Sunday, June 26, 2016

Zakat Non Muslim Menghina Islam?


Dunia Hawa - Zakat adalah sebuah perintah yang Allah turunkan kepada manusia, agar harta halal yg kita peroleh tidak terdapat hak orang lain di dalamnya.

Zakat menjadi salah satu kewajiban umat Islam yang apabila tdk dijalankan maka, mereka telah berbuat dzolim terhadap dirinya, keluaganya dan juga orang lain. 

Kewajiban umat Islam selain Zakat adalah Syahadat, Sholat, Puasa, dan Haji. Ke-5 kewajiban tersebut ada yang juga di jalankan umat beragama lain, seperti puasa dan membayar zakat (di Nasrani disebut dengan perpuluhan yang dibayar tiap bulannya), sehingga kita tidak bisa mengklaim bahwa zakat dan puasanya umat beragama lain itu menghina Islam... itu bodoh namanya.

Zakat pada asalnya hanya diwajibkan bagi kaum muslimin, dan tidak diwajibkan bagi orang-orang non-muslim. Bagi pemerintah, Islam diwajibkan memenuhi kebutuhan golongan tidak mampu yang terdiri dari orang-orang muslim maupun non muslim. Jaminan sosial menurut Islam mencakup semua golongan tanpa memandang bulu. Sebab, agama Islam adalah rahmat Allah bagi umat manusia, yang bersifat menyeluruh. 

Sahabat ‘Umar RA memberikan infaq (jaminan sosial) kepada non muslim, yang perbelanjaannya diambil dari hasil jizyah. Sekarang, jizyah sudah tidak diberlakukan lagi. Jadi, tidak ada jalan lain kecuali harus mewajibkan mereka (golongan non-muslim) untuk membayar zakat, demi menjaga persamaan hak. Karena apa yang diambil dari mereka akan bermanfaat dan digunakan oleh mereka pula. 

Di Indonesia zakat di kelolah oleh lembaga sosial seperti Badan Amal Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS).
Lembaga ini bertanggung jawab dalam penyaluran dana dana yang diterima baik dana yang berasal dari pribadi maupun kelompok/ golongan/ perusahaan tanpa mengharuskan pribadi maupun kelompok/golongan/perusahaan Islam. Dan penyalurannya pun bukan semata mata hanya buat umat Islam saja.

[sahara djati]

Vaksin Palsu Beredar Sejak era SBY, Kader Gerindra Ini Malah Salahkan Jokow


Dunia Hawa - Gerindra  kehabisan Akal. Kehabisan bahan. Dan Kehabisan Ide. 

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Robert Rouw mengatakan, peredaran vaksin palsu tak lain karena lemahnya pengawasan pemerintah dalam distribusi obat-obatan. Alhasil kondisi ini dimanfaatkan oknum dan sindikat pembuat vaksin palsu.
"Berarti kan pengawasan pemerintah dalam hal ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kementerian Kesehatan kan tidak jalan," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.

Politikus Partai Gerindra ini karena itu meminta pemerintah bertanggung jawab dengan beredarnya vaksin palsu tersebut. Dia mengingatkan hal ini sangat membahayakan khususnya bagi bayi dan anak. Padahal vaksinasi adalah bagian dari program pemerintah. 
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan, lemahnya pengawasan pemerintah disebabkan masih minimnya anggaran pengawasan. Menurutnya, Komisi IX bahkan pernah berdebat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) karena anggaran BPOM malah mengalami pemotongan.

"Anggaran BPOM kecil sekali. Waktu rapat kerja dengan BPOM saya marah dengan Menkeu yang memotong anggaran BPOM yang sebenarnya sudah sangat kecil. Anggaran cuma sekitar Rp1 triliun. Sementara yang mau diawasi se-Indonesia," katanya.

Irma melanjutkan, kewenangan BPOM juga sangat terbatas dan tidak bisa memberikan sanksi langsung atas pelanggaran.
"Mereka hanya bisa lapor ke polisi. Ya kalau polisi menindaklanjuti kalau tidak, kong kalikong lagi. Enggak ada efek jera. Ini masalah klasik yang tidak pernah selesai. Harusnya jadi perhatian pemerintah terutama Menkes (Menteri kesehatan)," katanya. 

Padahal  vaksin palsu ini beredar sejak era SBY. dan terbongkar di Era Jokowi. 

 Bareskrim Polri membongkar sindikat pengedar vaksin palsu untuk balita. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir  sudah beraksi sejak 2003.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan,  vaksin palsu itu telah beredar di beberapa daerah di Indonesia.

"Sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Namun yang baru kami temukan vaksin palsunya ada di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/6).

Menurut Agung, ada 10 orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Antara lain, T dan S berperan sebagai kurir. Kemudian P, HS, H, J, dan R sebagai produsen vaksin palsu. Dan tiga tersangka lainnya yang baru diamankan hari ini, bertugas menjadi sales dan pembuat kemasan.

"Salesnya merupakan pemain lama. Dia punya punya jaringan untuk menjual vaksin ke rumah sakit dan apotek. Hari ini baru kami tangkap tiga orang itu di Subang, Jawa Barat," jelas Agung.

Selain menangkap pelaku, polisi juga membongkar tempat pembuatan vaksin palsu di rumah kontrakan Dewi House di Jalan Pahlawan Nomor 7, Tambun, Bekasi, Kamis (16/6) silam.

"Tempat pembuatan vaksin ini gudang atau rumah yang dari sisi higienisnya tidak memenuhi standar. Ada bahan dasar, pakai injeksi dimasukkan ke dalam botol. Bahan dasarnya adalah air infus dan vaksin tetanus," beber Agung.

Untuk menelusuri para korban vaksin palsu, polisi menggandeng Kementerian Kesehatan dan BPOM. Nantinya, korban akibat vaksin palsu akan ditarik dari pasaran dan dibuatkan filterisasi.

Seharusnya sebagai wakil rakyat sebelum memberi statemen, paham dengan apa yang disampaikan. Bukannya memberikan apresisasi atas diringkusnya sindikat vaksin palsu ini, malah mencari - cari kesalahan pemerintah.  Aneh.....!! Vaksin Palsu Beredar sejak Era SBY, Tertangkap di Era Jokowi. Gerindra Malah Salahkan Jokowi. Menurut anda?

[Viva, Jpnn]

Fakta mencengangkan kasus vaksin palsu


Dunia Hawa - Dua hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus vaksin palsu. Pemberitaan yang menyebar bahkan menyebutkan bahwa praktik vaksin palsu sebenarnya telah cukup lama beredar di tengah masyarakat. Hal ini tentu membuat para orangtua was-was. Dampak yang timbul dari vaksin palsu ini tidaklah main-main. 

Bareskrim Mabes Polri, pekan lalu berhasil menangkap pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Pasangan itu diduga terlibat dalam pembuatan vaksin palsu untuk bayi. Vaksin palsu yang diproduksi oleh pasangan ini antara lain vaksin hepatitis, campak, dan vaksin untuk tuberkulosis, BCG.

Selain fakta di atas, berikut 5 fakta mencengangkan kasus vaksin palsu yang brilio.net himpun dari berbagai sumber, Minggu (26/6):

1. Kematian bayi usai imunisasi merupakan awal terungkapnya kasus vaksin palsu.

Terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan di media massa mengenai adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi. Berdasarkan informasi awal tersebut, penyidik Bareskrim kemudian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

2. Vaksin palsu ternyata telah diproduksi sejak 2003 dan ditemukan di tiga provinsi.

Dari operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, diketahui bahwa sindikat pemalsuan vaksin ternyata telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia. Penyidik pun menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.


Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya, pelaku sindikat iniberjumlah 10 orang. Dari 10 orang itu, lima orang bertindak sebagai produsen, dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penjual, dan satu orang bertindak sebagai pencetak label vaksin palsu.

3. Pasutri pembuat vaksin palsu merupakan sosok yang religius dan santun.

Warga di perumahan Kemang Regency, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibuat heboh dengan adanya penangkapan sepasang suami istri di perumahan elite tersebut. Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, pasangan suami istri itu diringkus oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ia ditangkap lantaran terlibat sindikat pemalsu vaksin balita.

Banyak tetangga yang tidak menyangka kalau pasangan suami istri itu merupakan otak di balik pembuatan vaksin palsu selama ini. Warga pun mengenal keduanya sebagai sosok yang santun dan religius.

4. Isi kandungan dan cara pembuatan vaksin palsu.

Dari penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, diketahui para pelaku menggunakan cairan antitetanus yang dicampur dengan cairan infus sebagai bahan dasar vaksin palsu. Kedua cairan tersebut lantas dimasukan kedalam botol bekas.

Kemudian alat pengemasan juga dibuat semirip mungkin dan diberikan label palsu. Selain itu, vaksin tidak dibuat di laboratorium yang higienis, tetapi di sebuah gudang yang "disulap" menjadi tempat peracikan vaksin.

5. Gejala seseorang yang terinfeksi vaksin palsu.

dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD, vaksinolog, mengungkapkan berbagai gejala jika seseorang terinfeksi vaksin palsu. Ia mengatakan, infeksi dapat bersifat ringan dan dapat pula berat (sistemik). Infeksi berat ditandai dengan demam tinggi, laju nadi meningkat, laju pernapasan meningkat, leukosit meningkat, anak tak mau makan/minum, sampai terjadi penurunan kesadaran.

Kemudian menurut Dirga, jika terakhir kali vaksinasi pada dua minggu lalu dan tidak muncul gejala tersebut, kemungkinan besar anak tidak terkena infeksi.
Dirga mengatakan, dampak lainnya dari pembuatan vaksin palsu sebenarnya tergantung bahan apa yang digunakan.

[beritateratas.com]

Vaksin Palsu, Penjahat Pasutri Santun


(Hidayat Taufiqurrohman & Rita )

Dunia Hawa - Sejak 2003 pasutri ini membuat vaksin vaksin palsu, 13 tahun mereka menipu para orang tua akan kekebalan tubuh bayi bayi mereka. Sungguh kejahatan yang tak bisa diampuni begitu saja sebab dari kekejian mereka telah tumbuh anak anak bangsa tanpa kekebalan tubuh.

Kemana pengawasan pemerintah sejak 2003 lalu terhadap vaksin yg beredar??

Pak Beye monitor?? 

Menurut keterangan sang penjahat kemplo ini, bahwa ampul vaksin mereka dapatkan dari pengepul sampah sampah medis rumah sakit.

Dari penjelasan tersebut kita semakin tahu bahwa sistem pengelolaan sampah medis di negeri ini sangat tidak profesional, buruk dan sangat mengkhawatirkan.

Jangan main main dengan sampah medis, dari sampah sampah medis yang dikelola tidak baik itu, akan menghasilkan penjahat penjahat medis yang memanfaatlan ampul ampul bekas untuk memalsukan obat-obatan.

Selain itu, sampah sampah medis yang berasal dari peralatan medis bekas pakai akan menjadi penyebab penyakit berhahaya.

Sebenarnya apa kewajiban rumah rumah sakit atas sampah sampah medisnya? 

1. Menyiapkan Incinerator untuk membakar sampah sampah medis tersebut.

2. Menyalurkan sampah medis keluar untuk dibakar di incinerator milik perusahaan lain dengan prosedur ketat, yaitu dokumen manifest yang berurutan dalam perjalanan pengirimannya, pengemasan sampah medis yang tertutup rapat dengan simbol dan label yang benar sesuai PP101/2014. (Peraturan sebelumnya PP 18 JO 85 tahun 1999).

3. Audit dari pemerintah secara rutin minimal 1 tahun sekali untuk memastikan sampah sampah medis berbahaya tersebut dimusnahkan dengan baik.

Tapi nyatanya banyak rumah rumah sakit yang dibiarkan pemerintah membuang limbah medisnya secara sembarangan bahkan bisa sampai ke tangan para penjahat penjahatan pemalsu medis tersebut. Inilah bukti bobroknya pemerintahan kita zaman dulu.

Alhamdulillah kemarin, bapak bapak aparat berhasil membongkar kehahatan pembuat vaksin vaksin palsu ini. Semoga anak anak Indonesia yang telah divaksin drngan vaksin palsu ini selalu dalam lindungan ALLAH SWT.... Amiin.

[sahara djati]