman ditempatkan di polisi, proses penahanan juga bagian dari perlindungan,” ujar dia.  

Keputusan polisi terhadap perkara Ahok diyakini Ahmad bakal meredam rencana demonstrasi besar-besaran seperti yang terjadi pada 4 November lalu. Menurut dia, tuntutan umat Islam saat ini harus berpindah untuk mengawal penyelesaian proses hukum. "Aksi-aksi harus berpindah, tidak perlu lagi yang masif, tuntutan sudah terakomodasi," ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

[tempo]