Thursday, May 5, 2016

HTI Gak Usah Sembunyi di Balik Jorgan


Dunia Hawa - Sesama muslim itu bersaudara....

Begitu jargon yang selalu didengung-dengungkan kaum sempak pink ketika mereka merasa tersudutkan. Jargon itu seperti pohon besar tempat mereka berlindung di baliknya dan menari sambil nyanyi khas pilem india.

Buat mereka (komunitas kurang piknik itu) yang dimaksud "muslim" adalah golongan. Padahal arti muslim itu adalah "orang yang berserah diri kepada Allah". Kalau mengikuti arti sebenarnya kata " muslim" itu, maka berat sekali pengertiannya. Mereka tak akan sanggup, jadi lebih baik main klaim daripada sibuk menjalankannya. Memangnya siapa yang sanggup "berserah diri kepada Allah" ? Saya aja ngeri kalau meng-klaim bahwa saya "muslim". Hiii.. Ga kuat boookk..

Nah, ketika kata "muslim" diartikan dengan begitu dangkal, kering dan tanpa makna, maka yang paling instan adalah mengartikannya dalam bentuk golongan. Imam Ali as mengatakan : "Mereka yang akal-nya melemah, kebanggaan dirinya menguat." Jadi karena tidak paham makna, si berbie tanpa kepala karena sering pucing itu, lebih senang membangga-banggakan golongan karena itu yang lebih mudah terlihat.

Inilah senjata terakhir mereka ketika mereka tersudut. Terutama pada situasi sekaramg, dimana Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI sedang disudutkan oleh Banser NU yang "menghajar" ideologi mereka yang anti Pancasila.

Situasi yang panas terjadi di Jember, ketika Banser bangkit dan mencopoti spanduk sepanduk khilafah. Buat Banser, Pancasila adalah harga mati dan siapapun yang mencoba merongrongnya, maka ia harus dihadapi. 

Banser vs HTI ? Ya melorotlah celana HTI..

Lucu juga HTI ini. Mereka sibuk mencela PKI, tapi ideologi mereka yg ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah, apa bedanya ma PKI ? Kalau mereka tetap ngotot untuk memgganti Pancasila dengan khilafah, ya mereka harus terima resiko untuk berhadapan dengan mereka yang menjadikan Pancasila ini sebagai ideologi negara.

Karena itu, tidak usah pakai jargor "sesama muslim bersaudara.." Ini bukan masalah saudara, ini masalah keutuhan NKRI. Penghianat tidak pantas dijuluki sebagai saudara... Mereka adalah musuh dalam selimut. Dan sekarang mereka terang-terangan.

Banser.. Kuangkat secangkir kopi.... LAWAN !

[denny siregar]

Syiah di Nusantara


Syiah hadir sejak awal Islam masuk Nusantara. Bahkan, Kerajaan Islam pertama di Nusantara didirikan oleh Syiah

Dunia Hawa - SYIAH hadir sejak awal Islam masuk ke Nusantara. Bahkan, menurut beberapa sejarawan, kerajaan Islam pertama di Nusantara didirikan oleh Syiah: Kerajaan Perlak. Bukti arkeologisnya makam Raja Perlak pertama, Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah, di Peureulak, Aceh Timur.

Sejarawan Slamet Muljana dalam Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara, meyakini Islam yang sampai di Asia Tenggara paling dahulu ialah aliran Syiah. Aliran Syiah dibawa oleh para pedagang Gujarat, Persia, dan Arab ke pantai timur Sumatra, terutama ke Perlak dan Pasai, dan mendapat dukungan dinasti Fathimiah di Mesir.

Pada tahun 800 Masehi, sebuah kapal dagang berlabuh di Bandar Perlak. Armada itu mengangkut seratus saudagar Muslim Arab Quraisy, Persia, dan India, yang dipimpin nakhoda Khalifah. Mereka membarter kain, minyak atar, dan perhiasan dengan rempah-rempah. “Rombongan misi Islam yang dipimpin Nakhoda Khalifah semuanya orang-orang Syiah,” tulis sejarawan A. Hasjmy dalam Syi’ah dan Ahlussunnah.

Sejak itu, mereka kerap datang ke Bandar Perlak sehingga banyak orang Perlak masuk Islam, termasuk Meurah (Maharaja) Perlak dan keluarganya. Sebagai penghargaan kepada Nakhoda Khalifah, pada tahun 840 Masehi diproklamasikan kerajaan Perlak yang beribukota Bandar Khalifah, saat ini letaknya sekira enam kilometer dari kota Peureulak. “Kerajaan Islam yang pertama berdiri di Indonesia yaitu Perlak, boleh dinamakan Daulah Syi’iyah (Kerajaan Syi’ah),” simpul Hasjmy.

Dalam perjalanannya terjadi perebutan kekuasaan antara Sunni dan Syiah di Kerajaan Perlak. Sehingga Kerajaan Perlak terbelah dua: Perlak pesisir untuk Syiah dan Perlak pedalaman untuk Sunni.

Persengketaan terhenti ketika mereka menghadapi musuh bersama; Sriwijaya, yang menyerang Perlak pada 986 Masehi. Pada tahun 1006, perang usai karena Sriwijaya harus perang melawan kerajaan Medang yang dipimpin Dharmawangsa. Karena Sultan Perlak pesisir gugur, kerajaan Perlak dipimpin Sultan Perlak pedalaman. Sejak itu, Sunni berkuasa dalam waktu lama.

Pengaruh Syiah merambah kerajaan Samudra Pasai. Kerjaaan ini didirikan pada 1042 oleh Meurah Giri, kerabat Sultan Mahmud dari kerajaan Perlak yang menganut Sunni. Meurah Giri jadi sultan pertama dengan gelar Maharaja Mahmud Syah. Keturunannya memerintah Pasai sampai 1210. Pascakematian Sultan Al-Kamil yang tak meninggalkan putra mahkota, terjadi perang saudara.

Pada 1261 Meurah Silu, juga keturunan Sultan Perlak, mengambil-alih kekuasaan Pasai. “Meurah Silu adalah seorang Islam sejak awal, bukan diislamkan kemudian. Akan tetapi Islamnya adalah Islam Syiah, yaitu mazhab yang berkembang di Perlak,” tulis Ahmad Jelani Halimi, sejarawan Universitas Sains Malaysia, dalam Sejarah dan Tamadun Bangsa Melayu.

Namun Dinasiti Fathimiah rontok pada 1268. Terputuslah hubungan antara kaum Syiah di pantai timur Sumatra dan Mesir. Dinasti Mamluk, yang berkuasa di Mesir dan beraliran Syafii, mengirim Syekh Ismail ke pantai timur Sumatra untuk memusnahkan aliran Syiah. Syekh Ismail berhasil membujuk Meurah Silu untuk menyeberang ke aliran Syafi’i. Hubungan dengan Mamluk di Mesir jelas terlihat dari gelar yang dipakai Meurah Silu, Malikul Saleh. “Gelar ini merupakan gelar pendiri kerajaan Mamluk Mesir, Sultan Malik al-Saleh Najmuddin al-Ayyubi,” tulis Ahmad Jelani.

“Selama Sultan Malikul Saleh berkuasa, agama Islam aliran Syiah ditindas,” tulis Slamet Muljana.

Sultan Perlak terakhir meninggal pada 1292. Setelah itu, Perlak menjadi bagian dari kerajaan Samudra Pasai di bawah Sultan Malikul Zahir, anak Malikul Saleh.

Menurut Hasjmy, kaum Syiah yang terjepit di Perlak berusaha menguasai Pasai. Usahanya berhasil dengan naiknya Arya Bakooy bergelar Maharaja Ahmad Permala menjadi perdana menteri pada masa pemerintahan Ratu Nihrasiyah Rawangsa Khadiyu (1400-1428). Perang kembali pecah antara pengikut Sunni dengan Syiah. Arya Bakooy tewas dalam suatu pertempuran. Syiah pun tersingkir dari arena politik di Samudra Pasai. Tetapi, sebagai suatu aliran politik dan agama, ia masih terus hidup, teristimewa sekali sebagai suatu aliran tasawuf, tarekat, dan filsafat.

Portugis yang telah menguasai Malaka, menebarkan ancaman. Kerajaan-kerajaan Islam: Perlak, Samudra Pasai, Beunua (Teumieng), Lingga, Pidie, Daya, dan Darussalam, bersatu menjadi kerajaan Aceh Darussalam pada 1511 di bawah pimpinan Sultan Alaiddin Ali Mughayat Syah. “Di kesultanan ini, kelompok Ahlusunah dan Syiah dapat secara bebas menyampaikan akidah dan pemikiran tasawuf mereka meskipun terkadang terjadi perselisihan di antara mereka,” tulis Muhammad Zafar Iqbal, doktor sastra Persia dari Universitas Tehran Iran, dalam Kafilah Budaya.

Selama Samudra Pasai di bawah perdana menteri Arya Bakooy, tokoh besar Syiah Syekh Abdul Jalil berangkat ke Tanah Jawa. Di daerah Jawa dia kemudian dikenal sebagai Syekh Siti Jenar. Di Jawa, dia harus berhadapan dengan sejumlah wali dalam perebutan pengaruh agama dan politik. Siti Jenar akhirnya diadili dan dijatuhi hukuman mati.

Syiah juga menjalar ke Minangkabau. Namun kemudian mendapat tentangan dari kaum adat, terutama tiga haji yang baru kembali dari Mekah: Haji Piobang, Haji Sumanik, dan Haji Miskin. Ketiga tokoh Wahabi tersebut membentuk gerakan untuk menentang aliran Syiah dan pemurnian agama Islam.

Di Aceh sendiri, pada abad ke-16 dan 17, tokoh-tokoh ulama Syiah dan Ahlusunah dari Arab, Persia, dan India silih-berganti datang. “Di antara para penganjur aliran Syiah yang utama di pantai timur Sumatra ialah penyair Hamzah Fansuri dari Barus dan Syamsuddin al-Sumatrani pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Aliran Syiah di kesultanan Aceh itu pun kemudian dibasmi oleh para pengikut aliran Syafi’i yang dipimpin oleh Syekh Nuruddin Ar-Raniri,” tulis Slamet Muljana.

Dalam pengantar buku Syi’ah dan Politik di Indonesia, Azyumardi Azra, direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meragukan klaim-klaim mengenai pergumulan dan kekuasaan Syiah di Nusantara. Dia menyoroti kelemahan pokok dari sisi metodologi dan sumber-sumber sejarahnya.

Terlepas dari masih diperdebatkan, yang jelas Syiah bagian dari kita: Indonesia.

[Hendri F. Isnaeni/historia.id]

Negara Bangsa, bukan Negara Agama


Dunia Hawa - Apakah Saudi Arabia itu negara Islam? Konon Quran adalah dasar hukumnya. Tapi cobalah kita yang muslim ke sana, minta status kewarganegaraan. Bisa? Tidak. Tidak otomatis karena kita muslim saja.

Teman saya orang Tunisia yang tinggal di Madinah bercerita dengan agak frustrasi soal Saudi. "Aku dari ras Arab, bahasa ibuku bahasa Arab, agamaku Islam. Tapi aku tetap bukan WN Saudi, dan diperlakukan sangat berbeda dengan warga Saudi," keluhnya. Sebelumnya kami bersama-sama tinggal di Jepang. "Di Jepang, orang mungkin merasa aneh melihat tampang saya. Agama saya aneh. Bahasa saya aneh. Tapi kita semua diperlakukan sama seperti warga Jepang," keluhnya. "Bukankah kita ini bersaudara dengan sesama muslim?"

Sebenarnya setiap negara modern adalah negara bangsa, bukan negara agama. Meski mengklaim diri berdasar suatu agama, perilakunya sebagai negara adalah negara bangsa.

Amerika meskipun mayoritas penduduknya beragama Kristen, juga adalah negara bangsa. Warga negaranya adalah orang-orang dari berbagai agama, termasuk Islam. Juga orang-orang yang tidak beragama.

Bahkan Israel pun bukan negara agama, meski dikenal sebagai negara Yahudi, faktanya ada sekitar 16% warga negara Israel adalah orang Islam.

Konsekwensinya, interaksi yang terjadi antar negara adalah interaksi politik, interaksi bangsa. Tak heran bila kita lihat Saudi Arabia begiti mesra dengan Amerika. Dalam hal ini Saudi bukan Islam, dan Amerika bukan Kristen. Dengan cara itu pula kita harus memahami perang Iran -Irak. Ini perang dua bangsa, bukan perang Islam-Islam. Juga bukan perang Sunni-Syiah, karena orang Irak juga banyak yang Syiah. Indonesia pun dulu pernah berperang dengan Malaysia, dan itu bukan perang Islam-Islam.

Amerika dan negara-negara Eropa sekutunya banyak yang ikut campur dalam urusan negara lain, termasuk di negara-negara berpenduduk muslim. Rusia pun begitu. Orang-orang Islam banyak yang memandangnya sebagai tindakan orang Kristen. Ini dikaitkan dengan ayat Quran yang menyatakan bahwa orang Nasrani tidak akan pernah rela terhadap orang Islam.

Pandangan itu keliru belaka. Faktanya Amerika juga ikut campur di berbagai negara berpenduduk Kristen seperti Benezuela, Panama, dan sebagainya. Ringkasnya, tindak tanduk mereka adalah tindak tanduk demi kepentingan nasional, tidak lagi dalam konteks negara.

Orang-orang Islam masih terpaku untuk memandang masala-masalah sosial politik dalam kerangka abad VII. Di masa itu konflik dipandang dalam kacamata agama, Islam dan kafir. Kelak ketika imperium Umayyah dan Abbasiyah melakukan berbagai tindakan, juga dilabeli sebagai tindakan Islam. Orang membutakan diri terhadap fakta sejarah bahwa Abbasiyah didirikan di atas bangkai Umayyah yang dihancurkannya. Bagaimana akal kita bisa menerima adanya Islam menghancurkan Islam?

Jadi, kalau ada tindakan suatu negara seperti Amerika terhadap suatu negara berpenduduk muslim, itu adalah tindakan bangsa Amerika. Tindakan itu tidak ada kaitannya dengan orang Kristen di mana pun, termasuk Indonesia.

Ini perlu diluruskan, karena masih banyak yang berpikir begitu. Tidak nyambung. Pada kasus terbitnya kartun nabi yang dibuat oleh orang Denmark (yang tidak jelas juga apa agamanya) telah terjadi penyerangan terhadap gereja, sampai ada yang terbunuh. Yang diserang itu bukan orang Denmark.

Lebih parah lagi, kalau ada kemarahan terhadap Amerika, gerai-gerai McDonald dan KFC menjadi sasaran. Padahal sebagian dari gerai itu milik orang Islam yang berbisnis secara waralaba. Sementara itu para penyerangnya tetap asyik main Facebook, serta memakai Google dan Android.

Ini semua adalah ketimpangan berpikir yang harus diluruskan.

[abdurakhman.com]

Hukum Menjilat Vagina Saat Burhubungan Seks


Dunia Hawa - Dalil para ulama yang membolehkan :

Pertama :Keumuman firman Allah  

  نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki“ (QS Al-Baqoroh : 223)

Ayat ini menunjukkan seorang suami berhak melakukan segala cara jimak dalam menikmati istrinya kecuali ada dalil yang melarang seperti menjimak wanita yang haid dan nifas atau menjimak wanita di duburnya

  Kedua :

Para ulama sepakat akan bolehnya menyentuh kemaluan istri.Ibnu ‘Abidin Al-Hanafi berkata

سَأَل أَبُو يُوسُفَ أَبَا حَنِيفَةَ عَنِ الرَّجُل يَمَسُّ فَرْجَ امْرَأَتِهِ وَهِيَ تَمَسُّ فَرْجَهُ لِيَتَحَرَّكَ عَلَيْهَا هَل تَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا قَال لاَ وَأَرْجُو أَنْ يَعْظُمَ الأَْجْرُ

  Abu Yuusuf bertanya kepada Abu Hanifah rahimahullah- tentang seseorang yang memegang kemaluan istrinya, dan sang istri yang menyentuh kemaluan suaminya agar tergerak syahwatnya kepada sang istri, maka apakah menurutmu bermasalah ?
Abu Hanifah berkata, “Tidak mengapa, dan aku berharap besar pahalanya

REFF
Haasyiat Ibni ‘Aabidiin Juz 6 Hal 367
Al-Bahr Ar-Raaiq syarh Kanz Ad-Daqooiq Juz 8 Hal 220

Tabyiinul Haqoo’iq 6/19  

Ketiga : Pernyataan sebagian fuqohaa yang menunjukkan akan bolehnya mencium kemaluan (vagina) wanita

Hal ini sangat ditegaskan terutama di kalangan para ulama madzhab Hanbali dimana mereka menjelaskan akan bolehnya seorang suami mencium kemaluan istrinya sebelum berjimak, akan tetapi hukumnya makruh setelah berjimak

REFF: Kasyaaful Qinaa’ 5/16-17

Al-Inshoof 8/27, Al-Iqnaa’ 3/240

Keempat :Bahkan ada sebagian fuqohaa yang menyatakan bolehnya lebih dari sekedar mencium. Yaitu bahkan dibolehkan menjilat kemaluan

Sang istri.Al-Hatthoob Rahimahullah berkata :

  قَدْ رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ أَنَّهُ قَال لاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى الْفَرْجِ فِي حَال الْجِمَاعِ وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ وَيَلْحَسَهُ بِلِسَانِهِ وَهُوَ مُبَالَغَةٌ فِي الإِْبَاحَةِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ عَلَى ظَاهِرِهِ

  Telah diriwayatkan dari Imam Malik –rahimahullah- bahwasanya ia berkata, “Tidak mengapa melihat kemaluan tatkala berjimak”. Dan dalam riwayat yang lain ada tambahan, “Ia menjilat kemaluan istrinya dengan lidahnya”

Dan ini merupakan bentuk mubaalaghoh (sekedar penekanan) akan bolehnya, akan tetapi bukan pada dzhohirnya”

REFF:  

Mawaahibul Jaliil 5/23

Al-Malibaariy Al-Fanaaniy (dari kalangan ulama abad 10 hijriyah dari madzhab As-Syafi’iyah berkata:

يَجُوزُ لِلزَّوْجِ كُل تَمَتُّعٍ مِنْهَا بِمَا سِوَى حَلْقَةِ دُبُرِهَا ، وَلَوْ بِمَصِّ بَظْرِهَا

Boleh bagi seorang suami segala bentuk menikmati istrinya kecuali lingkaran dubur, bahkan meskipun mengisap kiltorisnya

REFF: Fathul Mu’iin bi Syarh Qurrotil ‘Ain bi Muhimmaatid diin, hal 482 terbitan Daar Ibnu Hazm cetakan pertama tahun 1424 H-2004 H, Tahqiq : Bassaam Abdul Wahhaab Al-Jaabir

TAMBAHAN  

Zainuddin al-Malaibari :

ﺗﺘﻤﺔ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﺰﻭﺝ ﻛﻞ ﺗﻤﺘﻊ ﻣﻨﻬﺎ ﺑﻤﺎ ﺳﻮﻯ ﺣﻠﻘﺔ ﺩﺑﺮﻫﺎ‎ ‎ﻭﻟﻮ ﺑﻤﺺ ﺑﻈﺮﻫﺎ

Boleh bagi suami menikmati semua jenis aktivitas seks dari istrinya selain pada lingkaran duburnya, meskipun dilakukan dengan menghisap klitorisnya

Reff - Fathul Mu'in, 3/340

  - Al-Bahuthi:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﻳﺠﻮﺯ ﺗﻘﺒﻴﻞ ﻓﺮﺝ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ

Qadhi Ibnu Muflih berkata : Boleh mencium kelamin isterinya sebelum bersetubuh

- Kasysyaful Qana' 5/17
- Al-Haththab :

ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺃﻥ ﻳﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺮﺝ‎ ‎ﻓﻲ ﺣﺎﻝ ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ ﻭﺯﺍﺩ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻭﻳﻠﺤﺴﻪ ﺑﻠﺴﺎﻧﻪ

Disebutkan riwayat dari Imam Malik bahwasanya beliau berkata: Tidak apa-apa melihat kemaluan saat bersetubuh

Ditambahkan dalam riwayat lain : Serta menjilat kemaluan tersebut dengan lidahnya Mawahib al-Jalil 5/23

Al-Qurthubi

ﻭﻗﺪ ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺒﻎ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﺎﺋﻨﺎ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻪ ﺃﻥ ﻳﻠﺤﺴﻪ ﺑﻠﺴﺎﻧﻪ

Ashbagh salah satu ulama [malikiyah] kami berkata: Boleh baginya [suami] menjilatnya [kemaluan istrinya] dengan lidahnya

Tafsir Al- Qurthubi, 12/232

TRUS GIMANA DENGAN MADLI NYA KAN NAJIS ?

hal itu blom pasti

tinggal berkumur kan beres Analogi yang paling dekat dengan masalah ini adalah pada oral seks Cunnilingus Sebagaimana dijelaskan di atas, telah disebutkan dalam Fathul Mu'in, Kasysyaful Qana', Mawahibul Jalil, dan beragam kitab lainnya bahwa oral seks kelamin wanita diperbolehkan meskipun sama- sama beresiko menelan madzi. Boleh jadi hal itu karena sifat keluarnya madzi tidak pasti, di samping bisa dimuntahkan

Antara lain mengambil i'tibar dari kesucian dzakar dari rembasan farji (ruthubah).

[File Pelajaran ilmu Seks islam]