Thursday, June 30, 2016

Video HEBOH! Lagu Anak-Anak Judul Lelaki Kardus


Dunia Hawa - Indonesia saat ini benar-benar krisis lagu anak-anak. Gambaran penyanyi lagu anak-anak dengan lirik positif seperti karya Trio Kwek-kwek, Maisy, Enno Lerian dan Bondan Prakoso dulu, telah lenyap.

Kini telah berganti dengan anak-anak yang menyanyikan lagu-lagu bertema dewasa dengan lirik yang jauh dari usia mereka. Seperti lagu “Lelaki Kardus” yang dinyanyikan bocah perempuan bernama Nova Rizqi Romadhon. Lagu Nova ini baru saja diunggah di Youtube pada 28 Juni lalu.

Netizens pun hanya bisa tertawa sekaligus iba melihat Nova. Pasalnya, lagu yang dinyanyikannya menceritakan tentang seorang ayah yang selingkuh dan meninggalkan istri serta anaknya.

 “Bapakku kawin lagi, aku ditinggalin, ibuku diduain. Ibuku minta cerai tapi dipukulin. Bapakku pengkhianat, ibuku dibohongin,” isi sebagian lirik awal lagu Nova.

Tak hanya itu, lagu bergenre dangdut itu berisi cacian sang anak pada ayahnya. Bukan hanya Nova dalam video klip sederhana itu. Ada juga beberapa bocah yang menjadi backing vocalnya dan sama-sama mengumpat dalam lagu itu.

“Lelaki kardus, lelaki mencret, lelaki kencrot, lelaki bangkrut, lelaki bangsat,” ucap senandung para bocah dalam lagu itu. 


Lagu anak-anak yang terkesan sarkasme ini langsung dilihat oleh sekitar 12 ribu viewers. Hilang sudah lagu anak-anak yang menggemaskan dan lucu, berganti tema galau seperti ini. 

[flo/jpnn]

Anak Buah SBY Ditahan. Ratna Sarumpaet Serukan Kepung KPK


Dunia Hawa - Seniman yang juga aktivis Ratna Sarumpaet kerap melontarkan kritikan pedasnya kepada para pejabat, baik itu secara langsung maupun lewat media sosial. Salah satu yang menjadi sasarannya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Banyak kebijakan dan gaya kepemimpinan Ahok selalu dikomentari Ratna.

Alih-alih mendapat dukungan, justru aksi protes yang sering dilontarkan Ratna dicibir oleh sebagian netizen. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai nenek provokator.

Berawal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam kasus 12 proyek ruas jalan di Sumbar, sebagai kelanjutan dari penangkapan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.

Ratna pun ikut berkomentar. Lewat cuitan di twitternya @RatnaSpaet, ibu dari artis Atqah hasiholan ini menyasar komisioner KPK yang dinilainya hanya berani terhadap kepala daerah di luar DKI, sedangkan menghadapi Ahok komisi antirasuah itu tidak berkutik alias keok.

"Komisioner @KPK_RI beraninya cuma sm Gub Daerah. Utk Gub DKI @basuki_btp keok. Harus tunggu dikepung rakyat kayaknya," ujar @RatnaSpaet, Kamis (30/6/2016).

Membaca status tersebut, netizen pun langsung berkomentar. Menurut @basmasinis, seharusnya di usia Ratna yang sekarang lebih baik memperbanyak amal dari pada harus mencibir orang lain.

 "Dasar provokator, udah tua itu banyakin amal persiapan mati," tutur @basmasinis.

"Heran ya nenek... Tiap hari Ahok aja diurusi. Sepertinya Indonesia cuman Jakarta aja," sindir @henry_coyote

"Rakyat yang mana ? Rakyat Keluarga nenek lampir + CS anti Ahok aj paling, jangan mengatas namakan rakyat," tambah @bayukeusuma.

Bahkan, ada yang berharap polisi mengambil tindakan, karena apa yang dilontarkan Ratna mengandung provokasi.

"Gila Ya !! Ibu ini mencoba provokasi. Pantau ni @Polisi_RI  @DivHumasPolri," sambung @dodiaja.

Meski banyak yang melontarkan cibiran, namun tak sedikit juga yang setuju dengan komentar pendiri Ratna Sarumpaet Crisis Centre ini.

"Langsung aja bu people power, terlalu banyak pendusta," cuit @mohamadhalimi2.

"Apa yang diharapkan dari KPK skrg ? Mending bubarin aja #BubarinKPK," jelas @Rrijalul.

"Iya Bunda... Kayaknya komisionwer @KPK_RI yang sekarang salah Vaksin sebelum dilantik. Jangan2 #VaksinPalsu," @ombahku.


[Lisa Kurniasih]

Hasil Rekap Teman Ahok, jumlah KTP yang Terverifikasi 1.000.264


Dunia Hawa - Hasil rekapitulasi akhir penghitungan akhir kartu tanda penduduk (KTP) dengan total 1.000.264 formulir warga Jakarta pada malam ini. Formulir-formulir tersebut dinyatakan sah untuk diinput ke basis data pendukung Ahok karena pengisinya mencantumkan KTP DKI Jakarta.

Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas menjelaskan data yang terverifikasi berbeda dengan data di website www.temanahok.com, jauh lebih sedikit karena ada 34.000 formulir yang tidak dapat diverifikasi dengan berbagai masalah.

 "Data berbeda antara yang terverifikasi dengan website karena ada sekitar 34.000 data pendukung yang bermasalah," ujar Amalia di Markas Teman Ahok, Jakarta, Rabu (29/6).

Selain itu, kata dia pendukung lain yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, berasal dari unsur penegak hukum TNI-Polri, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), hanya melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan formulir rusak. Namun unsur tersebut tak masuk tak masuk karena mereka harus bersikap netralitas.

Sebelumnya, jumlah fotokopi KTP warga Jakarta yang dikumpulkan relawan Teman Ahok mencapai 1.024.632 lembar pada Minggu (26/6) kemarin. Dalam penghitungan sejuta KTP ini dihitung 100 relawan.

"Pengumpulan satu juta KTP kami akhiri 30 juni 2016. Bagaimana nasib satu juta KTP untuk Ahok? Akan kami serahkan ke Bapak (Ahok) seperti janji kami (Teman Ahok) di awal," tandasnya.

[Merdeka.com]

Anti dengan Vaksin


Dunia Hawa - Banyak orang anti vaksin. Alasannya, vaksin itu haram.

Vaksin itu haram????

Memang katanya vaksin dalam pembuatannya melibatkan senyawa yang disintesis dari babi. Ingat, kalimatnya bunyinya begitu. Artinya, vaksin itu tidak dibuat dari daging babi.

Kenapa pakai babi? 

Menurut kawan-kawan yang bergelut di bidang bioscience ada begitu banyak enzim yang hanya bisa dihasilkan dari babi. Termasuk enzim yang digunakan dalam pembuatan vaksin. ( Dasar babi!)

Vaksin dibuat dengan cara memodifikasi virus atau mikroba yang menyebabkan suatu penyakit. Modifikasinya di level molekul. Ada sederet atom yang membentuk molekul, dipotong, dipangkas, dan disambung. Jadilah vaksin.

Sederet molekul itu bisa saja diambil dai babi, atau dipotong dengan molekul yang berasal dari babi. Ingat, sekali lagi, molekul, bukan daging. 

Kenapa bolak balik saya sebut soal daging? Karena yang diharamkan dalam Quran adalah DAGING BABI, lahm hinzir. Apakah molekul itu daging? Bukan. Air itu ya air, H2O. Anda bisa hasilkan air dengan mereaksikan H2 dengan O2. Apakah kalau saya reaksikan H2 dan O2 yang saya sintesis dari babi maka air yang saya dapat jadi haram? 

Menurut saya sih nggak. Tapi kalau ada yang menganggapnya haram ya silakan


Banyak orang yang anti vaksin sekalipun terbuat dari bahan halal. 

Kok bisa???

Katanya tidak diajarkan rasulullah.

Rasulullah, kata mereka, hanya menyuapi bayi dengan kurma saat bayi baru lahir, tidak dengan vaksin.

Ya iyalaaaaaaaah. Kalau elu berharap beliau melakukan vaksinasi pada bayi yang baru lahir, sama aja elu berharap rasulullah dulu pernah foto selfie sama Aisyah. Aduh, bijimana ya?

Sederhananya, rasulullah tidak melakukan vaksinasi karena vaksin memang belum ada pada waktu itu.

Prinsip Islam itu sederhana sebenarnya. Dalam hal ibadah ritual prinsipnya adalah segala sesuatu haram dilakukan, kecuali ada dalil yang menyuruh atau membolehkannya. Misalnya, kita tidak boleh pergi haji di bulan Muharam. Atau puasa sebulan penuh selama bulan Rajab. 

Adapun pada hal-hal yang bukan ritual (muamalah), hukumnya mubah (boleh) selama tidak ada dalil yang melarang. Bolehkah kita disuntik? Ya boleh. Bolehkah minum jamu? Boleh. Bolehkah makan sashimi? Boleeeeh. 

Nabi dulu berobat dengan cara berbekam. Bolehkah berbekam? Boleeeeh. Wajibkah berbekam? Tidak! Bolehkah kita berobat dengan cara lain? Boleh. Tidak ada larangan untuk berobat dengan cara lain. Bolehkah vaksinasi? Boleh. Tidak ada larangan vaksinasi. 

Jadi, apa alasan fiqh menolak vaksinasi? Tidak ada. Kalau ada yang bilang itu alasan Islam, mungkin dia merasa sudah jadi nabi. Nabi tidak melarang, kok. 

Bagaimana dengan yang menolak vaksinasi? Biarkan saja sih. Walau sebenarnya merugikan kita, karena bisa menghambat pemusnahan suatu jenis virus tertentu. Apa boleh buat. Percuma dikasih tahu manusia jenis beginian mah. Kita urus orang yang masih punya akal aja deh.

[hasanudin abdurakhman]

®® Apakah dalam hidupmu pernah merasa di "campak" kan oleh seseorang..? Cobalah introspeksi diri, mungkin dulu kamu diimunisasi dengan vaksin campak palsu..

Suami dan Istri


Dunia Hawa - Dalam Islam, istri wajib tunduk patuh terhadap perintah suami, seirama dengan pemenuhan kebutuhannya oleh suami secara berkesinambungan dan bertanggungjawab.

Ingat... bila suami meminta istri patuh padanya maka suami pun wajib patuh terhadap perintah Allah azza wajala... yaitu memenuhi segala kebutuhannya, baik lahir sebagaimana dulu orang tua sang istri memenuhi kebutuhannya... maupun bathin....

Para suami yg mulia, adalah suami yg taat terhadap perintah Allah.. mencintai istrinya dg tulus ikhlas... membuatkan rumah yang nyaman... uang jajan yg cukup... mempekerjakan pembantu utk membuat istri tidak kelelahan... dan memberi uang bulanan kebutuhan sehari2 secara CUKUP....

Para Istri yang mulia adalah istri yg taat pada perintah suami dan Allah... mencintai suaminya dg tulus ikhlas... menerima keterbatasan suami apabila belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, menjaga harta suaminya dengan sungguh2, menjaga anak2nya agar tidak digondol setan dunia yg hingar bingar penuh tipudaya ini, dan yg terpenting adalah melayani suami bak raja kala diranjang... 

Suami harus paham bahwa tugas istri yg utama adalah MELAYANINYA DI RANJANG bukan menjadi pembantu rumah tangga... bukan menjadi pengasuh anak2... bukan menjadi buruh cuci setrika.... bukan menjadi koki juga bukan cleaning service .... 

Jadi pikirkan cara agar yg bukan menjadi tugas2 istri bisa dipenuhi sendiri yaitu dengan mempekerjakan pembantu.... 

Para Istripun harus memahami, bahwa tugas utamanya adalah melayani suami di ranjang, sehingga dirinya harus selalu siap memenuhi panggilan suami disaat2 tertentu kapan saja, dalam kondisi apapun kecuali sakit... sehingga apabila ingin menjadi istri yg berbakti, JANGAN SEKALI2 MENOLAK AJAKAN SUAMI UTK MELEPAS HASRATNYA... sebab masalah tsb sangat sensitive dan menjadi pemicu keretakan rumah tangga serta penyelewengan2... dan ingat siap melayani juga harus diimbangi dengan PENAMPILAN YG ADUHAI... jangan malah bikin selera suami jatuh ke pembantu...

Namun, pahala sebagai istri itu sangat banyak disiapkan Allah... ketika dirinya mampu menjadi koki, tukang cuci setrika, pengasuh anak, cleaning service sekaligus pelayan yg hot... surga akan dimasuki darimana saja yg dia suka.... 

So... pilihan ada ditangan para suami istri... mau hanya mengedepankan hak2 dan kewajiban saja ... atau berikut sunah2nya yg dijamin pahala yg melimpah oleh Allah... 

Bagaimana dengan istri yg bekerja? 
Bila suami redho ya gak apa2... asalkan tujuannya demi tegaknya tiang2 rumah tangga... bukan utk selingkuh atau merayu bos di kantor.... bukan utk menghianati suami atau mencari kesenangan duniawi... bukan utk pamer kecantikan.... 

Tapi kalau suami gak redho ya jangan... sebab tujuan pernikahan itu membina mahligai rumah tangga kalian berdua, bukan membina mahligai rumah tetangga... paham kan sayang?

[sahara djati]

Sahara Djati

Penulis, Pelestari Lingkungan Hidup, English Teacher dan Safety

Hakim di Riau Minta THR ke Pengusaha


Hakim PN Tembilahan, Riau, ketahuan Minta THR ke pengusaha.

Dunia Hawa — Lagi-lagi dunia peradilan menjadi buah bibir. Setelah ramai-ramai dugaan suap di tubuh peradilan, kali ini beredar surat permintaan THR dengan kop surat Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Riau. Surat permintaan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan PN Tembilahan Y Erstanto Windiolelono dan kabarnya dikirimkan kepada sejumlah perusahaan di Riau.


Sebagaimana diketahui, Estanto mengedarkan surat permohonan THR ke pengusaha di Indragiri Hilir, Riau. Berikut isi suratnya:

Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan/Karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara.

Demikian untuk dapat dipertimbangkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat ini diteken dan distempel basah oleh Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, SH, MH. Di bawah tanda tangan lengkap dengan nomor induk pegawai (NIP) 19731022 199903 1004. 

Menyusul beredarnya surat itu, Mahkamah Agung (MA) langsung merespons dengan cepat. Erstanto langsung dicopot dan dimutasi menjadi hakim non palu di Pengadilan Tinggi Ambon. Artinya Erstanto tak lagi bisa menyidangkan perkara. Selain dimutasi, Erstanto juga diberikan sanksi tidak menerima tunjangan, sehingga dia hanya menerima gaji sebagai PNS senilai Rp4 juta. Sementara tunjangan senilai Rp17 juta diberhentikan sementara.

Guna mencegah kejadian serupa, MA mengeluarkan surat edaran MA (SEMA) yang memberitahukan larangan menerima parsel dalam bentuk apapun bagi aparat pengadilan. MA akan mengenakan sanksi disiplin bagi pelanggar surat edaran ini, baik pemberi maupun penerima.

SEMA ini bukan surat edaran yang pertama kali melarang pemberian dan penerimaan parsel di lingkungan pengadilan. Sebelumnya, MA pernah mengeluarkan SEMA No 9 Tahun 2010 yang berisi hal yang sama.

Di luar kasus ini, permintaan aparat pengadilan kepada sejumlah pihak tertentu bukan hal yang baru. Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Erstanto hanyalah satu orang hakim yang sembrono. “Mungkin biasanya diam-diam tanpa surat. Praktik-pratik seperti itu ada, sudah rahasia umum. Ini baru saja ketahuan pakai surat resmi,” katanya.

Permintaan THR kepada sejumlah perusahaan menurutnya adalah praktik yang lebih kejam dari korupsi. Apalagi permintaan sudah menggunakan surat edaran resmi yang ditandatangani kepala pengadilan. “Ini pemerasan sudah keterlaluan, dosa paling besar penegak hukum.”

Oleh karena itu dia menyesali putusan MA yang hanya memutasi pejabat terkait. Seharusnya aparat pengadilan yang meminta sesuatu kepada pihak tertentu langsung diberhentikan secara tidak hormat. Apalagi dalam kasus ini sudah jelas ada surat yang disertai dengan tanda tangan. MA tak perlu lagi membuat penyelidikan internal untuk memverifikasi kebenarannya

[muhammad khadafi/ solopos]
[andi syaputra/ detiknews]