Tuesday, June 21, 2016

Kasus Mirna: Inilah Kelemahan Demi Kelemahan Tanggapan Jaksa


Dunia Hawa - Hari ini, Selasa, 21 Juni 2016, sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali dilanjutkan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tangggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica pada persidangan pertama 15 Juni 2016.

Saya yang hadir di persidangan tadi pun merasa heran, aneh terkait dengan tanggapan jaksa penuntut umum. Tanggapan yang disampaikan jaksa penuntut umum sangat tidak beralasan, tidak jelas, kabur dan terkesan ingin mengambil kesimpulan sendiri terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Karena dalam tanggapannya, Jaksa Penuntut Umum tidak menjelaskan bagaimana Natrium Sianida itu didapat.

Tanggapan jaksa atas eksepsi tim kuasa hukum Jessica:

‘’Hal itu bukan merupakan gambaran dari pembunuhan berencana, itu merupakan pendapat yang keliru dan menyesatkan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Ardito, saat membacakan tanggapan di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

‘’Jaksa tidak perlu membuktikan dari mana dan kapan pelaku mendapatkan sianida. Yang pasti hasil tes laboratorium menyatakan, Mirna terbunuh akibat racun sianida’’ Jelas jaksa Ardito.

"Tanpa perlu membuktikan lebih lanjut mengenai dari mana dan kapan pelaku mendapatkan racun tersebut, serta di mana racun tersebut disimpan oleh pelaku dan lain sebagainya," jelasnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada 15 Juni 2016 lalu. Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak menjelaskan bagaimana Natrium Sianida (NaCN) tersebut diperoleh/didapat, Kapan Natrium Sianida (NaCN) dibeli/disedikan, Dimana Natrium Sianida (NaCN) itu dibeli, belinya dimana, Mana bukti pembeliannya (kwitansi), Bagaimana cara Jessica membawa Natrium Sianida (NaCN) ke Olivier Cafe, Natrium Sianida (NaCN)  itu dibawa dalam bentuk apa?Semua ini tidak ada dalam surat dakwaan.

Lalu dalam tanggapannya tadi, Jaksa Penuntut Umum dengan mudah dan gampangnya menanggapi eksepsi itu bahwa ‘’Hal itu bukan merupakan bukan gambaran pembunuhan berencana, itu pendapat yang keliru dan menyesatkan’’ .

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum inilah yang justru sangat keliru dan sangat menyesatkan karena dengan sekonyong-konyongnya  Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan Natrium Sinaida (NaCN) tanpa bisa menjelaskan serinci-rincinya, sedetail-detailnya sejak kapan perencanaan untuk menghabisi Mirna muncul.

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum yang juga dalam tanggapannya menyebut bahwa ‘’Hal itu bukan merupakan gambaran pembunuhan berencana’’ adalah tanggapan yang penuh dengan kekeliruan dan penuh dengan kesesatan.

Menjadi penuh kekeliruan dan penuh dengan penyesatan karena Jaksa Penuntut Umum memandang tidak perlu dibuktikan mengenai bagaimana Natrium Sianida (NaCN) tersebut diperoleh/didapat, Kapan Natrium Sianida (NaCN) dibeli/disedikan, Dimana Natrium Sinaida (NaCN) itu dibeli, belinya dimana, Mana bukti pembeliannya (kwitansi), Bagaimana cara Jessica membawa Natrium Sianida (NaCN) ke Olivier Cafe, Natrium Sianida (NaCN)  itu dibawa dalam bentuk apa? Tanggapan Jaksa Penuntut Umum itu tidak beralasan, tidak jelas, kabur dan terkesan ingin mengambil kesimpulan sendiri.

Mengingat pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana. Maka semua proses perencanaan sejak awal mula timbulnya niat atau mens rea untuk menghabisi Mirna pun harus bisa dijelaskan, bukan justru membuat tanggapan yang tidak ada arti apa-apa!

Mulai dari sejak kapan timbulnya niat untuk menghabisi Mirna muncul? Jaksa Penuntut Umum seharusnya bisa menguraikan dengan rinci dan detail tanggal berapa, bulan berapa atau bila perlu tahun nya pun tahun berapa?, karena ini berencana, pasti ada rentang waktu yang tersedia dan tidak bisa ujug-ujug mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP!

Jika ada yang mengatakan ini terlalu gila dan berlebihan. Simple saya jawab, karena ini pembunuhan berencana, maka Jaksa Penuntut Umum harus menjelaskan dimana letak perencanaannya tersebut, dimana?

Lalu, Apa motifnya, sehingga niat untuk menghabisi Mirna muncul? kemudian setelah niat untuk menghabisi Mirna muncul, apa yang dilakukan Jessica? apakah Jessica langsung membeli Natrium Sianida (NaCN)?Karena yang didakwakan adalah pembunuhan berencana, itu artinya Natrium Sinaida itu sudah siap terlebih dahulu.

Kalau Jessica langsung membeli Natrium Sianida, maka yang harus dapat dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum tadi seharusnya adalah kapan Natrium Sianida (NaCN) itu dibeli?Kalau Natrium Sianida itu dibeli, maka yang jadi pertanyaannya adalah dibeli dimana Natrium Sianida tersebut?Tentu kalau membeli bahan kimia ada tempat khusus yang menjualnya.

Ada Apotik, Toko obat dan Gudang obat Obat. Nah yang jadi pertanyaan yang hingga kini masih tak mampu dan tak sanggup ditanggapi Jaksa Penuntut Umum adalah dimana tempat Jessica membeli Natrium Sianida itu, dimana? Kalau Jessica membeli, lalu yang menjadi pertanyaannya adalah mana bukti pembelian (kwitansi).

Jika ada yang menganggap pembelaan saya ini terlalu berlebihan, maka saya jawab, ia tidak paham apa itu pembunuhan berencana. Yang namanya pembunuhan berencana, sejak kapan timbulnya niat, itulah yang seharusnya bisa dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jika Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menjelaskan kapan Natrium Sinaida itu dibeli. Maka selanjutnya yang harusnya ada dalam tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tadi adalah darimana Natrium Sianida itu didapat/diperoleh. Kata didapat dan diperoleh dapat diartikan ada orang lain yang memberi Natrium Sianida tersebut.

Kalau diperoleh atau didapat, maka Jaksa Penuntut Umum harus bisa menjelaskan siapa orang yang memberikan Natrium Sianida tersebut.Tetapi yang anehnya, Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak bisa memberikan tanggapan yang berkualitas, karena sama sekali tidak bisa menjelaskan sejak kapan sianida itu dibeli dan kapan sianida itu disiapkan.

Tanggapan Jaksa atas eksepsi tim kuasa hukum Jessica:

"Karena seolah-olah hanya menitikberatkan kepada objek atau alat dalam melakukan tindak pidana dan mengabaikan peran subjek," imbuhnya.

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum ini adalah keliru dan terllau berlebihan. Jaksa Penuntut Umum menganggap bahwa seolah-olah hanya menitikberatkan pada objek atau alat dalam melakukan tindak pidana. Jaksa Penuntut Umum pasti paham, Ini bukan pembunuhan yang dilakukan secara spontan tetapi pembunuhan berencana, maka yang harus bisa dibuktikan adalah Natrium Sianida itu dibeli sejak kapan, atau diperoleh sejak kapan dan dari siapa diperolehnya? Ini yang mestinya dijelaskan dalam tanggapannya tadi, tetapi ini malah tidak dijelaskan.

Lantas kalau Jaksa Penuntut Umum saja tidak bisa menjelaskan dari mana Natrium Sianida itu dibeli atau diperoleh dari siapa, maka jelas sudah Jaksa Penunut Umum terlalu mengabaikan prinsip keadilan bagi Jessica yang kini sudah menjadi terdakwa.

Jessica juga berhak mendapatkan keadilan dan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Jessica sebagai terdakwa pun memiliki hak untuk melihat apa bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum sehingga Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana, kalau Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menjelaskan kapan dan diperoleh darimana Natrium Sianida, maka ini tidak adil bagi Jessica.

Tanggapan Jaksa atas eksepsi tim kuasa hukum Jessica:

Jaksa menyinggung Pasal 184 ayat (2) KUHAP yang menyebut mengenai hal-hal yang secara umum telah diketahui tak perlu dibuktikan lagi. Indikasi lain Jessica melakukan pembunuhan dengan terencana yakni saat dia melakukannya dengan tenang.


"Yang harus diuraikan dalam surat dakwaan penuntut umum adalah perencanaan terdakwa Jessica yang dilakukan secara tenang untuk merampas nyawa korban Mirna," bebernya.

Jaksa yang menyinggung pasal 184 ayat (2) KUHAP adalah salah besar dan penuh dengan penyesatan.  Di pasal 184 ayat (2) memang dijelaskan bahwa hal-hal yang secara umum sudah diketahui tak perlu dibuktikan lagi. Pertanyaannya besarnya adalah hal-hal umum apa yang sudah diketahui? 

Kasus pembunuhan menggunakan Natrium Sianida yang didakwakan kepada Jessica adalah terlalu tendesius karena isi dakwaan tidak jelas, kabur serta seakan-akan surat dakwaan itu dibuat asal-asalan. 

Yang jadi pertanyaan juga adalah mengapa Jaksa Penuntut Umum tidak memberikan tanggapan terkait perbedaan kadar Natrium Sianida dalam gelas Vietnamesse Ice Coffemilik Mirna dengan Natrium Sianida yang ditemumkan dalam lambung Mirna?

Dalam dakwaan disebutkan ada 298 miligram Natrium Sianida sedangkan dalam lambung Mirna ada sebanyak 15 miligram/liter. Ini kenapa tidak ditanggapi? Inilah kelemahahan lain dari Jaksa Penuntut Umum yang mulai kelabakan karena tak ada bukti.

Sehingga tidak masuk di akal dan tidak logis terkait hal-hal umum yang tidak perlu dibuktikan lagi tersebut. Karena ini ada orang mati, kehilangan nyawa, maka Jaksa Penuntut Umum harus bisa menjelaskan apa perbuatan materill yang diakibatkan Jessica sehingga ia dituduh meracun Mirna ditempat yang tidak masuk di akal dan tidak lazim bagi pelaku pembunuhan berencana

Memang benar bahwa Wayan Mirna Salihin tewas tak lama setelah kejang-kejang akibat menyeput Vietnamesse Ice Coffe yang sudah dipesan dan dibayar Jessica. Bahkan dalam lambungnya Mirna pun ditemukan 15 miligram/liter Natrium Sianida (NaCN).

Lantas apa karena Jessica yang memesan dan membayar , maka Jessica adalah yang menuangkan Natrium Sianida itu? Ini pemikiran yang dangkal dan terlalu jahat! Ingat di di Olivier Cafe, salah satu kafe elit di Jakarta, dimana logikanya kalau mau meracuni Mirna ditempat yang elit?

Jessica kuliah di Australia sudah pasti IQ-nya di atas rata-rata, lalu pulang ke Indonesia untuk bertemu dengan Mirna di kafe yang sudah ditentukan bersama sesuai dengan percakapan dalam whatsapp Blue College, yakni Olivier Cafe, Grand Indonesia.

Sebelumnya Jessica tidak pernah datang ke Olivier Cafe, Tanggal 6 Januari 2016 adalah yang pertama kalinya. Pelaku pembunuhan berencana melakukan niatnya untuk menghabisi korbannya ditempat yang sudah dia ketahui. Sedangkan Jessica sama sekali belum pernah ke Olivier Cafe, dimana logikanya membunuh di salah satu kafe elit di Jakarta, yang tak pernah ia kunjungi sebelumnya? Tidak masuk diakal!

Jessica memang datang lebih dulu, yakni 2 jam lebih cepat daripada Mirna, Hani dan Vera ( yang ternyata tidak jadi datang). Sebelumnya Jessica sebagaimana yang dikatakan ayah Mirna, bahwa dalam CCTV , ada semacam gerakan menuangkan sesuatu, ada pula gerakan mencurigakan Jessica yang memindahkan paper bag.

Yang perlu dicatat dan dipahami bahwa dalam hukum pidana tidak boleh ada analogi semacam..semacam...harus jelas!Karena jika menggunakan analogi seperti itu, maka setiap orang akan dengan mudahnya dianggap bersalah melakukan kejahatan, dan ini bertentangan dengan hukum pidana.

Kemudian soal Jessica yang memindahkan paper bag, apa Jessica tidak boleh memindahkan paper bag? lalu kemudian jika paper bag ini dianggap menghalang-halangi sorotan kamera CCTV sehingga Jessica dengan leluasa bisa menuangkan Natrium Sianida, maka yang jadi pertanyaan besarnya adalah Jessica sudah melihat-lihat ke arah atas, ada banyak kamera CCTV (ada 8 CCTV).

Lalu Jessica  memesan Vietnamsesse Ice Coffe untuk Mirna, membayar, lalu kemudian setelah Vietnamesse Ice Coffe sampai di atas meja Nomor 54, Jessica menuangkan Natrium Sianida, sedangkan Jessica tahu di situ (Olivier Cafe) ada 8 kamera CCTV, penuh dengan pengunjung, ada pelayan kafe.

Pertanyaannya adalah dengan melihat-lihat ke atas, itu artinya Jessica sudah tahu kondisi Olivier Cafe dalam keadaan yang  sangat tidak aman, sangat tidak nyaman dan bahkan sangat berbahaya bagi Jessica tetapi Jessica tetap memasukan Natrium Sianida yang efeknya sangat dahsyat tersebut, ini dimana logikanya kalau masih waras?

Jessica tidak akan melakukan hal-hal yang bodoh karena ia tahu di Olivier Cafe sama sekali bukan tempat yang tepat, aman, nyaman untuk membunuh Mirna karena dari sudut ke sudut ada 8 kamera CCTV, ada pengunjung juga ada pelayan kafe.  Tuduhan bahwa Jessica yang meracun Mirna di Olivier Cafe adalah bertentangan dengan akal sehat dan tidak masuk di akal.

Tanggapan Jaksa atas eksepsi tim kuasa hukum Jessica:

‘’Yang harus diuraikan dalam surat dakwaan penuntut umum adalah perencanaan terdakwa Jessica yang dilakukan secara tenang untuk merampas nyawa korban Mirna," bebernya.

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut bahwa yang harus diuraikan dalam dakwaannya adalah perencanaan terdakwa. Pertanyaannya  besarnya adalah perencanaan yang mana itu? Karena Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan yang dibacakan pada tanggal 15 Juni 2016 sama sekali tidak menguraikan secara detail dan rinci darimana Natrium Sianida (NaCN) itu dibeli atau diperoleh dari siapa,  Lalu dimana perencanaan terdakwa, dimana, dimana?

Dalam tanggapan itu juga Jaksa Penuntut Umum menyinggung soal tenangnya Jessica merampas nyawa Mirna. Pertanyaannya adalah siapa yang merampas nyawa Mirna? Kalau Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Jessica dengan tenangnya merampas nyawa Mirna, mengapa Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan bahkan dalam tanggapannya terhadap eksepsi tadi pun tidak mampu menjelaskan kapan perencanaan itu timbul, Kenapa itu tidak dijelaskan??

Kapan waktu timbulnya niat itu? Pagi, siang, sore atau malam. Mengapa waktu ini sangat penting, karena dalam kasus pembunuhan berencana ada waktu yang timbulnya niat dalam putaran waktu (pagi, siang, sore atau malam) , dan Ini semua harusnya ada dalam tanggapan yang dibacakan tadi, tetapi lagi-lagi Jaksa Penunutut Umum dengan sekonyong-konyong menyebut Jessica dengan tenangnya merampas nyawa Mirna, meski tanpa bisa menjelaskan kapan perencanaan itu muncul?

Nah terkait dengan sikap tenang Jessica, Ini yang dianggap Jaksa Penuntut Umum bahwa Jessica merampas naywa Mirna, ini terlalu jahat dan tidak masuk di akal. Ilustrasinya anda bersama 3 teman anda jalan-jalan ke mall, anda memesan makanan dan minuman, lalu kemudian salah satu dari teman anda merasa pusing dan mual-mual lalu pingsan. Tentu ekspresi yang timbul akan berbeda-beda atau sama? Iya berbeda-beda.

Ada yang langsung kaget, menjerit-jerit minta tolong, memarahi pelayan yang mengantar makanan dan minuman. Ada pula yang langsung berteriak-teriak, menangis, menelpon sana, menepon sini. Ada pula yang diam tetapi tetapi menghubungi nomor Ambulance.

Lantas apakah yang diam, yang tidak menangis, dan yang menghubungi Ambulance ini yang menyebabkan temannya itu pingsan karena makanan dan minuman yang disajikan tersebut? Terlalu gila tuduhan seperti itu!

Karena pada dasarnya manusia memiliki tingkat ekspresi yang berbeda-beda. Tidak bisa jika dalam satu keadaan yang sama semua harus tertawa jika melihat hal yang lucu, ada yang tersenyum ada yang tertawa-tawa. Begitupun kalau ada yang mati, tidak bisa pula semua harus menangis jika melihat ada yang mati, ada yang sedih, ada yang cukup merasa kehilangan yang luar biasa dalam dirinya.

Begitu pun dengan Jessica, walau Jessica diam dan tidak seperti Hani yang terkesan panik, adalah hal yang wajar karena setiap orang memiliki tingkat ekspresi yang berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan.

Sehingga diamnya Jessica tidak bisa dianggap bahwa Jessica yang telah menabur racun mematikan tersebut. Karena semakin orang panik, maka pikirannya akan buyar dan tidak bisa berpikir dengan jernih terkait apa yang dialami temannya tersebut, terutama ketika Jessica melihat Mirna kejang-kejang.

Ilustrasi di atas mirip dengan ketika Jessica hanya berdiam diri melihat Mirna kejang-kejang, lantas diamnya Jessica dianggap bahwa Jessia yang sudah memasukan racun ke dalam minuman Mirna? Ini yang berlebihan dan tidak bisa diterima akal sehat, karena ini terjadi di Olivier Cafe, ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi mengenai siapa yang menyebabkan Mirna kehilangan nyawa, tetapi kenapa selama ini hanya fokus pada Jessica seorang?

Yang terkesan aneh juga adalah mengapa Hani dan pelayan kafe yang mencicipi sisa Vietnamesse Ice Coffe itu tidak mati? Padahal jika anda mencicipi sesuatu , pasti anda merasakan apa rasa dari makanan atau minuman yang anda cicipi tersebut.  Apakah manis, pahit, asam, pedas, asin. Tentu semua itu bisa dirasakan lidah apabila kita mencicipi makanan atau minuman yang kita cicipi.

Tetapi yang anehnya kalau Hani dan pelayan kafe memang benar mencicipi sisa Vietnamesse Ice Coffe, pasti mati sepeerti Mirna. Ini yang terjadi justru tidak mati, saya heran kok bisa Hani dan pelayan kafe sudah mencicipi kopi beracun, yang sudah dirasakan lewat lidahnya, tetapi tidak mati? Sedikit banyak yang namanya mencicipi, pasti tertelan, ini kenapa malah tidak mati? Ini juga yang harusnya ditanggapi Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tadi, tetapi yang terjadi jsutru tanggapan itu menjadi hanya membuang-buang waktu karena tidak ada arti apa-apa.

Lalu kemudian dalam surat dakwaan jugasalah satu yang dianggap Jaksa Penuntut Umum bahwa Jessica pelakunya adalah hanya karena masalah Jessica pernah kecelakaan lalu lintas saat di Australia.

Lantas kalau Jessica pernah kecelakaaan lalu lintas, dimana logikanya kalau menuduh Jessica pelaku yang menyebabkan Mirna mati dan apa hubungannya dengan Jessica yang menabrak tembok dengan kematian Mirna? Apa hubungannya? Sehingga tidak ada korelasinya sama sekali antara menabrak tembok sama kematian Mirna.

Juga tidak ada tidank kriminal yang dilakukan Jessica di Australia, kecelakaan lalu lintas apalagi menabrak tembok hanya pelanggaran biasa. Harusnya dijelaskan secara tegas, rinci dan detail dalam tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tadi, tetapi lagi-lagi Jaksa Penuntut Umum tidak menanggapinya sama sekali. Sehingga Majelis Hakim harus mengeluarkan putusan sela dan menyatakan putusan sela atas eksepsi itu diterima. Tujuannya supaya Jessica mendapatkan rasa keadilan sebagaimana tujuan dari hukum itu sendiri.

[ricky vinando/ kompasioner]

Tanya Jawab Seputar Kontroversi Hijab


Dunia Hawa - Betikut tanya jawab seputar hijab :

>> Bagaimana dengan Surat An-Nur ayat 31? Bukankah ayat itu juga bicara tentang perintah jilbab?

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan (menjaga) kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutup dadanya dengan kain kerudung mereka … ” (.QS An-Nur : 31)

Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari ayat ini.

Pertama, ayat ini bukan perintah memakai jilbab. Dalam artikel sebelumnya sudah diterangkan bahwa jilbab berarti kain lebar yang menutup seluruh tubuh. Sedangkan ayat ini tidak menyebut sama sekali tentang kata jilbab, melainkan kerudung (khimar). Bentuk jilbab seperti yang dimaksud dalam Al-Ahzab ayat 59 kurang lebih seperti ini:

Jilbab bukan lah pakaian yang langsung menempel di badan, melainkan kain rangkapan luar. Kain itu harus cukup lebar untuk membungkus seluruh tubuhnya, bukan hanya kepala. Ada pun kerudung (khimar) yang disebut pada An-Nur ayat 31, hanya lah kain yang menutup kepala.

Jadi sebenarnya terdapat salah kaprah antara jilbab dan khimar dalam Bahasa Indonesia (selengkapnya bisa disimak di sini). Yang sering disebut perempuan Indonesia sebagai jilbab sebenarnya adalah khimar, kain penutup kepala. Banyak perempuan memakai kerudung (khimar) kemudian menyangka mereka sudah berjilbab, padahal belum. Jilbab sebenarnya harus menutup sekujur badan sampai kaki.

Kedua, ayat ini menunjukkan bahwa kerudung (khimar) merupakan konsep berpakaian yang sudah dikenal oleh Bangsa Arab. Terdapat bukti-bukti yang menunjukkan bahwa perempuan Arab memang sudah mengenal pakaian tertutup, termasuk kerudung dan cadar (penutup wajah) sejak zaman pra-Islam.

Tertullian, seorang Kristen Romawi dari Tunisia pada abad ke-3 Masehi (400 tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad) dalam bukunya De velandis Virginibus telah mencatat, “Para perempuan penyembah berhala di Arab, yang tidak hanya menutup kepalanya tapi juga seluruh wajahnya, sehingga mereka lebih memilih menikmati setengah cahaya dengan sebelah matanya saja ketimbang melacurkan wajahnya, akan menghakimimu.”

Ketiga, ayat ini juga menunjukkan adanya faktor urf (adat/ kebiasaan) yang berperan penting. Hal ini bisa diperhatikan pada narasi yang berbunyi, “kecuali yang (biasa) nampak daripadanya..”. Ada pun bagian yang biasa nampak bisa sangat berbeda antar satu budaya dengan budaya lainnya.

Asbabun Nuzul An-Nur 31 adalah sebuah komplain dari Asma binti Mursyid saat melihat perempuan-perempuan Madinah yang bermain ke kebunnya tanpa menutup dada dan gelang kaki mereka. Komplain ini menunjukkan bahwa ada pelanggaran terhadap nilai kesopanan (etiket) yang menjadi adat di Arab saat itu.

Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa:

Sa‘îd ibn Abî al-Hasan berkata kepada Hasan, “Sesungguhnya para wanita ajam (non-Arab) selalu menyingkapkan dada dan rambut mereka.” Mendengar itu, Hasan berkata, “Palingkan pandanganmu!” (HR. Al-Bukhari)

Riwayat tersebut semakin menegaskan bahwa menutup dada dan rambut adalah bagian dari adat istiadat perempuan Arab, bukan non-Arab. Sehingga di luar Arab, lelaki Arab lah yang disuruh memalingkan pandangannya, bukan perempuan non-Arab yang disuruh menutup tubuhnya.

Perempuan Nusantara juga memiliki standar etiket yang berbeda dari Arab. Hal ini sangat dimengerti oleh para wali pada periode awal penyebaran Islam di Nusantara. Pada masa itu, perempuan Nusantara bahkan masih biasa bertelanjang dada di luar rumah. Sehingga para wali berijtihad bahwa perempuan Nusantara cukup menutupi payudaranya saja. Sementara bagian tubuh lain seperti rambut dan bahu tidak perlu ditutup karena merupakan bagian, “yang (biasa) tampak dari padanya..” dalam budaya Nusantara.

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa ayat-ayat seputar aurat lebih berbicara mengenai etiket (sopan santun/ kepantasan), bukan etika (moralitas). Etiket sangat bergantung budaya dan zaman yang spesifik, ada pun etika bersifat universal. Perintah yang bersifat etiket hendaknya tidak disamakan dengan perintah yang bersifat etika seperti berbuat adil, menyebarkan damai, memberi makan orang miskin, dan sebagainya. Sangat disayangkan ketika orang-orang yang mengaku Islam lebih meributkan etiket, namun mengabaikan etika-etika paling agung yang justru dituntut agama.

>> Al-Qur’an itu relevan sepanjang zaman. Semua aturan di dalamnya tidak bisa dibatalkan dengan alasan apa pun. Jangan lah lancang membatalkan hukum Allah.

Pada masa pemerintahannya, Khalifah Umar Bin Khattab pernah membatalkan sebuah perintah dalam Al-Qur’an. Umar membatalkan salah satu kriteria penerima zakat yang jelas-jelas tercantum dalam Al-Qur’an, yaitu muallaf. Apakah Umar menjadi kafir karena berani membatalkan ayat Al-Qur’an? Apakah Umar seorang yang dilaknat Allah?

Umar punya alasan logis di balik keputusannya membatalkan ayat tersebut. Menurutnya, kondisi Islam pada zamannya sudah berbeda dengan pada zaman ketika ayat itu diturunkan. Islam pada zamannya sudah lebih kuat, sehingga motif (illat) pemberian zakat untuk muallaf yaitu untuk memperkuat Islam tidak lagi relevan. Maka ayat itu dapat dibatalkan. Keputusan rasional yang diambil Umar itu disebut ijtihad.

Hukum-hukum dalam Al-Qur’an memiliki tujuan yang sesuai dengan kebutuhan pada zamannya. Ketika zaman telah berubah dan tujuan-tujuan hukum itu tidak lagi relevan, maka pembatalan dan perubahan hukum untuk menyesuaikan keadaan merupakan sesuatu yang sudah seharusnya terjadi. Ini yang disebut ijtihad. Namun umat Islam hari ini terasing dari tradisi ijtihad, sehingga mereka tidak terbiasa lagi berpikir logis dan mudah mengkafirkan pendapat yang berbeda.

>> Anda bukan ulama, jangan menafsirkan sendiri. Lebih baik ikut saja pendapat para ulama agar tidak tersesat.

Islam berbeda dari agama lain, karena dalam Islam tidak ada otoritas tunggal yang berhak menentukan tafsir agama. Jika dalam Kristen terdapat lembaga gereja dan dalam Buddha terdapat lembaga sangha yang memegang otoritas agama secara turun-temurun, maka dalam Islam tidak pernah ada lembaga semacam itu. Lembaga-lembaga ulama yang banyak kita temukan hari ini adalah inisiatif sekelompok umat sendiri, sehingga otoritas mereka tidak pernah mengikat.

Kata ulama dalam Bahasa Arab merupakan bentuk jamak dari alim (pria) atau alimah (wanita), yang berarti orang berilmu. Ada pun menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah. Sehingga pada hakikatnya, setiap kita yang mau terus menuntut ilmu adalah para alim dan alimah. Kita semua adalah ulama selama kita mau terus belajar, bukan hanya taklid (percaya buta).

Justru mereka yang percaya buta pada otoritas tanpa menggunakan akalnya lah yang lebih mudah tersesat. Kemunduran agama-agama lain seperti Kristen terjadi ketika otoritas agama mereka ditakuti sedemikian rupa, sehingga ide-ide pencerahan dihambat dan diberangus. Hal yang sama juga terjadi di Dunia Islam ketika para filosof seperti Ibnu Sina dituduh kafir dan buku-buku mereka dibakar. Sebaliknya ketika otoritas agama tidak lagi bersikap otoriter, maka para pemikir terbaik akan lahir dan zaman pencerahan akan tiba.

>> Ada dua lolipop. Yang satu terbungkus rapi, sehingga bersih dan tidak ada lalat yang hinggap. Sedangkan yang satu lagi terbuka bungkusnya sehingga terkena debu dan dihinggapi lalat. Mana yang kamu pilih?

Perempuan adalah manusia, bukan lolipop. Analogi yang menyamakan perempuan dengan lolipop pada dasarnya merendahkan martabat perempuan seperti permen yang tujuannya hanya dihisap dan dinikmati. Analogi ini juga semakin menegaskan bahwa orang-orang yang memaksa perempuan membungkus rapat tubuhnya hanya menganggap mereka sebagai objek belaka, bukan subjek yang bisa berpikir dan berkehendak bebas.

Kalau perempuan disamakan dengan lolipop, lalu laki-laki itu apa? Penikmatnya? Penjilat lolipop?

Bagaimana kalau laki-laki dianalogikan juga dengan lolipop? Laki-laki yang terbungkus rapi itu seperti lolipop, lebih bersih dan terawat. Tapi laki-laki yang membiarkan rambutnya terbuka itu seperti lolipop yang sudah kotor terkena debu. Tidak ada perempuan yang mau dengan lelaki yang rambutnya terbuka. Apakah analogi ini masuk akal?

Tentu tidak. Laki-laki dan perempuan, keduanya adalah manusia. Bukan lolipop, permen, buah, atau objek pemuas kenikmatan lainnya.

>> Dasar liberal. Ini lah akibatnya kalau Anda mengikuti paham liberal.

Liberalisme merupakan sebuah paham yang berpijak pada prinsip kebebasan dan kesetaraan. Sebelum kamu menghujat liberalisme, sebaiknya kamu pelajari dulu apa itu liberalisme.

Kalau kamu percaya bahwa perbudakan dan penjajahan itu salah, maka kamu seorang liberal. Kalau kamu percaya bahwa laki-laki dan perempuan punya hak yang sama untuk mengejar kesempatan, maka kamu seorang liberal. Kalau kamu percaya bahwa semua manusia, tidak peduli apa pun suku, ras, dan agamanya, memiliki hak-hak yang sama atas hidup yang merdeka, bermartabat, dan bebas dari penindasan, maka kamu seorang liberal.

Dan bukankah itu semua merupakan inti dari ajaran Islam?

Maka Islam itu sendiri pada dasarnya merupakan agama liberal (pembebasan). Islam datang untuk membebaskan (liberasi) manusia dari belenggu penindasan, seperti Nabi yang berjuang melawan para penguasa Quraisy yang zalim. Maka ketika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Tuhan kemudian membajak Islam dan menggunakannya sebagai alat untuk menindas sesama, di situ lah kita perlu melawan.

[islam reformis]

Mengapa Memaksakan Syariat?


Dunia Hawa - "Lebih baik memaksa orang masuk surga daripada membebaskan mereka masuk neraka." Pernah dengar pernyataan itu? Itu adalah pernyataan yang sering diungkapkan oleh orang-orang yang suka memaksa orang lain untuk beribadah.

Dari sudut pandang akidah sekalipun logika itu ngawur. Secara akidah tidak mungkin manusia bisa memaksa orang masuk surga, karena surga itu hak Allah, bukan hak manusia. Orang yang beribadah karena paksaan manusia bukanlah orang yang tunduk pada Allah. Maka seluruh amalnya akan ditolak. Jadi, memaksa orang masuk surga adalah tindakan sesat nalar, juga sesat akidah.

"Tidak apa-apa, awalnya terpaksa, kemudian nanti akan terbiasa, lalu menghayati."

Tidak ada jaminan prosesnya akan seperti itu. Bahkan tidak sedikit yang berproses sebaliknya, dari taat ibadah dan beriman, kemudian menjadi tidak beriman. Ada hadist yang menyatakan, akan datang suatu masa di mana hari ini seseorang beriman, esoknya ia kafir, dan sebaliknya. Iman itu disadari bisa berubah-ubah, bolak-balik. Siapa yang bisa mengubahnya? Orang itu sendiri, bukan orang lain.

Orang dipaksa beribadah. Harapannya ia akan terbiasa. Kalau tidak kunjung terbiasa juga, paksa terus. Maka prinsip ini sebenarnya menginginkan agar paksaan itu selalu ada. Untuk apa? Untuk Tuhan? Bukan. Tuhan tidak memaksa, Tuhan membebaskan. Man yasya' fal yu'min, wa man lam yasya' falyakfur. Barang siapa yang mau, maka ia beriman, dan barang siapa yang tidak mau, maka dia kafir. 

Jadi mengapa orang-orang itu memaksa, padahal Tuhan sendiri tidak memaksakan? Mereka takut kesepian. Mereka adalah orang-orang yang mengira banyak itu benar. Kalau ada banyak orang beribadah bersamanya, maka ia akan yakin bahwa ia berada di jalan yang benar. Kalau ia hanya sendiri, mungkin ia akan celingukan. "Kok cuma aku yang melakukan ini? Jangan-jangan aku ini sesat." 

Saya dulu banyak menyaksikan orang-orang Iran yang di negara mereka dipaksa beribadah. Bagi perempuan khususnya, mereka dipaksa berjilbab. Begitu mereka pergi ke luar negeri, lepaslah semua paksaan Maka banyak perempuan Iran itu buka jilbab begitu mereka ke luar negeri. Ah, Iran, mereka kan Syiah. Hehehehe. Orang Saudi juga banyak yang begitu.

Jadi, lebih baik bila syariat tidak dipaksakan, agar jelas mana orang-orang yang tunduk dan mana orang-orang munafik. 

[hasanudin abdurakhman]

Belajar Dari Kisah Habiburokhman "Dia Lelaki"


Dunia Hawa - Se Indonesia sudah mengetahui nama bapak yang fotonya menghiasi sebagian besar berita hari ini, setelah diperhatikan ternyata tidak ganteng-ganteng amat tapi tiba-tiba saja langsung jadi artis "Horey, selamat bapak Habiburokhman selamat" Saya senang.

Sangat tidak elok apabila penulis membawa bendera partai bapak yang satu ini, gara-gara nama bapak bisa-bisa partai pun jadi korban, jadi bau, jadi bocor dan bisa jadi tambah berkurang dukungan dari masyarajat. Jadi ingat peribahasa "Gara-gara Habiburokhman ... ah sudah lah" ternyata Habiburokhman yang buat kebocoran Gerindra makin gede, ckckck 

Kilas baliknya pada suatu hari, dengan gagah berani dan perkasa disertai semangat empat lima beliau berkicau "Saya berani terjun bebas dari Monas jikalau Teman Ahok berhasil mendapatkan sejuta KTP" Sebuah janji yang bahkan oleh Ahmad Dhani the geng  pun tidak mampu menepati nya. 

Tentulah penulis sangat mengapresiasi kicauan bapak Habiburokhman ini, menunjukkan identitas  ciri seorang lelaki gentle karena berani berjanji demikian, cucok dengan prinsip penulis.

Entah apa yang ada di pikiran bapak Habib ini, penulis percaya bahwa maksud beliau adalah untuk menyemangati Teman Ahok untuk bekerja lebih keras, untuk tidak menyerah pada keadaan, untuk fokus pada sasaran dan untuk supaya beliau dapat menepati janjinya kepada bangsa Indonesia apabila berkesempatan.

•  Sorak Sejuta KTP ...

Sorak Teman Ahok berkumandang tanda telah berhasil mengumpulkan sejuta KTP untuk memajukan Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahja Purnama untuk maju dalam jalur independen menuju kursi DKI 1.

Tentunya Publik tidak lupa akan janji bapak Habiburokhman perihal terjun bebas di Monas. Bapak Habib tidak lupa sampai-sampai hati pun ikut deg-degan, mungkin ini yang dinamakan cinta? Pasti beliau akan sangat senang dan terhormat karena akan menepati janjinya sebagai lelaki.

• Jangan Mengecewakan Rakyat...

Di jaman yang krisis rasa malu ini, kehadiran seorang figur jujur dan bertanggung jawab sangat dinantikan apalagi dia seorang lelaki, lelaki harus menjawab tantangan itu!

Rakyat Indonesia boleh melupakan apa yang telah diucapkan oleh Habiburokhman, tetapi hemat penulis sebagai lelaki tidak boleh lupa, lelaki harus menepati janji, bertanggung jawab pada perkataan karena akan sangat pantang bagi seorang lelaki untuk menjilat kembali ludahnya yang telah keluar.

Telah banyak janji-janji yang kita dengar, janji yang keluar dari mulut lelaki pecundang yang tidak bisa dijadikan teladan dan contoh, mulai dari berjanji digantung di Monas, jalan kaki ke Jogya, berjanji potong kuping, kutang srek jadinya potong titit, dll. Semua janji itu bukan tanpa resiko, tetapi sangat berisiko dan fatal bagi yang berjanji. Tapi apa dikata? Mereka pengecut, semuanya itu tidak ditepati, janji tidak ada lagi harganya, mereka telah menggeser makna janji yang adalah mulia.

"Janganlah bapak Habiburokhman menjadi salah satu dari para barisan sakit hati bermental pecundang dan pengecut asal bunyi itu. Jangan mau disamakan dengan mereka! Kamu lelaki mas, lelaki... tanggung jawab demi aku dong"

Jadilah lelaki terhormat yang kata-katanya dapat dipegang dan dapat dipercaya oleh bangsa. Jangan berjanji bila tidak mampu menepati. Tepati lah bila itu janji, janji itu utang. Bila perlu tempuh jalan seppuku/ harakiri seperti para samurai di Jepang yang gagah dan berani mati untuk membuktikan apa yang diucapkan bukanlah sesuatu yang asal bunyi. Dengan begitu masyarakat dunia tahu bahwa di Indonesia janji adalah sesuatu yang serius dan tidak boleh dipermainkan.

Teman Ahok terbukti bukan orang-orang pengecut. Bukankah Teman Ahok harus dapat lawan yang seimbang, ya Habiburokhman adalah salah satu yang berkesempatan. Penulis sebagai lelaki akan menyaksikan ini, begitu juga jutaan lelaki di Indonesia menanti janji Habiburokhman untuk terjun dari Monas. Jangan buat malu laki-laki pak. Belum tentu juga mati.

• Jangan Mengecewakan Keluarga dan Anak...

Seorang perempuan akan sangat bangga dan bahagia apabila memiliki seseorang kekasih yang tepat janji, bertanggung jawab, setia apalagi sopan. Terbayang masa depannya pasti cerah bersama lelaki seperti itu. Lelaki dapat diandalkan sebagai kepala dan pemimpin keluarga yang pastinya tidak akan kuatir hidup bersama lelaki itu.

Calon mertua pun pasti langsung setuju ketika tahu pacar anaknya seorang yang bertanggung jawab pada janji, mengapa tidak? itu calon lelaki yang mantap.

Seorang anak akan sangat bahagia apabila mengetahui sang ayah, sang superheronya yang mengajarinya naik sepeda dan berenang adalah seorang ayah yang dapat diandalkan dan seseorang yang tepat janji. Begitu tabah melaksanakan setiap kata-kata yang keluar dari mulutnya. Dengan begitu anak akan tumbuh menjadi lelaki yang sama dengan ayahnya dengan mewarisi prinsip yang baik, dengan menjunjung tinggi kebenaran dan kelaki-lakian. Mencontoh ayahnya toh ayahnya tidak malu-maluin...

Lebih menyakitkan apabila sebaliknya, mau taruh dimana muka anak istri mu ini mas? Penulis saja malu punya bapak seperti itu, sudah asal bunyi nyaring lagi... ya ampun

Apalagi sebagai perempuan punya pacar dan suami begitu, hindarkan hamba mu ini ya Tuhan dari lelaki seperti itu...

Sebagai tetangga yang baik penulis hanya bisa mensupport bapak Habiburokhman untuk tetap semangat. Malu juga sih punya tetangga begitu, tapi numpang beken bolehlah. Tidak tega rasanya melihat tetangga sendiri jadi bahan bully'an sekompleks, tobat pak tobat.

• Peneguhan

Ada nilai yang dapat dipelajari dari kisah ini. Habiburokhman h arus membuktikan bahwa dirinya bukan lelaki pengecut, bukan salah satu dari para pecundang dari barisan sakit hati. Dia ayah yang benar-benar superhero dan pacar atau suami bertanggungjawab. Dia lelaki! Lelaki sejati, lelaki di seberang jendela... 

 Salam Laki

[hendy adinata/ kompasioner]