Tuesday, April 19, 2016

Cara Cerdas Jokowi Memburu Koruptor


Dunia Hawa - Jaksa Agung H.M Prasetyo, menjelaskan, tertangkapnya buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono di Tiongkok merupakan upaya dari tim pemburu koruptor Indonesia yang bekerja sama dengan kepolisian setempat.

Saat ini, diakui Jaksa Agung, tim pemburu koruptor yang merupakan tim gabungan dari petugas kejaksaan, kepolisian dan Interpol bekerja keras memulangkan seluruh buronan kasus-kasus mega korupsi yang pernah terjadi di tanah air.

Selain Samadikun, tim pemburu koruptor juga pernah menangkap buronan BLBI lainnya, yakni David Nusa Wijaya yang ditangkap di Amerika. David diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun dan selama dalam pelariannya juga sempat terendus berada di Singapura.

Selain Singapura, Tiongkok, Amerika, Australia, para buronan biasanya berlindung di negara-negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Tujuannya, tentu untuk mempersulit proses penangkapan dan pemulangannya jika tertangkap.

“Kita tentunya berusaha terus agar para buronan dapat kembali dibawa ke tanah air. Sudah menjadi kewajibannya (koruptor) untuk menjalani seluruh proses hukum di Indonesia,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab SP, Sabtu (16/4).

Selain Samadikun, tim gabungan pemburu koruptor tentunya masih harus bekerja ekstra keras, mengingat masih ada puluhan buronan lainnya yang justru masih menghirup udara bebas di luar negeri dan menikmati harta hasil korupsinya.

Sebut saja boronan kelas kakap Eddy Tansil dalam kasus Golden Key yang berhasil kabur dari LP Cipinang dan malah pernah disebut-sebut masih menjalankan usaha bisnis di Tiongkok. Selama beberapa dekade, Eddy Tansil menjadi orang nomor satu yang paling dicari karena tindak-tanduknya menggerogoti uang negara triliunan rupiah.

Kemudian ada Andrian Kiki Ariawan yang terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya, Eko Adi Putranto yang terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS,  Agus Anwar yang terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita, Maria Pauline dalam kasus pembobolan BNI dan sederet nama-nama lainnya.

Kerja tim pemburu koruptor yang dibentuk SBY dan memble bertahun - tahun sebelumnya akhirnya menunjukan taringnya. 
Sebelumnya langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Beijing, China dalam membangun jaringan informasi anti-korupsi dan memastikan tidak ada safe haven bagi para koruptor yang telah menjadi buronan di Asia Pasific idambut baik oleh Kejaksaan Agung.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana‎ mengatakan bahwa rencana Presiden Jokowi tersebut akan membuat tim pemburu koruptor yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto semakin mudah untuk menangkap para koruptor yang telah menjadi buronan dan melarikan diri ke luar negeri untuk menyembunyikan harta hasil korupsinya.  

‎Sebanyak 21 negara di dunia sudah menyatakan sikapnya dan bersedia untuk mencegah terbentuknya safe haven melalui perjanjian ekstradisi, bantuan hukum, serta perlindungan bagi whistleblower dan jaringan tersebut disebut sebagai Anti-Corruption Authorities and Law Enforcement Agencies (ACT-NET). 

"Dengan adanya peluang kerjasama kembali dengan beberapa negara yang berkaitan dengan rangkaian kunjungan Pak Jokowi ke luar negeri, kita mengharapkan akan semakin efektifnya tugas tim pemburu koruptor ini," tutur Tony sebagaimana dilansir bisnis.com. 
‎ 
Tony menambahkan bahwa perjanjian tersebut sangat baik untuk memacu kinerja Ketua Tim Pemburu Koruptor Andhi Nirwanto untuk menangkap para buronan yang telah bertahun-tahun melarikan diri dari Indonesia. 
Dengan adanya kebijakan dari Jokowi maka tim pemburu koruptor kedepannya tidak lagi dianggap 'memble'

Bagaimana bisa pemerintahan SBY hanya membentuk Tim Pemburu Koruptor tapi tidak melakukan pejanjian ekstradisi  di negara - negara yang menjadi surga para buronan koruptor?? Pasalnya sebelumnya, hanya ada beberapa buronan koruptor yang berhasil dipulangkan ke Indonesia dan dihukum. Karena ada beberapa negara yang belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Indonesia.‎  Perjanjian ekstradisi ini penting dan pak jokowi sudah melakukannya.

"‎Tentu ini hal yang bagus dalam rangka memacu untuk menangkap kembali para pelaku tindak pidana korupsi yang belum tertangkap," tukas Tony. 

Berikut nama-nama buronan kasus korupsi yang menjadi target tim pemburu koruptor dan ‎beberapa diantaranya sudah dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukuman. 

1. Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank BDNI. 
Perkiraan kerugian negara mencapai Rp6,9 triliun dan US$96,7 juta . Kasus Sjamsul masih dalam proses penyidikan. Namun, dikabarkan kasus tersebut dihentikan (SP3) oleh pihak Kejaksaan. 

2. Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian Bambang melarikan diri ke Singapura dan Hongkong. Padahal pegadilan telah memvonis Bambang in absentia. 

3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia. Kini, Adrian Kiki telah dipulangkan ke Indonesia. 

4. Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia selama 20 tahun penjara. 

5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Sherny dikabarkan melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Padahal pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia. 

6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. David diduga merugikan negara sebesar Rp1,29 triliun. Sewaktu proses kasasi, David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, David berhasil ditangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika. 

7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Kemudian Samdikun melarikan diri ke Singapura. 

8. Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita. Dalam kasus tersebut, Agus diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,9 triliun. Sampai saat ini, kasusnya masih dalam proses penyidikan. Saat melarikan diri ke Singapura, Agus dikabarkan mengganti kewarganegaraan, menjadi warga negara Singapura. 

9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara sebesar126 juta dollar Amerika. Pada saat proses hukum kasasi. Sujiono melarikan diri ke Singapura. 

10. Maria Pauline, kasus pembobolan Bank BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,7 triliun. Proses hukumnya sampai saat ini masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda. 

11. GN selaku mantan direktur dan komisaris PT MBG. GN menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar. Kasus masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura. 

12. IH selaku mantan direktur dan komisaris PT MBG IH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura. 

13. SH selaku mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura. 

14. HH selaku mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura. 

15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi Cessie Bank Bali. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp546 miliar. Djoko telah Vonis PK 2 tahun penjara. Kemudian, Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO. 

16. Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. Ia merugikan negara sebesar Rp 24 miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura, tetapi berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke Tanah Air. 

17. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Departemen Kehutanan. Merugikan negara sebesar Rp180 miliar. Masih dalam proses penyidikan di KPK. Anggoro dikabarkan lari ke Singapura dan masuk dalam DPO. 

18. Nunun Nurbaeti, terlibat dalam kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus Nunun saat ini dalam tahap penyidikan di KPK. Istri Adang Daradjatun ini masuk dalam DPO. Terakhir dikabarkan Nunun melarikan diri ke Thailand. 

19. Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Robert masuk dalam DPO dan melarikan diri ke Amerika Serikat. 

20. Marimutu Sinivasan, terlibat dalam kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 20 miliar dan telah masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India. 

21. Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako. Diduga merugikan negara senilai Rp 35 miliar. Nader divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara Melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. 

22. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank  Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini. 

23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Tony melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini. 

24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI Bank BHS. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur. 

25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp3,11 triliun. Kasus tersebut tengah dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 

26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri. Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 

27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri. Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 

28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri. Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 

29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris. 

30. Rafat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris. 

31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi Kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara. Ia pergi ke China dan Australia, masuk dalam DPO. 

32. Atang Latief terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp 155 miliar. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Atang melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, masih berstatus terduga. Masuk daftar cekal. Proses hukum tidak jelas 

33. Edy Tanzil, membobol Bank Bapindo Rp 1,3 triliun melalui perusahaanya PT. Golden Key. Sempat mendekam di LP Cipinang namun melarikan diri pada 4 Mei 1996. Ia dikabarkan lari ke China. 

34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar. Hari divonis di MA. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO. 

35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp 25 miliar. Kasus dalam proses penyidikan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum imigrasi menerbitkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011. Kini sudah dipulangkan ke Indonesia. 

36. KKT (Warga Negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. Ia diduga merugikan negara Rp 44,6 miliar. Kasusnya dalam penyidikan. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk daftar DPO. 

37. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. 

38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri ke Singapura.Menurut ICW masih Lidya terduga. Masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas. 

39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 

40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 

41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara US$500 ribu. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 

42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara US$500 ribu. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 

43. Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat. 

44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat. 

45. Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini telah merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

[beritasatu.com]

Tuding Jokowi Lindungi Ahok, Begini Jawaban KPK


Dunia Hawa - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif menepis anggapan yang menyebut lembaganya telah diintervensi Presiden Joko Widodo demi melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dari kasus RS Sumber Waras. Menurut Syarif, KPK selalu bekerja secara independen.

Syafir mengatakan, tudingan bahwa lembaganya telah diintervensi demi melindungi Ahok -sapaan Basuki- merupakan fitnah. 

 “Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," kata Syarif, Senin (18/4).

Dia menegaskan, KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti dan bukan opini atau pun tekanan politik. Sebelum meningkatkan status suatu kasus, katanya, KPK harus yakin perkaranya nanti akan bisa dibuktikan para jaksa di pengadilan.

 Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya. "Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku mengaku mendapat informasi yang menyebut Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Karenanya, penyelidikan kasus itu pun tertahan akibat adanya kabar Jokowi melindungi Ahok.

 "Ini perlu diklarifikasi Jokowi karena ada kabar kasus tertahan karena Jokowi lindungi Ahok," tegas Fadli saat diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4). Fadli yakin presiden tidak berbuat seperti itu.

(Jpnn)

Terbukti Lagi, Fadli Zon Modal 'Omdo', Kurang pikir, dan Gagal Paham!!


Dunia Hawa - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah belum mempunyai jumlah target dana yang bisa dibawa pulang ke Indonesia dari Undang-Undang Tax Amnesty. Hal itu ia dapati usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"Tapi ketika saya tanya berapa angkanya, presiden menjawab ya tergantung. Jadi belum ada," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/4). Politisi Partai Gerindra ini pun lantas menyebut jika Jokowi mempunya harapan yang terlalu tinggi dari undang-undang pengampunan pajak tersebut.

"Saya kira pemerintah ini high expectation, tinggi ekspetasinya, harapannya tapi ini nanti belum tentu hasilnya sesuai yang diharapkan," tuturnya.

Fadli menyebut dirinya juga belum mengerti akan maksud dari Jokowi yang mengatakan dengan Tax Amnesty maka, dana akan datang berbondong-bondong dari luar negeri. Pasalnya, pelaporan pajak tak hanya melulu berupa uang. Namun, bisa saja berupa investasi, saham, dan sebagainya. "Sehingga yang dimaksud presiden akan datang dana berbondong-bondong itu saya enggak tahu," ucapnya. (Merdeka.com )

Namun, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwi Djugiastedi mengatakan, penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah bukan hanya bertujuan untuk mencapai target pajak yang terdapat dalam APBN 2016.

Namun, menurut Ken, kebijakan tersebut juga untuk memunculkan investasi baru sehingga ada penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, ia menyakini roda perekonomian di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik.

“Tujuannya bukan soal nominal, tapi mendatangkan investasi baru. Kalau ada investasi masuk, akan ada penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat akan ada perbaikan. Daya beli membaik, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif,” kata Ken saat ditemui di gedung DPR, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, lanjut Ken, dengan diberlakukannya tax amnesty ini,  basis data pajak tentunya juga akan semakin bertambah. Seiring dengan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Sehingga petugas pajak tidak perlu melakukan ekstensifikasi. "Tax amnesty juga menimbulkan objek pajak baru, wajib pajak yang baru. Jadi tetap berjalan dengan sendirinya ,” katanya.

Ia pun juga membantah kabar yang mengatakan bahwa ada instrumen keuangan tidak siap mengingat setelah pemberlakuan UU Tax Amnesty dana dari luar negeri akan melimpah masuk ke dalam negeri.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai intrumen keuangan bagi wajib pajak yang mau membawa pulang uangnya dari luar negeri. Selain melalui Surat Utang Negara, deposito, dana itu juga bisa digunakan untuk membangun infrastuktur seperti jalan. "Siapa bilang instrumen keuangan kita tidak siap. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk investasi di dalam negeri. Misalnya rumah sakit. Saat ini kan jumlah rumah sakit di Indonesia masih kurang, nah ini bisa membantu untuk kebutuhan sosial,” katanya.(suara.com)
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, ada 4 tujuan yang ingin dicapai pemerintah dengan adanya tax amnesty itu.

Pertama, menurut Bambang, tujuan utama tax amnesty adalah, repatriasi atau menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri. 

Kedua, untuk meningkatkan pertumbuhan nasional.

"Dana yang berhasil direpatriasi ke dalam atau dana yang selama ini berada diunderground economy dapat dimunculkan untuk aktivitas yang menunjang pertumbuhan ekonomi agar arah pembangunan ekonomi dapat lebih terarah dan tertata," kata Bambang di DPR, sebagaimana yang dilansir dari detikfinance.com.

Ketiga, meningkatkan basis perpajakan nasional, yaitu aset yang disampaikan dalam permohonan pengampunan pajak dapat dimanfaatkan untuk pemajakan yang akan datang. Bambang mengatakan, tentunya kebijakan pengampunan pajak harus disertai dengan perbaikan administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Keempat, tax amnesty untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun ini.

"Kebijakan pengampunan pajak akan menghasilkan penerimaan negara dari uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak yang mengikuti program tersebut," tutur Bambang 

Dia menambahkan, tax amnesty hanya akan dilakukan sekali dalam periode tahun ini. Sedangkan untuk tahun depan dan selanjutnya akan dikenakan tarif normal dan DJP akan menerapkan hukum perpajakan yang lebih tegas. (detikfinance.com)

Seperti diketahui, dalam RUU Tax Amnesty tersebut, mereka yang punya simpanan uang di luar negeri dan selama ini tidak melaporkan hartanya tersebut ke pihak pajak, maka diberikan pengampunan dengan biaya tebusan rendah bila mau melaporkan hartanya dan membawanya ke dalam negeri.

Rinciannya dalam kebijakan tax amnesty ini, pemerintah mengatur 2 opsi tarif tebusan bagi mereka yang mengajukan pengampunan pajak. Pertama, tarif 1%, 2%, atau 3% dari selisih harta penunggak pajak yang mau menarik dana mereka dari luar negeri ke Indonesia.

Kedua, jika wajib pajak itu hanya melaporkan hartanya saja, namun tidak menarik hartanya ke Indonesia, maka tarif tebusannya adalah sebesar 2%, 4%, atau 6%.

Bila kebijakan ini diloloskan DPR, maka akan ada tambahan kepada penerimaan negara.

"Kalau nanti tax amnesty masuk, artinya ada tambahan penerimaan negara," kata Jokowi di Palembang, Kamis (3/3/2016). 

Namun bila skenario terburuknya RUU Tax Amnesty tidak disetujui oleh DPR, maka akan ada anggaran yang dipotong pada tahun ini. Karena target penerimaan pajak Rp 1.360 triliun di tahun ini, sudah memperhitungkan akan adanya Tax Amnesty.

"Tetapi kalau tidak, ya mesti ada efisiensi di belanja-belanja kita, tapi ini perlu saya sampaikan kalau terpaksa harus dipotong, infrastruktur tidak. Artinya yang dipotong belanja barang dan belanja rutin lainnya," ujar Jokowi.(detikfinance.com)

Ternyata tujuan dari RUU TAX AMNESTY adalah lebih banyak untuk pentingan bangsa dan negara. Namun mengapa seorang wakil rakyat sekelas Fadli Zon yang nota bene adalah Wakil Ketua DPR tidak mempunyai pemahaman yang jelas.

Jokowi tentu cerdas tidak menyebutkan nominal pasti yang hendak dicapai dari Tax Amnesty karena kalau menyebut nominal pasti hal itu bisa jadi kedepan hari menjadi senjata makan tuan bagi Jokowi.  Paling tidak ketika seorang Presiden akan melakukan sebuah kebijakan itu pasti sudah dipikirkan dan dipertimbangkan dengan matang, seperti beberapa kebijakan - kebijakan sebelumnya yang pernah diambil Jokowi. 

Dirjen pajak pun sudah menjelaskan bahwa tujuannya bukan soal nominal, tapi mendatangkan investasi baru. Kalau ada investasi masuk, akan ada penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat akan ada perbaikan. Daya beli membaik, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif. 

Memang, partai Gerindra menolak RUU TAX AMNESTY. Politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menegaskan sikap fraksinya untuk  menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.   Dalam rapat fraksi, selain revisi UU KPK, Gerindra juga menolak UU Tax Amnesty.

Jadi apakah karena alasana penolakan dari fraksi Gerindra yang membuat Fadli Zon membuat opini tidak tahu alias kurang pikir alias gagal paham?


[beritateratas.com]

Queen dan Princess di Timur Tengah


Dunia Hawa - Mereka para perempuan cerdas yang kemudian menikah dengan keluarga kerajaan yang berkuasa di Timur Tengah. Tentu saja suami mereka memiliki kekuasaan dan juga sangat kaya raya. Mereka para perempuan yang beruntung menempuh pendidikan lanjutan di tengah-tengah masyarakat Arab yang menomorduakan peranan perempuan. Dengan ijin suami mereka, para perempuan ini aktif dalam berbagai kegiatan untuk memberdayakan para perempuan di Timur Tengah.

Saat ini merekalah simbol dinamis dari perempuan Arab yang modern. Jangan tertipu dengan penampilan mereka yang cantik dan senyum yang merekah serta tidak menutup rambut, mereka sejatinya bukan perempuan lemah yang hanya pandai bersolek, atau menempel pada suami mereka.

Kawan, kita sedang membicarakan contoh modernisasi perempuan Arab. Di dunia Muslim non-Arab, ramai-ramai perempuan diminta untuk membungkus rapat tubuh mereka dari kepala sampai ke kaki, dan hanya memainkan peranan domestik belaka --atas nama budaya dan agama. Namun yang tengah kita saksikan saat ini justru pada sebagian dunia Arab, para perempuan menuntut hak dan peran yang lebih besar untuk berkontribusi pada masyarakat --dan gerakan ini dipelopori oleh keluarga kerajaan.

Di foto ini, akan anda temui:
1. Queen Rania, istri dari King Abdullah Jordan



2. Princess Jawaher bint Hamad, istri dari Emir Qatar



3. Princess Haya bin Hussain, Istri dari Emir Dubai



4. Princess Ameerah, mantan Istri dari Prince Alwalid Taweel, Saudi Arabia



Nadirsyah Hosen/Monash Law School

Konflik Sunni vs Syiah


Soal Konflik Sunni-Syiah, Umat Islam Indonesia Jangan Mau Dibodohin dan Diadudomba

Dunia Hawa - Umat Islam di Indonesia jangan mau dibodohin apalagi "diadukambing" oleh orang-orang dan kelompok tertentu tentang konflik Sunni-Syiah di Arab dan Timur Tengah. Jika ada para tokoh (baik tokoh agama maupun tokoh politik), kaum "cerdik-pandai", apalagi orang awam yang mengatakan bahwa di Arab dan Timur Tengah, kaum Sunni dan Syiah selalu konflik, berseteru, dan berperang adalah bohong besar. Catat ini: bohong besar!

Saya tidak pernah lelah untuk menyuarakan hal ini karena saya melihat dan membaca di berbagai media online misalnya, sejumlah tokoh, masyarakat, dan kelompok Muslim tertentu di Indonesia sudah mengalami "overdosis kebencian" baik terhadap kaum Syiah maupun Sunni. Bagi kelompok "pro-Iran" dan "kontra Saudi" mengatakan dan menyebarkan aneka berita dan informasi "abal-abal" tentang penderitaan kaum Syiah di kawasan Arab dan Timur Tengah. Sementara bagi yang "pro-Saudi" dan "kontra Iran" mengatakan kaum Syiah adalah "umat bunglon" yang bergonta-ganti warna alias munafik, membahayakan tatanan sosial, sekaligus kapir-sesat yang harus dibumihanguskan dari muka bumi.  

Mengatakan bahwa kaum Sunni di Arab/Timur Tengah selalu membenci, memburu, dan memerangi umat Syiah adalah "propaganda murahan". Demikian pula, mengatakan kaum Syiah selalu menjadi "target kekerasan" Sunni di Arab / Timur Tengah juga merupakan "kebohongan publik" yang patut dicurigai motivasi dan tujuannya.

Konflik di Arab dan Timur Tengah adalah sangat kompleks dan beragam yang melibatkan banyak faksi, kelompok, dan aktor: tidak melulu Sunni-Syiah. Dan kalaupun ada ketegangan antara sejumlah faksi dalam Sunni maupun Syiah tidak ada hubungannya dengan masalah akidah-keagamaan, melainkan lebih pada masalah ekonomi-kepolitikan. Kalau ada "kelompok Islam" tertentu yang anti-Sunni atau anti-Syiah pasti dari "golongan radikal-ekstrim" atau kelompok milisi dan veteran perang. Perlu juga untuk dicatat banyak faksi dalam Sunni maupun Syiah di berbagai negara di kawasan Arab dan Timur Tengah yang saling berkoalisi dan bekerja sama untuk menciptakan stabilitas sosial dan keamanan regional di wilayahnya masing-masing.

Apa yang saya katakan ini adalah untuk menegaskan bahwa tidak ada kelompok agama di dunia ini yang bersifat seragam, tunggal, dan monolitik (faksinya, pandangannya, sejarahnya dan seterusnya). Karena itu sangat disayangkan jika ada sejumlah tokoh tertentu yang dengan heroiknya melakukan "kampanye kebencian" dan menggiring masyarakat agar membenci umat Syiah atau Sunni.

"Masyarakat bawah" itu tidak membutuhkan keributan. Yang mereka perlukan adalah kedamaian karena dengan kedamaian itu mereka bisa bercengkerama, "ngopi" dan "ngeteh" bersama seperti foto di bawah ini dimana warga Sunni maupun Syiah di sebuah kawasan di Saudi sedang "jagongan" sambil udut (ngerokok), ngopi atau ngeteh di sebuah warung kopi & teh yang sederhana dan sudah menjadi tradisi dan kebiasaan warga setempat selama bertahun-tahun...

Jabal Dhahran, Arab Saudi
[prof.sumanto al qurtuby]

Cara Terpanas Capai Klimaks


Dunia Hawa - Kehidupan seks Anda mulai terasa menjenuhkan dan tak lagi menantang? Posisi seks gila ini mungkin bisa menjadi solusinya.

Posisi seks yang menantang akan membuat kehidupan seks semakin terjaga. Apalagi jika posisi tersebut baru pertama kali dilakukan. 

Sexual seesaw

Untuk melakukan posisi ini, wanita harus berbaring menghadap ke langit-langit, angkat kedua kaki ke arah kepala hingga tubuh berbentuk huruf "U" dari samping. Selanjutnya, pria menekuk kedua lututnya dan lakukan penetrasi. Posisi ini dapat membuat setiap pasangan mencapai orgasme bersamaan.

Passion pretzel

Posisi seks ini terbilang unik, karena Anda dan pasangan tidak perlu berbaring di atas ranjang. Anda dan pasangan cukup berhadapan dengan menekuk kedua lutut. Untuk melakukan penetrasi, pria harus mengangkat salah satu kaki wanita.

Pinwheel

Posisi gila selanjutnya adalah Pinwheel. Anda dan pasangan sama-sama mengambil posisi terlentang namun posisi kepala saling menjauh. Selanjutnya kaki si wanita melingkar di pinggang pria, sementara salah satu kaki pria di atas pinggang wanita (tampak seperti merangkul). Dengan begitu pria dapat melakukan penetrasi lebih dalam. Makin cepat gerakan bakal membuat wanita mendapatkan big O!

Pile Driver

Dibutuhkan kelenturan tubuh wanita untuk melakukan posisi ini. Pertama-tama, wanita mengambil posisi telentang. Selanjutnya, pria mengangkat kedua kaki wanita hingga berada di atas kepala. Saat itu lakukan penetrasi.

Hai Kaum Non-Muslim


Dunia Hawa - Tak perlu lagi saya sampaikan dalil-dalilnya, karena sudah banyak yang menyampaikan. Saya tegaskan saja bahwa kalian non-muslim tidak boleh jadi pemimpin. Kami orang muslim haram hukumnya mengangkat kalian jadi pemimpin. Jangan berdebat lagi soal alasannya. Pokoknya haram. Karena itulah yang tertulis di kitab suci kami.

Jadi, kalian tak boleh jadi presiden. Itu sudah jelas. Kalian juga tidak boleh jadi wakil presiden. Karena kalau presiden mati atau berhalangan, itu akan membuat kalian jadi presiden. Maka jadi wakil presiden tidak boleh bagi non-muslim. Jadi menteri juga tidak boleh. Kan menteri itu pemimpin juga. Jadi dirjen juga tidak boleh. Karena dirjen juga pemimpin. Direktur dan pejabat eselon juga tidak boleh. Karena direktur itu pemimpin sebuah direktorat, kan? Kasubdit juga tidak boleh, karena yang namanya kepala itu juga pemimpin. Artinya jadi kepala seksi juga tidak boleh.

Tentu saja non-muslim tidak boleh jadi gubernur, bupati, camat, dan lurah. Semua itu pemimpin. Kalian hanya boleh jadi pemimpin di daerah di mana kalian penghuni 100%, tidak ada muslim di situ. Kalau ada 1 orang muslim saja, maka kalian tidak boleh jadi pemimpin. Kalian semua akan membuat 1 orang muslim itu berdosa karena menjadikan kalian sebagai pemimpin.

Kalian hanya boleh jadi staf biasa. Oh ya, kalian boleh jadi tukang sapu, tapi tidak boleh jadi ketua regu tukang sapu. Karena ketua regu itu juga pemimpin.

Kalau di luar pemerintahan bagaimana? Kalian boleh jadi pengusaha. Tapi kami tidak mau jadi karyawan kalian. Karena kalau kami jadi karyawan, kalian otomatis jadi pemimpin kami. Jadi, kalian hanya boleh mempekerjakan karyawan non-muslim yang segolongan dengan kalian. Tapi ingat, kalau kalian lakukan itu, artinya kalian sudah bertindak diskriminatif terhadap kaum muslim. Kami tidak heran, karena seperti difirmankan Tuhan kami, kalian memang tidak akan pernah senang kepada kami. Kalian selalu punya tipu muslihat untuk menyingkirkan kami.

Jadi saya ulangi. Kalian bebas menjadi apapun, kecuali jadi pemimpin. Kalian boleh jadi dokter, tapi jangan jadi kepala rumah sakit. Jangan pula jadi kepala departemen atau seksi di rumah sakit. Kalian boleh jadi tentara dan polisi, tapi tidak boleh jadi komandan. Ah, jangan deh. Nanti kalian berkhianat kalau pegang senjata. Jadi dokter juga kalian harus diawasi secara ketat, karena bisa saja kalian sengaja membuat pasien muslim mati.

Kalian boleh sekolah, tapi tidak boleh jadi ketua kelas. Lagipula, untuk apa kalian sekolah? Kan kalian tidak boleh jadi pemimpin. Jadi tidak perlu sekolah tinggi.

Maafkan kami kalau kalian merasa tak nyaman. Kami tak membenci kalian. Ini semua hanya dalam rangka menjalankan perintah Tuhan kepada kami. Tidak ada maksud lain selain itu. Kami tidak memusuhi kalian, melainkan kalianlah yang selalu memusuhi kami.

Jadi begitulah. Ini satu aspek saja saya jelaskan tentang nasib kalian di bawah kepemimpinan Islam. Kalian bisa segera rasakan bahwa Islam itu rahmat bagi sekalian alam, termasuk bagi kalian. Kami sangat adil kepada kalian, karena kami memberi kebebasan seluas-luasnya kepada kalian, kecuali satu hal tadi, kalian tidak boleh jadi pemimpin. Bukankah kami adalah umat pembawa damai dan rahmat bagi kalian?

[DR.Hasanudin Abdurakhman]

http://abdurakhman.com/hai-non-muslim/