Friday, June 24, 2016

Budak-Budak Perempuan Sebagai Properti Seksual Dalam Quran


Dunia Hawa - Maukah anda menganut sebuah agama yang mengijinkan pria untuk berhubungan seks dengan para budak perempuan mereka selama perempuan-perempuan itu diperbudak – jika agama ini meneguhkan tindakan tersebut dalam kitab sucinya?

Umumnya, kebanyakan orang di Barat (dan di tempat- tempat lain) yang berpaling kepada Islam adalah kaum wanita. Saya baru saja mendapat surat elektronik dari seorang wanita Muslim yang mengatakan bahwa ia memeluk Islam 2 tahun yang lalu. Akankah para wanita melakukan hal ini jika mereka mengetahui SEGALA hal mengenai agama ini? Para wanita yang waras harus berhenti dan berpikir dua kali sebelum mengambil langkah yang serius seperti itu (tetapi sebaliknya jika mereka meninggalkan Islam, maka – di banyak negara Islam – mereka akan dihukum mati).

Islam lebih dari sekadar “Lima Rukun” (Five Pillars) yang tidak berbahaya. Islam mempunyai banyak kebenaran yang tidak menyenangkan, yang mengintip dari balik teks- teks sakralnya. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memunculkan sisi-sisi lain dari kebenaran-kebenaran ini, sehingga orang dapat mengambil keputusan berdasarkan sebanyak mungkin informasi dari semua fakta yang ada.

Akankah Tuhan yang sejati menginspirasi 600 ayat berikut ini setelah Yesus menunjukkan pada kita jalan yang lebih baik?

Seks dengan budak- budak perempuan di masa damai.

ura 23 diwahyukan semasa hidup Muhammad di Mekkah sebelum Hijrahnya dari tanah kelahirannya ke Medina pada tahun 622 M. Dalam masa-masa awal pelayanannya, ia tidak pernah mengobarkan perang terhadap siapapun, sehingga ini adalah masa- masa damai, walaupun ia menderita banyak penganiayaan.

Dalam Quran, Sura 23:5-6 mengatakan:
[Terutama orang-orang beriman] . . . dan orang- orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada bercela (Bandingkan: Sayyid Abul A’La Maududi, The Meaning of the Quran, vol. 3, h.237).

Kata-kata kuncinya adalah “budak-budak yang mereka milik” (terjemahan lain: “those who are legally in their possession”). Maududi (1979) adalah komentator Quran yang sangat disegani, dan ia menafsirkan makna asli dari klausa tersebut, ia mengatakan bahwa berhubungan seks dengan para budak perempuan adalah sah.

Maududi menulis:
Dua kategori wanita telah dikesampingkan dari perintah umum untuk menjaga bagian-bagian tubuh yang bersifat pribadi (kemaluan) yaitu: (a) para istri, (b) para wanita yang secara sah dimiliki oleh seseorang, yaitu para budak perempuan. Oleh karena itu ayat tersebut dengan jelas menetapkan hukum bahwa orang diijinkan untuk melakukan hubungan seks dengan budak perempuannya seperti halnya dengan istrinya, atas dasar kepemilikan dan bukan pernikahan. Jika pernikahan adalah persyaratannya, maka si budak perempuan akan dimasukkan ke dalam status sebagai istri, dan tidak perlu menyebutkan mereka secara terpisah. (Ibid. p.241, note 7).

Pokok utama dari bagian ini, yang terlewatkan oleh Maududi atau yang enggan dikritik, adalah bahwa Muhammad sendiri menganjurkan bukan hanya keseluruhan institusi perbudakan, tapi juga seks antara majikan pria dengan para budak perempuan mereka di dalam institusi ini. Tapi bagaimana bisa ia dan juga orang-orang Muslim yang tawakal mengkritik nabi mereka tanpa merusak Islam secara serius? Namun orang-orang Muslim harus melakukannya, jika mereka berpikir secara jelas dan kritis, dan demi kemanusiaan.
disini

Harus diperhatikan bahwa Sura 70:29-30, yang juga diwahyukan di Medina, menggunakan kata-kata yang hampir identik dengan Sura 23:5-6. Para pria harus menjaga kemaluan mereka dari semua orang kecuali para istri dan para budak perempuan mereka; yang berarti bahwa pria boleh berhubungan seks dengan para wanita dari kedua “kategori” tersebut (perkataan Maududi).

Seks dengan budak- budak perempuan dalam masa perang

Kini Muhammad telah hijrah dari Mekkah ke Medina. Pada saat Sura 4 diwahyukan, dan berikut ini kita akan membahas ayat yang ada di dalamnya, ia telah melakukan banyak perang dan kejahatan. Sebagai contoh, ia memerangi orang-orang Mekkah dalam Perang Badr pada 624 M dan sekali lagi terhadap orang-orang Mekkah di Perang Uhud pada 625 M. Ia juga membuang suku-suku Yahudi Qaynuqa pada tahun 624 M dan Nadir pada 625 M. Ia melanjutkan kebijakan seksnya antara para majikan pria dengan budak-budak perempuan mereka di Medina, kotanya yang baru, dengan menambahkan perbudakan para wanita tawanan perang dan mengijinkan para prajuritnya untuk berhubungan seks dengan mereka. Untuk informasi lebih lanjut mengenai konteks historis dan topik literal dari Sura berikut ini, silahkan ketik di sini (disini)

Dalam Quran, Sura 4:24 berkata:
Dan diharamkan bagi kamu istri-istri yang masih menikah dengan orang lain kecuali mereka yang telah jatuh ke tanganmu (sebagai tawanan perang)... (Maududi, vol. 1, h. 319). Lihat juga Sura 4:3 dan 33:50.

Oleh karena itu, para tawanan wanita kadangkala dipaksa untuk menikah dengan para majikan Muslim mereka, tanpa mempedulikan status pernikahan wanita tersebut. Tepatnya, para majikan diijinkan untuk berhubungan seks dengan budak yang adalah properti mereka.

Maududi mengatakan dalam komentarnya terhadap ayat tersebut bahwa adalah sah bagi para pejuang Perang Suci Muslim untuk menikahi para tawanan perang wanita, sekalipun para suami mereka masih hidup. Tapi apa yang terjadi jika para suami ditangkap dengan istri-istri mereka? Maududi mengutip satu mazhab hukum yang mengatakan bahwa orang- orang Muslim tidak boleh menikahi mereka, tetapi dua mazhab lainnya mengatakan bahwa pernikahan antara suami dan istri yang adalah tawanan perang dibatalkan (catatan 44).

Namun mengapa timbul perdebatan mengenai kekejaman ini? Jawabannya sangat jelas bagi orang-orang yang memahami keadilan sederhana. Tidak boleh ada hubungan seks antara para tawanan perang wanita yang telah menikah dengan orang-orang yang telah menangkap mereka. Pada kenyataannya, tidak boleh ada hubungan seks antara para tawanan wanita dengan para majikan Muslim mereka dalam keadaan apapun.

Ketidakadilan seksual ini tidak dapat diterima, namun kehendak Allah tidak terbantahkan – demikianlah yang dikatakan Quran.

Dapat diramalkan, Hadith mendukung Quran – menginspirasi imoralitas/penyimpangan moral.

Hadith adalah laporan- laporan mengenai tindakan-tindakan dan perkataan-perkataan Muhammad di luar Quran. Kolektor dan editor Hadith yang paling dapat dipercayai adalah Bukhari (870). Hadith menunjukkan bahwa para jihadis Muslim sesungguhnya berhubungan seks dengan para tawanan wanita, tak peduli apakah mereka menikah atau tidak. Dalam kutipan berikut ini, Khumus adalah seperlima dari rampasan perang.

Ali, keponakan Muhammad dan juga menantunya, baru saja selesai mandi relaksasi. Mengapa? Nabi mengutus Ali ke Khalid untuk membawa Khumus (dari rampasan perang) dan...Ali mandi (setelah berhubungan seksual dengan seorang budak perempuan dari Khumus itu).

Apakah tanggapan Muhammad terhadap orang yang membenci Ali oleh karena tindakan seksual ini? Apakah kamu membenci Ali oleh karena hal ini?... Janganlah membencinya, karena ia pantas mendapatkan lebih dari itu [dari] Khumus itu. (

Apakah tanggapan Muhammad terhadap orang yang membenci Ali oleh karena tindakan seksual ini? Apakah kamu membenci Ali oleh karena hal ini?... Janganlah membencinya, karena ia pantas mendapatkan lebih dari itu [dari] Khumus itu. Apakah tanggapan Muhammad terhadap orang yang membenci Ali oleh karena tindakan seksual ini? Apakah kamu membenci Ali oleh karena hal ini?... Janganlah membencinya, karena ia pantas mendapatkan lebih dari itu [dari] Khumus itu. (bukhari)

Dengan demikian, Muhammad meyakini bahwa para budak wanita adalah bagian dari seperlima rampasan perang yang dapat diperlakukan sebagai properti seksual. Ali adalah seorang pahlawan Muslim. Ia adalah suami Fatima, putri Muhammad dari Khadija istri pertamanya. Jadi akankah nabi teladan bagi dunia mengolok menantunya sendiri karena telah behubungan seks dengan seorang budak perempuan? Lagipula, para budak adalah permainan seksual yang adil. Quran berkata demikian.

Tambahan lagi, para jihadis suci tidak boleh mempraktekkan persenggamaan terputus dengan para wanita yang mereka tangkap, tapi bukan karena alasan yang dapat diterima orang: keadilan sederhana.

Dalam suatu penyerangan militer dan jauh dari istri mereka, para jihadis Muslim “menerima tawanan dari antara orang-orang Arab dan kami menginginkan perempuan dan selibat adalah hal yang sulit bagi kami dan kami suka melakukan persenggamaan terputus”. Mereka bertanya pada nabi suci mengenai hal ini, dan penting kita perhatikan apa yang tidak dikatakannya.

Ia tidak mengolok mereka atau melarang mereka melakukan hubungan seks apapun, menyatakannya haram. Namun, ia tersesat dalam teologi dan doktrin yang membingungkan mengenai takdir:

Lebih baik bagimu untuk tidak melakukannya [praktek persenggamaan terputus]. Tidak ada orang yang telah ditakdirkan untuk eksis, tetapi akan mempunyai eksistensinya, hingga Hari Kebangkitan. (BUKHARI; untuk Hadith- hadith paralel lihat (disini) dan (disini)

Itu berarti, orang Muslim wajib berhenti melakukan persenggamaan terputus, dan tetap melanjutkan hubungan seks dengan budak-budak perempuan yang menjadi obyek seks. Takdir mengontrol siapa yang akan dilahirkan. Muhammad tidak melarang praktek yang sangat tidak bermoral ini padahal waktunya sangat tepat untuk melarangnya.

Lain perkara jika ada tentara dalam pasukan manapun yang menyerang dan memperkosa karena kemauannya sendiri. Semua pasukan mempunyai prajurit- prajurit kriminal yang melakukan perbuatan bejat seperti itu. Namun apa yang dilakukan Muhammad adalah menetapkan perkosaan dalam suatu teks sakral.

Islam menetapkan dan mengesahkan perkosaan.

Sangatlah mengecewakan melihat Quran tidak menghapuskan kejahatan seksual ini dengan pernyataan yang sejelas- jelasnya: Kamu tidak boleh berhubungan seks dengan para budak perempuan dalam keadaan apapun!

[ahlulbaitnabisaw]

Ahok Tegaskan tak Ikuti Rekomendasi BPK


Dunia Hawa - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. SK itu diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti ke BPK.

"Saya sebagai gubernur sudah buat SK kepada SKPD untuk tindak lanjut. Lalu SKPD sudah menjawab ke BPK ," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Ahok menjelaskan, surat jawaban itu menyampaikan Pemprov DKI tidak mampu mengembalikan duit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp191 miliar. Ahok memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengembalikan uang itu. "Ya jawabnya tidak bisa dibalikin," ujar Ahok.

Ahok menegaskan, temuan BPK masih berupa indikasi. Artinya, kerugian negara belum bisa dipastikan. Oleh karena itu, temuan itu dilempar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselidiki. KPK menyatakan tidak ada tindakan pelanggaran hukum terkait pembelian lahan Sumber Waras.

"Yang menentukan (indikasi kerugian) siapa? BPK. Untuk menentukan ada kerugian atau tidak siapa? Penyidik dong, kira-kira gitu. Bikin investigasi. Kalau indikasi sudah kerugian belum? Belum," kata Ahok.

Ahok mengaku telah lama melaporkan BPK ke Mahkamah Kode Etik. Ahok merasa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD 2014 tidak masuk akal.

Menurut Ahok, hasil audit BPK mengenai LHP memang sudah final. Hal itu diatur dalam undang-undang. Namun, jika dirasa LHP tidak sesuai di lapangan bisa mengadukan ke Mahkamah Kode Etik.

Sesuai prosedur, Mahkamah Kode Etik akan memanggil yang pelapor untuk melakukan verifikasi. Mahkamah Kode Etik terdiri dari bebeberapa pakar hukum. "Tapi sampai hari ini belum pernah manggil. Cuma kirim surat ke kami," ujarnya.

Ahok meleporkan BPK ke Mahkamah Kode Etik terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dia memilih menunggu tindakan Mahkamah Kode Etik untuk menindak oknum BPK.

[beritateratas.com]

Dalil-dalil Bertentangan


Dunia Hawa - Kalau kita melakukan perjalanan di dalam rimba dalil, maka kita akan temukan dalil-dalil bunyi teksnya bertentangan. Contohnya, di surat Al-Hujurat ada ayat yang menyampaikan bahwa manusia itu setara. Yang membedakannya di hadapan Allah hanyalah ketakwaan. Tapi pada saat yang sama di banyak tempat ada ayat yang menyatakan bahwa budak (malakul yamin) boleh digauli. 

Di mana masalahnya? Kalau budak boleh digauli, maka itu artinya boleh memelihara budak. Kalau masih ada orang berstatus budak, bagaimana dengan prinsip kesetaraan tadi? Paradoks bukan? 

Saya sering melempar thread soal budak ini, kemudian menjadi kontroversi. Memang saya sengaja. Pertama, karena banyak orang yang belum pernah mendengarnya, sehingga tidak tahu. Ada pula yang hanya mendengar sisi apologetiknya saja, bahwa Islam melarang perbudakan, padahal larangan itu tidak ada. Ekspose ini saya harapkan merangsang orang untuk menggali lebih jauh.

Tujuan kedua, mengeksplorasi pandangan orang-orang. Ada banyak yang berpandangan lucu. Misalnya, mereka mengatakan bahwa ayat-ayat perbudakan tetap diperlukan. Siapa tahu kelak terjadi lagi perbudakan, maka kita sudah siap dengan regulasinya. Itu sebuah nalar yang rusak.

Bagaimana pandangan saya sendiri? Bagi saya Quran itu selalu punya 2 sisi, yaitu universal dan lokal. Ayat di surat Al-Hujurat tadi adalah muatan universal. Ini akan berlaku sampai kapanpun. Adapun aturan-aturan tentang budak, itu adalah aturan yang sifatnya lokal, berlaku untuk orang-orang Arab yang hidup di abad ke 7. Perbudakan sudah ada sejak sebelum masa Islam, dan aturan-aturan itu diperlukan untuk mengatur masyarakat pada saat itu. Aturan itu sudah tidak berlaku sekarang, dan tidak boleh diberlakukan lagi di masa depan. Karena prinsip yang universal tadi berkonsekuensi bahwa perbudakan harus dihapuskan.

Sama halnya soal ayat-ayat hubungan Islam dengan Yahudi dan Nasrani. Ada ayat-ayat yang sifatnya bersahabat, ada yang terkesan bermusuhan. Bersahabat dan damai bagi saya adalah nilai universal, sedangkan yang terdengar seperti bermusuhan, itu adalah dalil yang temporer sifatnya. Di antaranya adalah ayat di Al-Baqarah 120,"Tidak ridha kaum Yahudi dan Nasrani kepadamu sampai kamu mengikuti millah mereka." Ayat ini memakai narasi "anka", berarti kamu (tunggal), menunjuk kepada Nabi seorang, bukan umat Islam. Artinya ayat ini hanya untuk Nabi, pada situasi saat itu saja.

Tapi saya tahu bahwa pandangan moderat ini sering ditentang oleh orang-orang skriptualis. Pandangan tentang budak tadi misalnya, mereka keberatan kalau saya katakan bahwa ayat itu berlaku situasional. Mereka takut terjadi seolah-olah ada ayat yang bisa dianulir manusia. Demikian pula halnya dengan ayat-ayat "permusuhan" tadi. Mereka tetap mengatakan bahwa ayat itu berlaku sampai sekarang. Bahkan kemudian mereka memakainya secara serampangan dalam konteks politik saat ini. Bagi saya itu keblinger.

Maka terhadap itu saya sering bombardir mereka dengan posting-posting sengak, sinis dan satire. Maka keluarlah tuduhan menghina Islam dan anti Islam itu. Tapi kalaupun tidak saya tulis posting satire itu, pandangan moderat tadi tetap akan dianggap sebagai ciri orang liberal. Artinya, apapun yang saya sampaikan akan dianggap salah juga. Makanya saya tidak peduli. Saya tuliskan apa saja yang saya ingin tulis, sesuai mood saya. Ada yang bisa mengambil benang merahnya secara baik, namun tidak sedikit yang hanya melihatnya sebagai permusuhan.

I am responsible for what I write, but I am not responsible for what you think about it.

[hasanudin abdurakhman]

Surga


Dunia Hawa - Surga itu mengalir di bawahnya sungai-sungai. Itu dijelaskan berulang-ulang. Tapi apa hebatnya, sih? Kita pergi aja ke Puncak, kita bisa temukan villa di dalam taman, di bawahnya mengalir sungai dengan air yang jernih, menimbulkan suara gemercik yang sedap di telinga. Kenapa perlu mati untuk menikmati itu semua?

Quraish Shihab menjelaskan bahwa itu adalah gambaran surga untuk orang Arab. Manusia padang pasir tentu sangat mengimpikan sebuah kebun (jannah) yang hijau, kaya air. Itu adalah hal-hal yang jauh dari realitas hidup mereka sehari-hari.

Di surga kelak kita akan didampingi bidadari yang cantik-cantik, lagi sebaya. Mereka semua perawan. Susunya bundar (kawa'ib). Perkara susu ini dibahas beberapa ulama, yang kalau kita baca kita bisa geleng-geleng. Eeeh, ginian dibahas. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebut bahwa susu bidadari itu bulat, tidak kempes. 

Konon di surga nanti laki-laki tidak akan loyo. Kalau sudah selesai senggama ia akan sanggup untuk segera senggama lagi. Ia juga bisa minum khamar tanpa mabuk. 

Lha, terus yang perempuan dapat apa? Ini sering jadi pertanyaan. Tenang saja. Perempuan, menurut keterangan beberapa dalil, boleh memilih laki-laki yang dia senangi. Tapi kenapa dalil-dalil kenikmatan surga bagi perempuan tidak sepopuler laki-laki? Karena pesan-pesan Quran memang banyak ditujukan kepada laki-laki. Ini bisa kita pahami bila kita paham bagaimana struktur masyarakat Arab ketika Quran diturunkan.

Nikmatkah surga yang demikian itu? Bagi saya tidak. Senggama dengan perawan, apa enaknya? KIta senggama dengan istri kita yang perawan cuma sekali. Setelah itu dia tidak perawan. Enak tuh. Ngapain cari perawan lagi? Merawanin itu capek, tahu. Lagian senggama itu enaknya kalau lemes. Setelah croot gitu, lemes, pelukan berdua. Tidur. Kalau nggak lemes, aduh, aneh pisan.

Begitulah. Singkat kata, saya tidak percaya dengan surga yang begituan. Lalu bagaimana? Tidak penting. Yang saya percaya, saya akan mati, lalu tubuh saya hancur. Ruh saya? Saya tidak punya ruh. Yang hidup ini adalah proses bio-fisika-kimiawi dalam tubuh saya. Proses itu akan berhenti suatu saat, dan saya mati. Ya sudah, begitu saja.

Gambaran tentang surga dan neraka itu bagi saya adalah usaha untuk memotivasi orang-orang masa lalu. Orang-orang yang tingkat pengetahuan dan kemampuan berpikirnya ya masih segitu. Mereka tertarik, kemudian mengikuti anjuran-anjuran untuk berbuat baik. 

Saya hidup untuk berbuat baik. Baik itu adalah tujuan. Baik itu adalah surga saya.

Nyeleneh? Sesat? Terserah. Kalau sesat, jangan ikut saya. Silakan cari jalan menuju surga. Semoga sampai di sana.

[hasanudin abdurakhman]

Saat Bangsa ku Berubah Budaya


Dunia Hawa - Kasihan bangsaku pada masa kini saat mereka yang tidak seagama berusaha menjadi pemimpin bukannya keadilan yang didapat tetapi malapetaka yang diraih, berbeda dengan waktu dulu bangsaku selalu mengedepankan prilaku toleransi antar sesama keadilanpun walau sulit untuk dijalankan tetapi berusaha untuk di tegakkan.

Bangsaku saat ini telah dirusak para politikus busuk yang dikendalikan negara asing.
Para politikus tersebut telah menodai semangat Nasionalisme di Indonesia.

Semenjak jaman Orde Zig-Zag antek-antek asing begundal ekstrimis, radikalisme dalam agama duduk manis, saat itu pula masyarakat kita disusup-cekoki oleh doktrin-doktrin untuk menjadi fanatik agar mendukung politik pecah belah mereka melalui proyek-proyek konflik horisontal.

Saat ini sebagian dari masyarakat kita tidak lagi memiliki budaya sopan santun seperti yang telah diwariskan turun temurun.
Budaya saling menghargai dan menghormati diganti dengan budaya baru yang sangat berbeda.

Masyarakat Indonesia saat ini memiliki budaya yang berbeda, ada sebagian dari mereka lebih suka marah-marah, menghujat, menghakimi semaunya sendiri dengan dalih Agama, hanya karena keinginannya tidak terpenuhi dan yang lebih parahnya lagi semua itu dipelopori oleh politikus yang dikendalikan dari luar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Ancaman politisi dari dalam negeri jauh lebih berbahaya dari pada ancaman langsung dari negara asing. Para politikus dapat merusak tatanan negara dari dalam dan itulah yang dimanfaatkan pihak asing. mereka mengendalikan orang-orang penting di negara ini untuk merusak Indonesia.

Entah sampai kapan bangsaku selalu tertidur hingga kehilangan jati diri bangsanya yang penuh dengan kerukunan, kedamaian dalam berbangsa, bernegara dan beragama.

Mungkin saking sulitnya kita berusaha untuk mengembalikan budaya bangsa kita seperti dahulu, ahirnya semuanya itu hanya Tuhan yang tahu.

Karena doktrin kebencian dari semenjak awal sudah ditanamkan pada generasi-generasi bangsa. dan parahnya doktrin kebencian, pecah belah itu dibungkus dengan Agama, sehingga masyarakat yang awam sudah tidak bisa lagi membedakan antara Konspirasi Politik kekuasaan dengan realitas ajaran Agama.

Bangkitlah bangsaku bangunlah dari tidur panjangmu kembalilah pada jati diri bangsa kita bergeaslah untuk menjalankan kembali budaya kita yang semenjak dahulu tertanam sifat welas asih saling mengasihi antar sesama jangan jadikan perbedaan suku, ras, agama dan golongan untuk merusak Indonesia kita yang tercinta.

Bersyukurlah kepada Tuhan semesta alam jadikanlah perbedaan itu suatu kekuatan untuk membangun Indonesia kita yang tercinta.

[moh perdana fedzya syah]