Wednesday, July 13, 2016

Kasus Mirna: Hani Bersaksi, JPU Makin Terpojok


Dunia Hawa - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali dilanjutkan hari ini Rabu 13 Juli 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini masih sama seperti kemarin yakni pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum hari ini adalah Hani (Teman Mirna, Jessica), Yohanes (Bartender Kafe), Cindy (Pelayan Kafe yang menuangkan kopi), dan Jukiah (Kasir Olivier Cafe Grand Indonesia).

Hani yang dihadirkan sebagai saksi kunci dalam kasus ini pun menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh hakim, namun jawaban yang disampaikan Hani kepada hakim justru semakin memperlemah pada tahap pembuktian nanti. Apa saja jawaban Hani yang berpotensi memperlemah pada saat pembuktian, tentunya hal tersebut harus disertai dengan argumentasi hukum berikut ini:

Hakim: Anda bilang Anda tidak melepeh kopi, berarti anda menelan?

Hani: Saya tidak membuang, Cuma terasa di lidah itu enggak enak banget.(Kejadian) itu sekitar 1 sampai 2 menit, dari minum sampai Mirna pingsan.

Analisa: Hani menjawab terasa tidak enak di lidah, dan itu artinya Hani menelan sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna. Dan yang membuat lidah Hani menjadi tidak enak adalah sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna. Dan Mirna mati akibat Vietnamesse Ice Coffe yang diseruputnya lebih dulu yang lalu kemudian dicicipi Hani. Namun Hani tidak mati, dan ini adalah sebuah misteri.

Menjadi misteri karena pada saat itu, belum sampai 15 menit (Baru 1-2 menit) menyeruput Vietnamesse Ice Coffe tetapi Mirna sudah kejang-kejang dengan mulut mengeluarkan busa, lalu pingsan.  Padahal Natrium Sianida (NaCN) membutuhkan waktu selama 15 menit untuk dapat bereaksi hingga menyebabkan manusia kehilangan nafas lalu tak bisa bernafas dan berujung pada kematian. Sehingga cepatnya NaCN itu bereaksi dalam waktu 1-2 menit adalah aneh.

Dan mengacu pada surat dakwaan yang dibacakan pada 15 Juni 2016 lalu. Jaksa Arditio dengan tegas menyebut bahwa ada 298 miligram Natrium Sianida di dalam gelas sisa Vietnamesse Ice Coffe yang menyebabkan Mirna tewas. Dan berdasarkan hasil  visum et repertum ditemukan 15 miligram/liter Natrium Sianida di dalam lambung Mirna. Tetapi hasil visum et repertum tak dicantumkan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya, dan ini sesungguhnya adalah sebuah kejanggalan. Mengapa hasil visum et repertum tak dicantumkan dalam surat dakwaan?

Dan bagaimana mungkin penyebab matinya Mirna yang disebabkan 15 miligram NaCN tidak dicantumkan dalam surat dakwaan tetapi yang dicantumkan hanya (sisa dalam gelas Mirna yakni ditemukan 298 miligram NaCN yang gelasnya sudah berpindah tangan) karena olah tempat kejadian perkara (TKP) baru dilakukan pada 11 Juni 2016 atau selang 5 hari pasca kematian Mirna.

Jika olah TKP baru dilakukan 5 hari setelah kematian Mirna, maka bisa dipastikan barang bukti menjadi lenyap dan hilang. Dan tidak dicantumkannya 15 miligram NaCN dalam lambung Mirna adalah suatu kejanggalan.

Menjadi kejanggalan karena harusnya tidak hanya yang tersisa di dalam gelas saja yang dimasukan ke dalam surat dakwaan, tetapi NaCN yang ditemukan di dalam lambung Mirna juga harus dicantumkan, karena 15 miligram inilah yang menyebabkan Mirna terpaksa kehilangan nyawa di Olivier Cafe pada 6 Januari 2016 lalu. Sehingga melihat keanehan dengan begitu cepatnya bereaksi NaCN , maka saya yakin Mirna tidak diracuni di dalam Olivier Cafe. Karena dimana logikanya NaCN baru diseruput langsung bereaksi? Tidak logis!

Dan dalam keterangan saksi lainnya yakni ayah Mirna, Darmawan Salihin yang memberikan kesaksiannya kemarin Selasa 12 Juli 2016 dengan tegas mengatakan kepada hakim bahwa:'’Jess lo beliin apa nih? Kok warnanya kuning kaya kunyit. Terus tidak diminum. Hani disuruh coba’’ungkap Darmawan.

Natrium Sianida (NaCN) adalah tidak berwarna dan tidak berbau, sedangkan dalam keterangan ayah Mirna Darmawan Salihin, sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna bukan warna kopi tetapi bewarna kuning seperti kunyit.Tapi menjadi aneh kalau warna kopi bisa berubah menjadi warna kuning seperti kunyit. Sehingga muncul pertanyaan terkait kopi yang warnanya kuning seperti kunyit, siapakah yang telah memasukan warna kuning seperti kunyit ke dalam gelas Vietnamesse Ice Coffe Mirna? Sampai di sini masih menimbulkan misteri terkait apa benar Mirna mati karena  diracuni menggunakan NaCN di Olivier Cafe?

Vietnamesse Ice Coffe Mirna.

Hakim: Artinya Anda menelan?

Hani:  Iya sedikit, Yang Mulia

Hakim: ‘’Apa yang kamu rasakan? Sampai tenggorokan terasa?

Hani: ‘’Iya, tenggorokan pedas.

Analisa:Bisa disimpulkan bahwa pada 6 Januari 2016 ada dua peristiwa yang sama (Meminum/menelan Vietnamesse Ice Coffe). Peristiwa pertama: Mirna menyeruput/meminum Vietnamesse Ice Coffe , dan mati.

Peristiwa kedua: Hani meminum/menelan Vietmamesse Ice Coffe,  tetapi tidak mati. Padahal gelas yang diminum Hani adalah gelas yang diseruput Mirna, dan jika benar ada NaCN dalam gelas itu maka Hani pasti mati karena Hani mengaku bahwa ia memang benar-benar menelan sedikit, dan walau sedikit, zat berbahaya itu sudah tercampur dengan Vietnamesse Ice Coffe yang diseruput Mirna dan sisa kopi itu harusnya bisa membuat Hani sulit bernafas dan mati. Bayangkan saja Mirna saja mati akibat satu tegukan/seruput, apalagi Hani yang menelan sisa kopi Mirna.

Keterangan Hani:

Ketika saya ambil air putih, saya lihat Mirna posisinya tergeletak. Mata nya kosong. Mulutnya mengeluarkan busa pelan-pelan. Dia kesusahan nafas.

Analisa: Ini adalah kesaksian Hani yang melihat langsung Mirna tergeletak dan mulutnya mengeluarkan busa setelah menyeruput Vietnamesse Ice Coffe. Dan dengan kondisi seperti ini Hani sudah sangat panik.

Saya kemudian minta tolong, saya coba bangunin, tapi dia no respons. Pegawai kafe langsung pada datang dan nanya anda keluarganya? Saya bilang bukan. Makanya saya langsung nelpon Arief yang kebetulan kata Mirna masih baru ada disekitar GI.

Arief diujung telepon meminta agar istrinya diberikan teh manis dengan dugaan karena belum makan, tapi karena Mirna pingsan Hani tak berani.

Analisa: Tujuan Hani melepon Arief yang merupakan suami Mirna adalah ingin memberitahukan kepada Arief bahwa keadaan Mirna sangat mengkhawatirkan. Keadaan tersebut tergambar dari Mirna yang tergeletak dan mulutnya yang mengeluarkan busa. Namun yang terjadi setelah Hani menelepon Arief, Arief hanya meminta Hani agar Mirna diberi teh manis saja. Arief menduga bahwa Mirna belum makan. Tetapi sesungguhnya permintaan Arief agar Hani memberi teh manis kepada Mirna adalah janggal dan penuh dengan misteri.

Hani menelepon Arief pasti hanya dengan satu tujuan yakni mengabarkan kondisi Mirna yang sebenarnya, tetapi permintaan Arief kepada Hani sungguh aneh dan janggal karena Hani sudah memberi tahu keadaan Mirna yang sebenarnya kejang-kejang, mulut berbusa hingga pingsan lalu tergeletak/terkapar, tetapi yang terucap dari mulut Arief hanya beri teh manis, ini aneh dan janggal serta penuh misteri.

Mengapa Arief tak terlihat panik ketika Hani memberitahu kabar istrinya Mirna yang tergeletak/terkapar dengan kondisi mulut mengeluarkan busa?

Mengapa Arief tidak berusaha sedikit pun untuk memarahi Hani  dan mengapa pula Arief tidak langsung memarahi pelayan kafe dan meminta penjelasan dari pemilik Olivier Cafe, mengapa ini tidak dilakukan Arief , mengapa Arief lebih memilih meminta Hani agar memberi Mirna teh manis saja?Inilah yang masih menjadi misteri sampai hari ini.

Arief Soemarko dan Wayan Mirna Salihin menikah pada 27 Desember 2015 lalu, dan Mirna kehilangan nyawa pada 6 Januari 2016 lalu atau 10 hari setelah hari pernikahannya itu berlangsung. Namun pada kejadian 6 Januari 2016 lalu, Arief tidak panik dan tidak paniknya Arief ini menyimpan banyak misteri karena 10 hari setelah menikah biasanya pasangan suami-istri masih sangat mesra-mesranya.

Namun yang terjadi pada Arief ke Mirna justru berbeda. Perbedaannya adalah ucapan Arief berikan teh manis saja kepada Mirna padahal baru menikah dan belum merasakan bulan madu, tetapi Arief terlihat seolah sangat ihklas menerima Mirna tewas akibat diracuni menggunakan NaCN.

Dan yang mengejutkan juga dari persidangan tadi adalah tindakan Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkan langsung barang bukti berupa botol berisi sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna. Ini tentunya bisa diperdebatkan oleh Tim Kuasa Hukum Jessica, tetapi sekali lagi Tim Kuasa Hukum Jessica tak sanggup membuat Jaksa Penuntut Umum menjadi kelabakan akibat kualitas barang bukti tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa Mirna tewas akibat menyeruput Vietnamesse Ice Cooffe yang berada dalam satu gelas. Lalu yang menjadi pertanyaan dari botol berisi sisa NaCN yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan tadi adalah sebagai berikut:

Vietnamesse Ice Coffe Mirna berada dalam gelas, lalu mengapa sisa Vietnamesse Ice Coffe ini dipindahkan ke dalam botol?
Mengapa harus dipidahkan ke dalam botol?
Siapa yang telah memindahkkannya dari gelas ke dalam botol?
Kapan sisa Vietnamesse Ice Coffe itu dipindahkan ke dalam botol? Sesaat setelah Mirna dilarikan ke klinik Grand Indonesia? Atau beberapa jam setelah Mirna meninggal di RS Abdi Waluyo? Mengingat tidak ada penggeledahan dan penyitaan pada hari kematian Mirna (Rabu 6 Januari 2016) sehingga bisa dipastikan semua barang bukti ada di Olivier Cafe lenyap dan berubah.
Harusnya barang bukti berupa Vietnamesse Ice Coffe harus tetap berada dalam gelas , karena gelas inilah yang jadi sumber kematian Mirna. Barang bukti tidak boleh dipegang-pegang, digeser-geser apalagi sampai dipindahkan. Terlebih lagi jika yang memindahkan itu bukan penyidik. Dan berpindahnya sisa Vietnamesse Ice Coffe ini bisa dipastikan bukan penyidik yang memindahkannya melainkan pelayan kafe mengingat penggeledahan baru dilakukan pada 11 Januari 2016 (5 hari setelah kematian Mirna-6 Janurai 2016). Sehingga saya meragukan sisa Vietnamesse Ice Coffe yang telah dipindahkan ke dalam botol tersebut.
Dan dalam kamera CCTV yang ditayangkan dalam persidangan tadi pun sama sekali tidak menunjukan Jessica ada gerakan Jessica menuangkan sesuatu ke dalam gelas berisi Vietnamesse Ice Coffe Mirna, sehingga saya yakin bahwa semua barang bukti dan alat bukti adalah lemah. Kelemahan paling utama adalah pada alat bukti yakni merujuk pada keterangan ayah Mirna Darmawan Salihin, suami Mirna, Arief Soemarko dan barang bukti paling lemah hingga sejauh ini adalah bukti Natrium Sianida (NaCN) . Dan saya yakin bahwa bukan Jessica yang meracun Mirna, dan saya tidak membela Jessica membabi buta tetapi telah menggunakan hati nurani.

[ricky vinando/ kompasioner]

Betikut adalah kesaksian Hanni tentang rekan cctv di Kafe Oliver yang diputar pada persidangan tanggal 13 Juli 2016 kasus pembunuhan Mirna Shalihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso :


Mengenal Perdana Menteri Inggris yang Baru, Theresa May


Dunia Hawa - Inggris, sebagai negara pertama yang memutuskan untuk keluar dari European Union, mengalami gejolak yang cukup besar setidaknya dalam beberapa hari setelah voting Brexit diadakan. Setelah pada 23-24 Juni 2016 lalu kampanye Leave mengalami kemenangan tipis 52% banding 48% terhadap kampanye Remain, dunia internasional pun geger dengan keputusan ekstrim rakyat Inggris ini. Tidak heran bila berbagai fenomena menghebohkan terjadi setelah proses Brexit dipastikan akan berlangsung setidaknya dalam dua tahun ke depan. Salah satunya, nilai mata uang poundsterling melemah tajam hingga nilai tukarnya hampir lebih rendah daripada Euro dan US Dollar.

Tak hanya itu, menurut berbagai survei rupanya masyarakat Inggris sendiri tidak memahami bahwa efek Brexit akan sehebat ini. Hanya beberapa hari setelah kemenangan kampanye Leave, banyak aktivis yang berdemonstrasi menuntut diadakan referendum ulang. Sebagian rakyat Inggris prihatin jika Brexit akan membuat negara mereka secara tidak langsung akan 'semakin terpencil' dari negara-negara lain. Ketidakpahaman masyarakat Inggris tentang pentingnya EU secara sempurna juga menjadi alasan mengapa keluarnya Inggris dari EU menjadi sesuatu yang disesalkan banyak para British. Tidak heran, sebagai salah satu anggota penting EU, akan begitu sulit untuk melihat Inggris keluar dari EU.

Terlepas dari itu, Brexit menjadi bukti tak terbantahkan gagalnya David Cameron dalam menjadi nakhoda negara tersebut. Hal yang ironis adalah, referendum Brexit sebetulnya merupakan ide Cameron sendiri setelah kampanye meninggalkan EU dicanangkan oleh tokoh-tokoh parlemen Inggris seperti Nigel Farage dan mantan gubernur London, Boris Johnson. Cameron gagal menjadi pionir utama dalam kampanye Remain. Cameron sendiri yang mengadakan referendum (yang ia percayai akan ia menangkan dengan mudah), namun akhirnya ia dijegal sendiri oleh referendum yang diadakannya. David Cameron pun memutuskan untuk mundur dari posisi Prime Minister yang telah ia duduki sejak 2010 lalu.

Setelah David Cameron memutuskan untuk segera meninggalkan kantornya di 10 Downing Street, berbagai rumor tentang siapa penerus David Cameron beterbangan di telinga masyarakat Inggris. Pemimpin utama kampanye Leave, Nigel Farage dan Boris Johnson, sempat hampir dipastikan akan menggantikan Cameron. Berbagai nama lain seperti Andrea Leadsom pun ikut dikoar-koarkan. Namun akhirnya para Members of Parliament (MPs) memutuskan bahwa Theresa May dari Partai Konservatif akan menjadi PM Inggris berikutnya.

Siapakah Theresa May?
Theresa May adalah politikus Inggris yang telah terlibat dalam politik Inggris sejak lebih dari 30 tahun lalu. Salah satu pengalaman politiknya yang cukup membanggakan adalah menjadi Home Secretary mulai tahun 2010 silam, dan selanjutnya terkenal sebagai Home Secretary dengan masa jabatan paling lama dalam 60 tahun terakhir. Dan sebentar lagi ia akan menjadi perdana menteri wanita kedua yang akan menjadi kepala pemerintahan Inggris, setelah Margareth Thatcher, "The Iron Lady".

Terlahir dari seorang ayah yang merupakan rohaniawan Church of England atau Gereja Anglikan, May mengawali karirnya dengan pekerjaan yang "paling sederhana": mengatur surat-surat di kantor Partai Konservatif. May juga sempat menjadi konselor di London Borough of Merton, sebuah wilayah administratif di wilayah Merton, London. May juga sempat bekerja di Bank of England.

Pada awal tahun 90-an May sempat gagal dua kali mendapat kursi di House of Commons atau Majelis Rendah parlemen Inggris. Kerja kerasnya baru membuahkan hasil pada 1997 ketika ia akhirnya terpilih sebagai Member of Parliament mewakili Maidenhead. Sejak saat itu karir May terus menanjak. Ia beberapa kali menduduki posisi di Shadow Cabinets, termasuk bersama David Cameron, yang memberikan banyak alternatif kebijakan kepada parlemen Inggris. May juga sempat menjadi Chairman Partai Konservatif periode 2002-2003.

Setelah Coalition Government terbentuk pada 2010 dan Cameron terpilih menjadi PM Inggris, May dilantik menjadi Home Secretary. Sejak saat itu, ia terkenal sebagai sosok simpatisan pernikahan sesama jenis, berjuang menurunkan welfare benefits di Inggris, mengusahakan reformasi dalam House of Commons termasuk pengurangan jumlah anggota HoC, mengatur dengan baik peran kepolisian di Inggris, dan bersikap tegas terhadap imigran ilegal di Inggris.

May mungkin dikenal sebagai seseorang yang "tidak banyak bicara" dalam politik Inggris, namun ia berani bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya. Sebagai contoh, May terkenal tegas terhadap imigran ilegal di Inggris. May dikenal cukup memberi kelonggaran bagi imigran liar untuk "mendeportasi dirinya senidiri" atau pulang sendiri ke negaranya, namun May juga tegas mengadili mereka yang tetap "membangkang", bahkan May sendiri sempat dicap xenophobic. Reputasinya sebagai Home Secretary bahkan membuatnya sempat disandingkan dengan kanselir Jerman, Angela Merkel.

Theresa May dalam pandangannya terhadap Brexit memang merupakan bagian dari kampanye Remain, namun May menegaskan bahwa ia tidak akan mengubah hasil referendum Brexit. May menganggap keputusan itu adalah keputusan yang final, dan May siap menanggung tanggung jawab super besar untuk mempersatukan kembali Inggris yang "sempat terpecah-belah" akibat referendum ini. May dapat dipastikan akan merombak kabinet Inggris dan segera mengatur sedemikian rupa sehingga politik Inggris kembali stabil.

Sepertinya May tidak akan mengaktifkan Pasal 50 dari Perjanjian Lisbon EU sampai tahun depan. Seperti diketahui, pengaktifan Pasal 50 itu akan memulai periode 2 tahun Inggris untuk perlahan-lahan keluar dari Uni Eropa. May dipandang perlu mengatur terlebih dahulu kondisi dalam negeri Inggris sebelum akhirnya bergulat dengan proses Brexit. Harapannya, reputasinya sebagai mantan Home Secretary mampu mengemudikan Inggris di masa depan, pasca Inggris keluar dari Uni Eropa, sehingga Inggris tetap bisa menjadi mitra EU dalam segala bidang sekalipun tidak lagi menjadi bagian dari EU.

Mampukah Theresa May menjadi "The Next Iron Lady" setelah Margareth Thatcher?

[michael hananta/ kompasioner]

KPK Buka Kemungkinan Jerat M.Taufik Jadi Tersangka


Dunia Hawa - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik‎ berulang kali diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi. Bahkan nama kakak kandung tersangka dalam kasus ini, Mohamad Sanusi itu juga masuk dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

Mengenai itu, KPK tak menutup kemungkinan menjerat Taufik‎ sebagai tersangka. Karenanya, sampai saat ini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai keterlibatan Taufik dalam kasus ini. Terutama dari fakta-fakta persidangan Ariesman.

"Nanti dilihat, apa bisa berlanjut pada penetapan tersangka pihak lain. Tergantung pada apa yang muncul di persidangan, dan pertimbangan dalam putusan hakim," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Taufik, yang menjabat pula Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) itu sudah lebih dari lima kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.‎ Bahkan, nama Taufik turut muncul dalam dakwaan Ariesman pada kasus yang sama.

Dalam dakwaan Ariesman, nama Taufik disebut turut hadir dalam pertemuan di rumah Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan di Taman Golf Timur ll, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu diduga terjadi pembahasan terkait tambahan kontribusi antara pengusaha dan anggota DPRD DKI.

‎KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Ariesman dan Trinanda saat ini sudah menjalani persidangan sebagai tersangka.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Belakangan, KPK juga menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI.

[hatree]

Bela Pedofil Yang Serang Jokowi, Begini Klarifikasi Fadli Zon


Dinia Hawa - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat sempat menganggap Wakil Ketua DPR Fadli Zon membabi-buta membela Muhammad Arsyad alias Imen (26) saat Pilpres 2014 yang lalu. Dia menilai Fadli hanya membela siapapun yang melawan Joko Widodo (Jokowi) tanpa peduli latar belakangnya. 

Sedangkan kemarin, Arsyad terpergok diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual pada anak. Dia dianggap paedofil karena sudah dua kali berupaya menculik dan memperkosa gadis di bawah umur. Hal ini yang menurut Henry memberi kesan bahwa Fadli asal saja dalam memberikan pembelaan hukum. 

Saat dikonfirmasi, Fadli justru geram terhadap tudingan Henry. Fadli menyatakan bahwa dia dulu rela pasang badan terhadap Arsyad karena alasan kemanusiaan. 

"Henry itu tidak boleh saling tuduh saja, saya juga ketemu dia juga sekali di Bareskrim, saya juga karena alasan kemanusiaan, karena dia jadi tulang punggung ibunya, tukang sate dan sebagainya," kata Fadli saat dihubungi, Selasa (12/7). 

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa dulu Arsyad tak memiliki hubungan dengan tim kampanye Prabowo-Hatta. Dia justru ingin membantu Arsyad karena menganggap ada diskriminasi hukum. 

"Enggak boleh dia main tuduh gitu. Waktu itu kan kasus tertentu, jadi tidak bisa dikaitkan dengan yang sekarang. Dia kan orang hukum harusnya ngerti. Henry jangan main tuding," tukasnya. 

Fadli juga berujar bahwa masalah delik aduan terkait Pilpres 2014 tak ada hubungannya dengan yang sekarang. Maka dari itu jika Arsyad kedapatan melakukan tindak pidana kekerasan, menurutnya harus diproses hukum. 

"Tapi kalau dia melakukan tindakan kejahatan itu urusan pribadinya dia. Dia harus di proses hukum. Kalau sekarang dia melakukan tindak kejahatan, ya hukum saja, enggak ada kaitannya," ungkapnya. 

Sebelumnya Henry menilai Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membela Arsyad secara membabi-buta tanpa mendalami siapa yang dia bela. 


"Pertanyaan sekarang ini justru pada Fadli Zon. Waktu itu Fadli Zon yang membela mati-matian bahwa anak baik dan begini begitu. Ternyata memang anak itu memang anak yang mempunyai karakter yang tidak baik. Terbukti pedofil seperti itu," ungkap Henry.

Arsyad sempat mendekam dipenjara. Hal tersebut lantaran dirinya dianggap menyebarkan foto penghinaan bernada porno untuk menyerang Joko Widodo (Jokowi) pada masa Pilpres 2014. 

Seperti diketahui sebelumnya, Arsyad terpergok menculik F (10) dengan iming-iming akan diberi jajan. Setelah F tergoda, pelaku kemudian membawanya ke kawasan Puncak. 

Setelah itu, korban dibawa ke sebuah kamar villa yang disewa pelaku. Sampai di sana, korban menangis tanpa henti dan membuat petugas keamanan curiga. Arsyad diduga berupaya mencabuli F. 

"Dia pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho,

[beritateratas]

Ternyata 17 Korban Meninggal di Brebes Merupakan Kebohongan Media


Pemberitaan "Mudik Maut", Polri telusuri data pemudik tewas. Hasilnya adalah NOL

Dunia Hawa - Polri masih menelusuri soal informasi adanya korban tewas saat arus mudik Lebaran lalu lantaran kemacetan parah di Tol Brebes Timur. Namun, informasi sementara yang diterima Polri, tidak ada pemudik yang meninggal dunia di tol tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengaku telah memastikan informasi tersebut kepada posko penjagaan di wilayah Brebes.

"Kejadian itu sebenarnya tidak ada. Data yang kami dapat untuk korban meninggal di jalan tol, sampai saat ini belum kami temukan," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Menurut Agus, data 17 korban tewas tersebut merupakan akumulasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di luar jalan tol Brebes Timur.

Ia mengatakan, ada pemudik yang meninggal setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit setempat. Kemudian, ada juga yang meninggal karena kecelakaan motor yang dipastikan bukan terjadi di jalan tol Brebes.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pihaknya menelusuri kepastian informasi tersebut hingga ke keluarga korban. Langkah itu dilakukan atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

[beritateratas]